Milenianews.com, Depok- Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan 1444 H/ 2023 M, Baznas Kota Depok melakukan sosialisasi zakat di Masjid Al-Hidayah Purnawirawan Kopassus Sukatani, Tapos, Depok, Rabu (15/3/2023).
“Dalam kesempatan tersebut berkenan hadir dan memberikan arahannnya Dr. Endang Ahmad Yani SE.MM ., dan Dr.KH Encep Hidayat MA., selaku ketua dan wakil ketua Bidang I. Baznas Kota Depok,” kata H. Trihadi Deritanto, selaku ketua DKM Al-Hidayah melalui rilis yang diterima Milenianews.com.

Ketua Baznas Kota Depok Endang Ahmad Yani menyampaikan penjelasan tentang Program RWRZ, yakni RW Ramah Zakat. “Program RW Ramah Zakat dilatarbelakangi oleh perlunya setiap pengurus lingkungan memiliki database muzaki (orang yang mampu mengeluarkan zakat) dan mustahiq (orang yang berhak menerima zakat) di wilayahnya. Sehingga, diharapkan setiap RW dapat membuat program bersama-sama UPZ (Unit Pengumpul Zakat) di masjid, guna mengoptimalkan penerimaan dan penyaluran zakat bagi warga yang ada dilingkunganya,” ujar Endang.
Baca Juga : Sambut Bulan Suci Ramadhan, Baznas Kota Depok Adakan Pembekalan Relawan
Selain hal tersebut di atas, Endang juga menyampaikan hal terkait Fiqih Zakat dan Regulasi Zakat yaitu Undang-undang No 23 Tahun 2011 dan PP Nomor 14 Tahun 2014.
Acara sosialisasi zakat di Masjid Al-Hidayah dihadiri para ketua RW dan RT serta Lurah Sukatani, David Eko Purnomo SH, M.Si. Juga hadir, Ketua Wakaf Al-Hidayah, H. Syamsul Rizal dan Penasehat DKM Masjid Al-Hidayah Ustadz Ahmad Makbul S.Ag. SH. MH.