Bayar Pajak Bisa Pakai GoPay

Bayar Pajk Pakai Gopay

Milenianews.com, Jakarta – Pemerintah berupaya untuk mengurangi transaksi tunai dan menggencarkan transaksi secara non-tunai. Berkolaborasi dengan GoPay, saat ini sudah bisa bayar pajak secara non-tunai dengan GoPay. Sudah ada 14 provinsi yang memanfaatkan GoPay dalam transaksi keuangan non-tunai.

Baca Juga : Bukan Guyonan Lagi, Bayar SPP Sekolah Sudah Bisa Pake Gopay Lho !

“Warga Banten bisa membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Warga Bekasi bisa membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) mealui fitur GoTagihan pada aplikasi super Gojek dengan GoPay,” kata Muhammad Chairil, Head of Excellent Regional Government Relations Gojek.

Menurutnya, Pendapatan Asli Daerah (PAD) bisa mengalami kenaikan sampai rata-rata 11% jika memanfaatkan transaksi non-tunia. “Inovasi ini sejalan dengan instruksi pemerintah memaksimalkan transaksi non-tunai dalam transaksi keuangan,” jelasnya.

Selain bayar pajak, GoPay juga sediakan pembayaran non-tunai lainnya

Selain memudahkan masyarakat dalam membayar pajak dengan aman, inovasi ini juga menjadikan pemerintah bisa lebih transparan.

Tak hanya pajak, GoTagihan juga memberi manfaat untuk membayar berbagai jenis tagihan lainnya. Mulai ari PLN, PDAM, multifinance, tagihan pascabayar, atau pun voucher produk digital.

Baca Juga : Grand Final Gopay Arena Championship

Untuk melakukan pembayaran, buka aplikasi GoPay nya, pilih GoTagihan, lalu pilih ikon dan apa yang mau Sobat bayar. Masyarakat cukup memasukkan nomor ID atau nomor tagihan untuk PBB atau kode bayar untuk PKB. Tinggal lakukan konfirmasi dan masukan PIN GoPay, maka akan tampil detail pembayarannya.

Semoga saja inovasi ini benar-benar bisa menjadikan pemerintah lebih transparan dalam hal keuangan. Terutama soal transaksi pajak.(Rifqi Firdaus)

Sumber : Selular.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *