Mileniannnews.com, Bogor – Untuk mengatasi ke kacauan di alun-alun Kota Bogor, Pemkot (Pemerintah Kota) Bogor berencana menggandeng pihak swasta untuk membangun lahan parkir dua lantai di kawasan Nyi Raja Permas. Tempat parkir tersebut dialokasikan bagi masyarakat atau wisatawan yang ingin berkunjung ke alun-alun Kota Bogor.
Baca juga: Penataan Alun-alun Kota Bogor, Pemkot Akan Bangun 2 Food Court
Kepala Dishub Kota Bogor menilai kehadiran tempat parkir ini sangat penting
Marse Hendra Saputra selaku Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor menilai kehadiran tempat parkir ini sangat penting. Sebab saat ini kebutuhan parkir di sekitar alun-alun Kota Bogor sangat tinggi, sedangkan tempat parkir hanya tersedia di Jalan Dewi Sartika saja.
“Selama ini pengunjung alun-alun Kota Bogor tidak punya space parkir yang mempuni. Jadi kami mencoba melakukan penataan ini. Harapannya ke depan tidak ada lagi parkir kendaraan roda 2 lagi di Jalan Dewi Sartika,” ujarnya.
Penumpukan kendaraan yang parkir dan melintas di Jalan Dewi Sartika menyebabkan kemacetan lalu lintas. Apalagi saat jam kunjungan ramai, seperti akhir pekan. Situasi ini diperparah dengan banyaknya pedagang kaki lima yang berjualan di jalan.
Marse menjelaskan, menara parkir dua lantai itu akan dibangun di sepanjang alun-alun Kota Bogor untuk memudahkan penggunaan pengunjung. Tempatnya berada di belakang Masjid Raya Kota Bogor.
“Bentuknya double decker tapi menggunakan teknologi untuk mengelevasi dan nanti sistemnya model palet lalu ada operator yang akan mengamankan,” jelasnya.
Baca juga: Proyek TPT di Tajur Bogor Dihentikan Sementara Usai Menelan Korban!
Konsep menara taman juga pernah digunakan di negara lain seperti Jepang, China, dan Jerman. Marse juga mengatakan, pihak swasta yang bekerja sama dengan Pemkot Bogor sudah menerapkan konsep tersebut di Jakarta dan Yogyakarta. Dia mengungkapkan menara parkir tersebut akan dibangun dalam empat lantai. Setiap menara dapat menampung hingga 500 sepeda motor.
Namun sejauh ini belum ada kesepakatan kerja sama antara Pemkot Bogor dengan pihak swasta. Marse mengatakan, pihaknya masih mengkaji perizinan, peraturan, dan proses administrasi lainnya.
“Pertama kita lihat langkah-langkahnya dari segi perizinan, alokasi, proses pengelolaannya, boleh atau tidak, karena kita tidak mau melanggar aturan. Tapi kalau ada aturan yang bisa mengatur dan mengalihkan. Lahan itu sebagai tempat parkir, nanti kita ambil,” ujarnya.
Ia mengatakan, jika seluruh proses perjanjian kerja sama ini cepat selesai, maka pembangunan parkir tersebut akan terealisasi mulai tahun 2024.
Tonton podcast Milenianews yang menghadirkan bintang tamu beragam dari Sobat Milenia dengan cerita yang menghibur, inspiratif serta gaul hanya di youtube Milenianews.