News  

Arab Saudi Cabut Aturan Karantina dan PCR, Kemenag akan Sesuaikan Kebijakan Umrah

Larangan Pelaksanaan Ibadah Umrah oleh Arab Saudi

Milenianews.com, Jakarta – Arab Saudi telah mencabut aturan pembatasan untuk mencegah penularan Covid-19, seperti karantina dan polymerase chain reaction (PCR). Aturan ini juga berlaku untuk kegiatan Umrah.

Kementerian Agama dalam waktu dekat akan melakukan penyesuaian terhadap kebijakan umrah One Gate Policy atau satu pintu ini. Upaya tersebut dilakukan setelah Arab Saudi menghapus kebijakan karantina dan tes PCR untuk jamaah dari berbagai negara.

Baca Juga : MUI Sebut Ibadah Haji Lewat Metaverse Tidak Sah!

“Kebijakan One Gate Policy atau satu pintu pemberangkatan jamaah umrah dari asrama haji akan kami sesuaikan,” ujar Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Hilman Latief dalam keterangan resminya, Senin (7/3).

Kebijakan pelaksanaan Umrah dari Arab Saudi juga harus di sesuaikan di Indonesia

Hilman Latief menilai, kebijakan Arab Saudi tersebut akan memberikan dampak pada penyelenggaraan umrah.

Ia akan segera melakukan koordinasi dengan BNPB dan Kemenkes yang berwenang, terkait peraturan kebijakan pencegahan penyebaran Covid-19.

Menurutnya, karantina dan PCR seharusnya tidak perlu dipaksakan oleh Indonesia, mengingat di Arab Saudi kebijakan tersebut sudah dihapuskan.

“Jadi, jangan sampai di sana tak perlu karantina, tapi di sini masih harus karantina. Atau jangan sampai di sana tak membutuhkan PCR, tapi di kita harus PCR,” tambah Hilman.

Meski ada pelonggaran, otoritas Arab Saudi menekankan bahwa penting melakukan vaksinasi, termasuk vaksin booster, serta melakukan verifikasi status kesehatan pada aplikasi Tawakkalna untuk memasuki fasilitas publik di Arab Saudi.

Menurut mantan Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara, Tjandra Yoga Aditama menyebutkan, cakupan vaksinasi yang lebih tinggi mungkin menjadi salah satu faktor pertimbangan Arab Saudi dalam mengubah kebijakan.  

Berdasarkan laman resmi Our World in Data 5 Maret 2022, menyebutkan bahwa sebanyak 67,8 persen warga Arab Saudi sudah melakukan vaksinasi genap.

Sedangkan Indonesia sudah melakukan vaksinasi kepada masyarakat sebanyak  53,3 persen. Angka tersebut berada sedikit di bawah rata-rata vaksinasi Covid-19 dunia sebesar 55,9 persen.

Baca Juga : Reschedule Jadwal Keberangkatan Jamaah Umrah tanpa Biaya Tambahan

“Jadi, hal yang sama mungkin perlu kita pertimbangkan untuk perubahan kebijakan di negara Indonesia nantinya,” ujar Tjandra.

Tjandra mengharapkan agar terdapat kebijakan-kebijakan yang memadai untuk melaksanakan umrah tahun ini. Sehingga masyarakat Indonesia dapat mengikuti pelaksanaan umrah tahun ini.(Reporter 3)

 

Jangan sampai ketinggalan info terkini bagi generasi milenial, segera subscribe channel telegram milenianews di t.me/milenianewscom.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *