Milenianews.com, Jakarta – Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengancam akan menutup kantor atau tempat usaha yang masih beroperasi saat PSBB jika terus melanggar. Kantor diluar ketentuan boleh buka dalam peraturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tidak boleh buka.
Banyaknya perusahaan yang bendel, membuat banyak masyarakat yang keluar rumah. Hal itu justru akan membuat risiko tertularnya Corona lebih parah.
Baca Juga : Sekelompok Remaja di Jaksel Diamankan Karena Kumpul Saat PSBB
“Ini menyalahi dari PSBB, ini penting sekali untuk disadari. PSBB bukan tentang pemerintah, ini tentang melindungi warga Jakarta, ini melindungi masyarakat kita dari penularan,” ujar Anies di Balai Kota, Kamis (16/4), mengutip Arrahman yang melansir Suara.com.
Evaluasi terhadap kantor yang beroperasi akan dilakukan agar PSBB maksimal diterapkan
Selain itu, pihaknya akan segera melakukan evaluasi terkait banyaknya kantor yang masih beroperasi saat PSBB. “Jika terus dilanggar, kami akan mengambil tindakan tegas degan mencabut izin usaha,” ujarnya.
“Izin usahanya akan dievaluasi dan bila melakukan pelanggaran dan itu berulang terus, kami akan cabut izinnya. Kami tidak berharap itu terjadi”.
Perusahaan yang boleh beroperasi dibatasi, yakni di sektor kesehatan, pangan, energi, pelayanan dan lainnya. “Sektor-sektor yang dikecualikan memang bisa. Di luar itu, tidak bisa. Karena itu, kami akan melakukan tindakan tegas,” jelasnya.
Sedangkan, Anies juga menuturkan adanya faktor lain terkait penerapan PSBB di Jakarta belum maksimal.
“Kita menyadari bahwa PSBB baru berlaku di Jakarta sementara Jabodetabek, ini 3 provinsi, ada Banten, ada Jawa Barat. Nanti Insya Allah hari Rabu tetangga kita di Jawa Barat akan segera laksanakan, mudah-mudahan Banten juga segera, sehingga pengaturan lebih mudah,” terang Mantan Mendikbud ini.
Baca Juga : Pelaku Usaha harus Terapkan Aturan ini saat PSBB Berlaku di Jawa Barat
Anies meminta kerja sama dari Masyarakat Jakarta agar patuhi PSBB
Penanganan wabah Covid-19 menjadi ancaman serius yang harus segera diselesaikan. Namun, untuk mencapai hal tersebut perlu kerja sama dari semua pihak termasuk dari masyarakatnya sendiri.
“Jadi ini untuk kepentingan kita melindungi segenap bangsa khususnya masyarakat Jakarta, dan seluruh aparat kita akan terus pantau menegur dan ingatkan,” pungkasnya. (Ikok)