News  

80 Mal di Jakarta sudah Dibuka lagi

80 mal kembali dibuka

Milenianews.com, Jakarta – Pusat perbelanjaan (mal) di DKI Jakarta akan dibuka mulai hari Senin ini 15 Juni 2020. Dibukanya mal tersebut untuk melayani masyarakat di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi ini.

Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) DKI, Ellen Hidayat mengkonfirmasi hal tersebut. “Ya betul, 80 mal yang buka hari ini,” katanya, dikutip Kumparan, Senin (15/6).

Baca Juga : New Normal bukan Berarti Bebas Bertindak

Operasional mal akan diubah, dan menerapkan prokes yang ketat

Meski demikian, mal yang dibuka akan menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan menerapkan beberapa aturan baru. Seperti karayawan yang masuk hanya setengahnya dari total keseluruhan dan perbedaan jam operasional.

Jam buka mal saat PSBB dari jam 11 pagi sampai dengan jam 8 malam. “Saat normal dulu kan jam 10 (pagi) sampai jam 10 (malam),” jelasnya.

Namun tidak semua toko atau layanan belum bisa buka. Misalnya cinema, tempat gym, permainan anak, tempat pijat, karaoke dan juga salon. Salon diperbolehkan tapi hanya untuk potong rambut, tidak untuk perawatan.

Untuk menjaga rasa aman masyarakat, mal diterapkan degan prokes ketat. Bahkan sebagian mal, menurut Ellen sudah disertai dengan peralatan touchless.

Baca Juga : Semua Kantor Wajib Bagi Jam Kerja menjadi 2 Shift

“Sebagian mal memang menyempurnakan peralatan dengan touchless. Tujuannya untuk meningkatkan terhindarnya bersentuhan dan juga agar pengunjung lebih yakin dan berani ke mal,” ungkap Ellen.

Berikut protokol yang diterapkan untuk mal yang beroperasi :

  1. Harus jaga jarak antrean masuk mal minimal 1 meter.
  2. Harus pakai masker.
  3. Suhu tubuh di bawah 37,5 derajat.
  4. Mengikuti direction yang sudah dibuat pengelola.
  5. Lift yang dulu kapasitasnya bisa 15 orang, saat ini hanya untuk 6 orang.
  6. Menggunakan eskalator bisa berdiri di step yang diberi tanda. Jarak antar orang adalah 3 step.
  7. Toilet juga antre dengan jarak 1 meter.
  8. Pembayaran diusahakan cashless.
  9. Di resto dine-in dan food court kapasitas juga 50 persen.
  10. Semua karyawan pakai masker dan faceshield.
  11. Musala tanpa karpet dan diberi tanda berjarak 1 meter.
  12. Harus ada ruangan isolasi yang lengkap dengan peralatan APD, oksigen dan lain-lain untuk P3K.
  13. Harus ada parkir sepeda.
  14. Parkir motor berjarak 1 meter.
  15. Mal harus punya gugus kendali COVID-19. Sehingga ikut mengawasi pengunjung yang melepas masker di dalam mal.
  16. Setiap hari gedung dan area publik harus dibersihkan dengan disinfektan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *