Milenianews.com, Mata Akademisi– Sejarah mencatat bahwa Islam merupakan agama yang cinta damai dan penuh dengan kerukunan. Anjuran untuk berbagi dan menolong orang lain sudah menjadi tabiat umat Islam sejak masa kepemimpinan Nabi Muhammad SAW. Anjuran untuk berbagi tercantum dalam Al Quran surat Al Baqarah ayat 43 berikut:
“Tegakkanlah salat, tunaikanlah zakat, dan rukuklah beserta orang-orang yang rukuk.” (QS. Al Baqarah: 43, terjemahan Kementerian Agama, 2023).
Charities Aid Foundation melalui World Giving Index tahun 2022 menetapkan Indonesia sebagai negara paling dermawan di dunia dengan persentase 68%, disusul oleh Kenya 61% dan Amerika Serikat 59% (Charities Aid Foundation, 2022). Hal ini tidak terlepas dari posisi Indonesia sebagai negara dengan mayoritas penduduk Muslim. Setidaknya, terdapat 236,53 juta orang Muslim atau sebanyak 86,88% dari 272,23 juta total penduduk Indonesia (Kemendagri, 2021).
Zakat saham investasi potensi produktif masa depan dimaksudkan untuk dapat memberdayakan mustahik atau sebagai investasi yang menghasilkan manfaat jangka panjang (Safradji, 2018). Zakat saham investasi potensi produktif masa depan masa depan bertujuan untuk membantu mustahik penerima zakat berubah menjadi muzaki, dalam artian membuat mustahik penerima zakat kualitas hidupnya meningkat dan mandiri dari segi ekonomi (Afina & Saadati, 2022; Riyaldi & Salma, 2021).
Apabila para mustahik yang menjadi penerima zakat saham investasi potensi produktif masa depan sudah menjadi muzaki, maka akan berdampak positif dalam membangun masa depan Indonesia ke arah yang lebih baik. Dalam konsep Islam, seseorang yang menjadi muzaki yang sebelumnya adalah mustahik, maka wajib mengeluarkan zakat untuk kemudian disalurkan kepada mustahik lain yang belum sejahtera (Afina & Saadati, 2022; Riyaldi & Salma, 2021). Dengan demikian, siklus dana zakat produktif masa depan dalam jangka panjang dapat mengentaskan permasalahan kemiskinan di Indonesia.
Salah satu contoh menarik yang saat ini sudah ada terkait zakat saham yaitu ada pada Program SaZadah PT Henan Putihrai Sekuritas. Dan ini membuktikan bahwa zakat saham memiliki investasi potensi untuk produktif untuk masa depan yang terus berkembang dalam banyak aspek terutama teknologi yang mempengaruhi dalam pesatnya hasil mensejahterakan masyarakat dari program-program zakat saham.
Implementasi Program SaZadah PT Henan Putihrai Sekuritas Memiliki Peluang Masa Depan
Muzaki/donatur harus terdaftar sebagai investor saham di Bursa Efek Indonesia. Kemudian investor mengisi formulir, dan memilih saham dan jumlah lembar saham yang ingin dizakatkan/sedekahkan. HP Sekuritas memindahkan saham tersebut dari portofolio investor ke akun Baznas. Baznas mengelola dana tersebut untuk disalurkan dalam program ZCD. ZCD (Zakat Community Development) yaitu program pemberdayaan masyarakat berbasis komunitas yang menyasar masyarakat pedesaan melalui pendekatan program di bidang ekonomi, kesehatan, pendidikan, sosial, dan dakwah untuk mewujudkan kemandirian dan keunggulan lokal.
Kategori Produk Donasi
Keunggulan Program SaZadah sebagai berikut:
- Akses perdagangan saham sesuai DES di BEI secara real time.
- Format tampilan layar yang dapat diubah sesuai dengan kenyamanan pengguna.
- Fitur analisis teknikal dan fundamental yang mudah digunakan.
- Sistem keamanan transaksi yang dapat diandalkan.
- Riset dan informasi pasar yang handal.
- Customer support yang tanggap dan selalu siap melayani kebutuhan pengguna.
Program Syariah Berkah, Berinvestasi Sambil Sedekah
Kini anda dapat memberikan donasi sambil bertransaksi saham syariah, di mana dari fee transaksi yang anda bayarkan sebagian akan kami sumbangkan. Program ini merupakan hasil kerja sama PT Henan Putihrai Sekuritas dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) yang bertujuan untuk memfasilitasi para nasabah dalam memberikan donasi dengan cara meningkatkan aktivitas transaksi saham.
Pelopor Investasi Berbagi
PT Henan Putihrai Sekuritas menjadi sekuritas yang pertama memelopori aktivitas transaksi sekaligus berdonasi. Program ini merupakan bukti komitmen yang kuat dari PT Henan Putihrai Sekuritas untuk mendukung pemberdayaan ekonomi masyarakat. Selain itu menjadi bukti mitra strategis antara Institusi Pasar Modal Syariah dengan Organisasi Amil Zakat.
Bekerjasama Dengan Lembaga Amil Zakat Terpercaya
Donasi yang terkumpul akan segera disalurkan kepada Baznas untuk membiayai sejumlah program terkait dengan pemberdayaan komunitas masyarakat dari aspek ekonomi dan sosial yang tersebar di beberapa tempat di Indonesia.
Sebar Kebaikan Dengan Tingkatkan Transaksi
Dasar pengenaan donasi sebesar 20% dari net fee perusahaan yang merupakan fee dari setiap transaksi nasabah.
Pengelolaan Hasil Donasi Secara Profesional Dan Transparan
Nasabah akan diberikan laporan penyaluran dana melalui email oleh pihak PT Henan Putihrai Sekuritas tiap 6 (enam) bulannya.
Tentang Program Sazadah
Program SaZadah yaitu Shadaqah dan Zakat dari Nasabah merupakan pengembangan terbaru dari PT Henan Putihrai Sekuritas dari program pelopor sebelumnya. Program SaZadah bertujuan untuk lebih meningkatkan antusiasme masyarakat untuk berinvestasi dan berbagi, dan tidak terbatas hanya kepada investor syariah namun membuka peluang kepada seluruh investor untuk dapat ikut berpartisipasi sebagai donator.
Khadijah, Mahasiswa Program Studi Hukum Ekonomi Syariah STEI SEBI.