Mata Akademisi, Milenianews.com – Belakangan ini, Guberbur Jawa Barat, Dedi Mulyadi merencanakan syarat penerimaan bantuan sosial (bansos). Syarat yang diajukan yakni berupa pelaksanaan vasektomi. Wacana tersebut didasari dengan satu kasus yang ditemui di daerah Jawa Barat. Dedi Mulyadi menemukan keluarga dengan sebelas anak, dan ayah yang yang tidak bekerja. Syarat tersebut dilakukan sebagai upaya dalam memutus rantai kemiskinan. Vasektomi adalah keputusan pribadi yang sangat sensitif, namun bagi warga miskin, kebijakan ini mengubahnya menjadi paksaan. Tanpa bansos, keluarga miskin tidak bisa bertahan. Mereka tidak punya kuasa untuk menolak, berbeda dengan kelas menengah yang bisa mengatakan “tidak” tanpa takut kelaparan.
Baca juga: Islam Tak Boleh Kaku: Hasan Hanafi dan Tafsir yang Bergerak
Dilansir dari Halodoc.com, Vasektomi merupakan prosedur kontrasepsi (pengendalian kelahiran) permanen pada pria, yang dilakukan dengan cara memutus penyaluran sperma ke air mani. Alhasil, air mani tidak lagi mengandung sperma, sehingga tidak dapat menghasilkan pembuahan. Sedangkan, menurut Alodocter.com, vasektomi dapat dilakukan pembatalan dengan (penyembungan saluran sel sperma). Vasektomi merupakan bagian dari metode KB (Keluarga Berencana), namun yang menjadi sorotan di masyarakat ialah, biasanya prosedur KB pada umumnya dilakukan oleh wanita, sedangkan vasektomi dilakukan oleh pihak pria. Secara efektivitas, KB yang dilakukan oleh wanita seperti IUD, suntik, maupun pil masih dapat di hentikan jika ingin menambah keturunan.
MUI menegaskan vasektomi haram dalam islam
Menurut pandangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menegaskan bahwa hukum vasektomi adalah haram, karena tergolong sebagai bentuk pemandulan permanen (Ta’qim An-nasl) yang dilarang dalam Islam. Menurutnya vasektomi menghilangkan kemampuan seseorang untuk memiliki keturunan, dan ini bertentangan dengan. tujuan syariat untuk menjaga keturunan (Hifz An-nasl). Dengan tegas MUI menolak kampanye vasektomi secara terbuka dan masal. Alasannya karena teknologi rekanalisasi (penyambungan saluran sperma) belum bisa menjamin kesuburan bisa pulih seperti semula. Biaya rekanalisasipun jauh lebih mahal dan tidak bisa di akses semua kalangan. Karena itu, MUI menilai kebijakan seperti ini beresiko tinggi dan tidak sesuai dengan prinsip keadilan.
Upaya pengentasan kemiskinan merupakan agenda nasional yang krusial. Berbagai strategi dan program digulirkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memutus siklus kemiskinan antargenerasi. Dalam konteks ini, gagasan mengenai pembatasan kelahiran seringkali muncul sebagai salah satu variabel yang dianggap berpengaruh. Logika di baliknya sederhana: keluarga dengan jumlah anak yang lebih sedikit diasumsikan memiliki beban ekonomi yang lebih ringan, sehingga potensi untuk keluar dari garis kemiskinan menjadi lebih besar.
Islam membolehkan kontrasepsi yang bersifat sementara
Penting untuk dipahami bahwa Islam tidak menolak pengaturan kehamilan secara umum. Islam membolehkan penggunaan alat kontrasepsi yang bersifat sementara dan reversible, sepertipil KB, kondom, atau IUD. Ini dikenal dengan Tanzhim An-nasl dan dibolehkan selama tidak menimbulkan mudarat serta mendapat persetujuan kedua belah pihak.
Menurut Robert. K. Merton dalam teori nya “Strain” terkait sosiologi dan kriminologi yang menjelaskan hubungan antara struktur sosial, nilai atau tujuan sosial, dan kejahatan. Teori Strain menyatakan bahwa tekanan sosial dapat mendorong individu melakukan penyimpangan ketikamereka tidak memiliki cara yang sah untuk mencapai tujuan yang diterima masyarakat. Secara sederhana, teori strain menjelaskan bahwa prilaku kriminal dapat muncul sebagai respons terhadap ketegangan atau tekanan yang dialami seseorang. Sama halnya dengan masyarakat miskin yang setuju melakukan vasektomi demi mendapat bantuan sosial.
Dalam teori ini, gubernur Jawa Barat memberi tekanan kepada msyarakat miskin untuk melakukan vasektomi sebagai syarat mendapatkan bantuan sosial. Sedangkan masyarakat miskin tidak punya kuasa untuk melawan kebijakan tersebut. Pada akhirnya mereka mimilih untuk melakukan penyimpangan berupa kejahatan untuk memenuhi kebetuhan hidupnya.
Baca juga: Fasik, Dosa Besar, dan Kekerasan Seksual: Respons Teologi Klasik terhadap Problematika Sosial
Secara umum, dapat disimpulkan bahwa vasektomi merupakan prosedur yang biasanya bersifat permanen, namun dalam beberapa kasus tertentu, tindakan ini dapat dilakukan dengan cara yang tidak permanen atau reversibel. Hal ini memungkinkan individu untuk mempertimbangkan opsi pengaturan kelahiran jangka panjang tanpa harus kehilangan kemungkinan untuk memulihkan kesuburan di masa depan jika diinginkan. Selain itu, bagi orang-orang yang kurang mampu secara ekonomi, vasektomi menjadi sangat dianjurkan sebagai solusi efektif untuk mengendalikan jumlah anak dan meringankan beban finansial keluarga dalam jangka panjang.
Penulis: Qurrota A’yuni, Dosen serta Hanifah Jawahir, Najwa Sabila Awaliyah, Saudatus Saidah Assauriyyah, Mahasiswa Institut Ilmu Al-Qur’an (IIQ) Jakarta
Tonton podcast Milenianews yang menghadirkan bintang tamu beragam dari Sobat Milenia dengan cerita yang menghibur, inspiratif serta gaul hanya di youtube MileniaNews.