Milenianews.com, Mata Akademisi – Teknologi halal adalah bentuk nyata bagaimana islam dan sains modern dapat saling mendukung. Indonesia sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia, Pemerintah telah membentuk Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) sebagai lembaga yang bertanggung jawab dalam mengatur, mengawasi, dan menyelenggarakan sertifikasi halal. Ini penting di bahas karena masyarakat saat ini hidup di tengah perkembangan teknologi yang begitu cepat, sementara produk yang kita konsumsi seperti makanan, obat atau kosmetik semakin banyak yang sulit di ketahui kehalalannya. Teknologi halal hadir untuk membantu masyarakat memastikan bahwa apa yang telah di konsumsi sudah benar-benar aman. Pembahasan ini juga menunjukkan bahwa agama dan teknologi bukan sesuatu yang bertentangan, tapi bisa saling melengkapi untuk menghadirkan manfaat bagi masyarakat. Masyarakat juga harus bijak dalam penyebaran hoaks tentang kehalalan produk.
Teknologi halal adalah penggunaan dan pengembangan teknologi modern untuk memastikan bahwa suatu produk, proses, atau layanan memenuhi aturan halal haram dalam islam. Teknologi ini berupa berbagai alat, metode, aplikasi, dan sistem seperti uji laboratorium. Sehingga bisa memastikan produk tetap aman, suci, dan tidak tercampur barang yang di larang. Tujuan utamanya yaitu memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa apa yg di konsumsi dan digunakan dapat di percaya.
Masyarakat saat ini masih menghadapi berbagai masalah terkait penerapan teknologi halal. Banyak yang belum tau cara mengecek kehalalan produk melalui aplikasi, munculnya istilah bahan- bahan modern seperti gelatin, enzim, emulsifier yang sulit di pahami hingga membuat masyarakat bingung membedakan mana yang berpotensi haram, hoaks tentang kehalalan produk yang sangat mudah menyebar, pilihan produk halal di beberapa daerah masih terbatas, harga beberapa produk yang telah tersertifikasi halal terkadang lebih mahal, sehingga kurang terjangkau oleh masyarakat, dan tidak semua UMKM atau produsen mampu membayar biaya laboratorium, sertifikasi dll, membuat khawatir apakah produsen benar-benar jujur dalam menerapkan standar halal.
Dalam Al-Qur’an, terdapat beberapa ayat yang membahas tentang kehalalan makanan dan minuman. Salah satu contoh ayat yang secara khusus menyebutkan tentang halal adalah dalam Surah Al-Baqarah, ayat 168, “Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaitan; karena sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata bagimu.”. Ayat ini menegaskan bahwa makanan yang halal adalah yang baik dan bersih, sedangkan makanan yang haram adalah yang buruk. Ini menunjukkan pentingnya bagi umat Islam untuk memilih makanan yang halal dan menjauhi makanan yang haram sebagai bagian dari kehidupan mereka.
Proses sertifikasi halal ini dilakukan oleh Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI), yang memiliki peran penting dalam memastikan bahwa produk yang beredar di pasar memenuhi standar halal yang berlaku. Untuk memastikan sistem ini berjalan dengan efektif dan efisien, penggunaan teknologi sangat penting dalam mendukung sistem sertifikasi halal yang lebih transparan dan dapat diakses dengan mudah.
Islamisasi ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) adalah sebuah gerakan intelektual yang muncul untuk mengarusutamakan nilai-nilai Islam dalam sains modern yang sering kali dianggap sekuler atau bebas nilai. Terkait dengan teknologi halal, hal ini di bentuk dengan beberapa cara salah satunya adalah Kriteria Halal-Haram, Syariah Islam menjadi standar dalam pemanfaatan iptek, teknologi yang boleh dimanfaatkan adalah yang telah dihalalkan.
Saat ini sudah ada sejumlah aplikasi yang mempermudahkan kaum muslim untuk mengecek makanan halal. Aplikasi ini bisa di unduh langsung melalui ponsel, yang pertama yaitu Halal MUI, ia adalah aplikasi yang diluncurkan oleh LPPOM MUI pada tahun 2019 dengan fitur utama sebagai alat untuk melakukan pencarian produk halal. Cara penggunaan aplikasi ini juga cukup mudah, yaitu hanya dengan memasukkan kata kunci nama produk, produsen, barcode produk maupun nomor sertifikat halal. Tidak hanya pencarian produk, aplikasi ini juga mendukung pencarian restoran halal dengan cepat melalui fitur Halal Restaurant.
Yang kedua Umma, Aplikasi Umma merupakan aplikasi yang menyediakan fitur utama untuk membantu umat muslim melaksanakan ibadah sehari-hari, sampai saat ini, Umma telah memiliki beberapa fitur seperti Al-Quran digital, waktu shalat yang akurat, notifikasi azan, pencari arah kiblat dengan GPS hingga pendidikan atau kelas online.
Yang ketiga Crave Halal, jika aplikasi sebelumnya hanya dapat diakses paling jauh sampai Asia Timur seperti Korea Selatan, berbeda dengan Crave Halal yang telah dapat diakses hingga Amerika Serikat dan Kanada.Hingga saat ini Crave Halal telah menyimpan sekitar 13.000 data restoran halal yang tersebar luas di negara-negara tersebut. Aplikasi ini juga merekomendasikan restoran mana yang paling banyak dikunjungi atau paling populer di daerah tersebut.
Yang keempat Halalin, Halalin adalah aplikasi yang memiliki fokus serupa di bidang produk halal, namun aplikasi ini telah dapat diakses di Taiwan. Tidak hanya makanan, Halalin juga menyediakan fitur untuk mencari tempat shalat terdekat. Meskipun masih baru diluncurkan pada tahun 2021, aplikasi ini telah tersedia di playstore dan cukup banyak membantu masyarakat muslim Taiwan atau Traveler.
Baca juga: Pentingnya Mempelajari Filsafat
Yang kelima Zabibah, Zabibah merupakan aplikasi yang disebut-sebut sebagai yang paling banyak digunakan oleh traveler muslim di dunia, hal ini dikarenakan fitur yang ditawarkan telah cukup lengkap, fitur-fitur tersebut memberikan kemudahan untuk mencari restoran halal, produk halal, pasar halal serta masjid terdekat, aplikasi ini dapat diakses di beberapa negara seperti di Amerika Utara, Eropa, Australia, Singapura, Hong Kong dan Afrika. Informasi yang diberikan oleh aplikasi ini juga cenderung terperinci, seperti menambahkan jam buka dan jam tutup, kemudian juga memberikan rekomendasi menu populer.
Kesimpulannya Teknologi halal merupakan upaya mengintegrasikan nilai-nilai Islam ke dalam perkembangan teknologi modern, sehingga produk yang dikonsumsi masyarakat dapat dipastikan kehalalan, keamanan, dan kesuciannya. Melalui lembaga seperti BPJPH dan LPPOM MUI, proses sertifikasi halal dibantu dengan teknologi laboratorium dan berbagai aplikasi digital. Meski demikian, masyarakat masih menghadapi kendala seperti rendahnya literasi halal, hoaks, biaya sertifikasi, dan keterbatasan produk halal. Secara keseluruhan, teknologi halal menjadi bentuk nyata Islamisasi ilmu pengetahuan karena menjadikan prinsip syariah sebagai standar dalam pemanfaatan dan pengembangan teknologi demi kemaslahatan umat.
Penulis: Keyla Aghnia Abdi, Mahasiswa Institut Ilmu Al-Qur’an Jakarta.
Tonton podcast Milenianews yang menghadirkan bintang tamu beragam dari Sobat Milenia dengan cerita yang menghibur, inspiratif serta gaul hanya di youtube Milenianews.













