Milenianews.com, Mata Akademisi– Ada sedikit perbedaan antara tata cara niat puasa wajib dan puasa sunnah. Dalam puasa wajib seperti puasa Ramadhan, qada, dan nazar, seseorang harus berniat di malam hari sebelum terbit fajar. Berbeda halnya puasa sunnah, yang lebih longgar, seseorang boleh baru berniat di siang harinya.
Kemudian dalam Mazhab Syafi’i, niat puasa harus dilakukan setiap hari pada malam Ramadhan. Syekh Sulaiman Al-Bujairimi dalam karyanya, Hasyiyatul Iqna’, menjelaskan sebagai berikut:
ويشترط لفرض الصوم من رمضان أو غيره كقضاء أو نذر التبييت وهو إيقاع النية ليلا لقوله صلى الله عليه وسلم: من لم يبيت النية قبل الفجر فلا صيام له. ولا بد من التبييت لكل يوم لظاهر الخبر
“Disyaratkan berniat di malam hari bagi puasa wajib seperti puasa Ramadhan, puasa qadha, atau puasa nadzar. Ini berdasarkan hadis Rasulullah shalallahu alaihi wasallam, ‘Siapa yang tidak berniat di malam hari sebelum fajar, maka tiada puasa baginya.’” Karenanya, harus niat puasa di setiap hari (bulan Ramadan) jika melihat redaksi zahir hadits.” (Sulaiman Al-Bujairimi, Hasyiyatul Iqna’, juz 2)
Namun menurut Mazhab Maliki, kita cukup niat puasa untuk sebulan penuh pada malam pertama Ramadhan. Sehingga tidak perlu memperbarui niat di setiap harinya, dengan alasan puasa Ramadhan itu merupakan satu kesatuan ibadah. (Yusuf Al-Qaradlawi, Fiqh al-Shiyam, hal. 84)
Maka dari itu, sebagai bentuk kehati-hatian dan antisipasi jika kita lupa atau ketiduran, kita boleh mengikuti pendapat Imam Malik untuk berniat sebulan penuh.
Kemudian sebagaimana pendapat Mazhab Syafii, kita juga harus membiasakan diri untuk selalu berniat puasa di setiap malam bulan Ramadhan. Biasanya ini dilakukan setiap selesai shalat Tarawih atau ketika makan sahur.
- Lafadz (bacaan) niat puasa Ramadhan untuk sehari:
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ هَذِهِ السَّنَةِ لِلّٰهِ تَعَالَى
Nawaitu shauma ghadin ‘an ada’i fardhi syahri Ramadhana hadzihis sanati lillahi ta’ala.
Artinya: “Aku niat berpuasa esok hari untuk menunaikan kewajiban puasa bulan Ramadhan tahun ini, karena Allah Ta’ala.”
- Lafadz (bacaan) niat puasa untuk satu bulan penuh:
نَوَيْتُ صَوْمَ جَمِيْعِ شَهْرِ رَمَضَانِ هٰذِهِ السَّنَةِ فَرْضًا لِلّٰهِ تَعَالَى
Nawaitu shauma jami’i syahri ramadhani hadzihis sanati fardhan lillahi ta’ala.
Artinya: “Aku niat berpuasa di sepanjang bulan Ramadhan tahun ini karena Allah Ta’ala.”
Doa Berbuka Puasa
Puasa merupakan momen di mana doa kita berpeluang lebih besar dikabulkan Allah Subhanahu wata’aalaa. Hal ini berdasarkan hadits berikut:
ثَلَاثَةٌ لَا تُرَدُّ دَعْوَتُهُمْ: الْإِمَامُ الْعَادِلُ وَالصَّائِمُ حِينَ يُفْطِرُ وَدَعْوَةُ الْمَظْلُومِ يَرْفَعُهَا فَوْقَ الْغَمَامِ وَتُفَتَّحُ لَهَا أَبْوَابُ السَّمَاءِ
“Tiga orang yang doanya tidak tertolak: seorang pemimpin yang adil, seorang yang berpuasa saat berbuka dan doa orang yang terzalimi, doanya diangkat di atas awan dan pintu-pintu langit dibukakan.” (HR. Tirmidzi no. 2449)
Terkait doa saat berbuka, Imam al-Nawawi (w. 676 H.) dalam karyanya, al-Adzkar, menampilkan 5 ragam doa.
- Berasal dari riwayat Abu Daud dari Sahabat Ibnu Umar ra., bahwa Rasulullah ketika berbuka puasa berdoa dengan membaca:
ذَهَبَ الظَّمَأُ، وَابْتَلَّتِ الْعُرُوقُ، وَثَبَتَ الْأَجْرُ إِنْ شَاءَ اللَّهُ
(Dzahabazh zhama’u wabtallatil ‘uruuqu, wa tsabatal ajru in syaa Allah)
Artinya: “Telah hilang dahaga, dan telah basah tenggorokan, dan telah ditetapkan pahala insya Allah.” (HR. Abu Daud no. 2010)
- Berasal dari riwayat Abu Daud juga dari Mu’adz bin Zahrah, ia bercerita bahwa Rasulullah pernah berdoa saat berbuka puasa, sebagai berikut:
اللَّهُمَّ لَكَ صُمْتُ، وَعَلَى رِزْقِكَ أَفْطَرْتُ
(Allahumma laka shumtu wa ‘alaa rizqika afthartu)
Artinya: ‘“Ya Allah, untuk-Mu aku berpuasa, dan dengan rezeki-Mu aku berbuka.”_ (HR. Abu Daud no. 2011)
Di masyarakat kita, doa ini ada tambahannya, dan ini tidak masalah. Sebab doa tidak terbatas pada riwayat. Kita dibebaskan mengekspresikan doa selama itu baik. Tambahan tersebut yakni:
اللّهُمَّ لَكَ صُمْتُ وَبِكَ آمَنْتُ وَعَلَى رِزْقِكَ أَفْطَرْت بِرَحْمَتِكَ يَا اَرْحَمَ الرَّحِمِيْنَ
(Allahummalakasumtu wabika aamantu wa’alarizqika afthortu birohmatikaya ar-hamarrahimin)
Artinya: “Ya Allah Dzat yang Maha Pemurah dari segalanya, untuk-Mu aku berpuasa, kepada-Mu aku beriman, dan dengan rezeki dan kasih sayang-Mu aku berbuka.”
- Berasal dari riwayat Ibnu Sunni dari Mu’adz bin Zahrah:
الحَمْدُ لِلَّهِ الَّذي أعانَنِي فَصَمْتُ، وَرَزَقَنِي فأفْطَرْتُ
(Alhamdulillahilladzi a’aananii fashamtu, wa razaqanii faafthartu)
Artinya: “Segala puji bagi Allah yang menolongku maka aku dapat berpuasa, dan yang telah memberiku rezeki sehingga aku dapat berbuka.” (HR. Ibnu Sunni)
- Masih riwayat dari Ibnu Sunni, tapi dari Sahabat Ibnu Abbas
اللَّهُمَّ لَكَ صُمْنا، وَعلى رِزْقِكَ أَفْطَرْنا، فَتَقَبَّلْ مِنَّا إنَّكَ أنْتَ السَّمِيعُ العَلِيمُ
(Allahumma shumnaa, wa ‘alaa rizqika aftharnaa, fataqabbal Minna innaka antas samii’ul ‘aliim)
Artinya: “Ya Allah, karena-Mu kami berpuasa, dan dengan rizki-Mu kami berbuka, maka terimalah (puasa) kami, sesungguhnya Engkau Maha Mendengar dan Maha Mengetahui.” (HR: Ibnu Sunni)
- Berdasarkan riwayat Ibnu Majah dan Ibnu Sunni, dari Ibnu Umar yang berdoa:
اللهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ بِرَحْمَتِكَ الَّتِي وَسِعَتْ كُلَّ شَيْءٍ أَنْ تَغْفِرَ لِي
(Allahumma inni asaluka birahmatikallatii wasi’at kulla syaiin antaghfira lii)
Artinya: “Ya Allah, aku memohon kepada-Mu dengan rahmat-Mu yang meliputi segala sesuatu, agar Engkau mengampuniku.”
Demikian ragam doa berbuka puasa. Tidak perlu khawatir dan risau mana riwayat paling sahih. Kelima doa di atas dapat kita baca ketika berbuka puasa.
Wallahu a’lam bisshowab.
Penulis: Ustadz Hasan Yazid Al-Palimbangy