Mata Akademisi, Milenianews.com – Saat ini kualitas udara Jakarta kembali berada pada kondisi yang sangat buruk. Polusi udara semakin parah dan bahkan ada kabut. Kualitas udara memburuk dalam beberapa pekan terakhir.
Rata-rata polusi udara Jakarta pada Juli 2023 adalah 47 mikrogram per meter kubik, sedangkan standar WHO adalah 5 mikrogram per meter kubik, yang berarti kualitas udara DKI Jakarta sudah dalam keadaan “krisis”.
Baca juga : Cara Menjaga Kualitas Udara Rumah Agar Tetap Segar
Berdasarkan data dari Nafas ID, tercatat tahun ini merupakan musim dengan kualitas udara terburuk, termasuk di kota-kota penyangga DKI Jakarta. Penyebab utama buruknya kualitas udara adalah aktivitas manusia, mulai dari produksi barang hingga pengelolaan limbah.
Udara yang buruk berdampak pada kesehatan manusia, mulai dari risiko penyakit pernafasan seperti ISPA hingga gangguan jantung, bahkan dampaknya dapat bertahan lama pada tubuh manusia.
Terkait dengan pengalihan pamong praja nasional, usulan pemerintah harus kita perhatikan sebagai salah satu cara untuk mengurangi pencemaran, karena pencemaran ini tidak hanya terjadi di DKI Jakarta saja, tapi juga di Surabaya, Palembang, Medan dan juga Bandung.
Artinya, bentuk preventif perpindahan ke ibu kota hanya mengakhiri masa penurunan pencemaran udara Jakarta, sumbernya harus dikurangi, pengurangan sumber memerlukan sinergi banyak pihak, industri, kendaraan dan masyarakat itu sendiri untuk mengurangi pencemaran.
Menurut penelitian yang dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, 70% penurunan kualitas udara DKI Jakarta disebabkan oleh lalu lintas khususnya transportasi pribadi, penyebab lainnya adalah gas rumah kaca yang dipengaruhi oleh buruknya kualitas udara.
Berdasarkan studi Greenpeace Indonesia pada tahun 2020, ditemukan bahwa polusi udara yang buruk menyebabkan dua hal: pertama, meningkatkan risiko kematian di usia muda, dan kedua, meningkatkan kerugian di sektor ekonomi.
Baca juga : Hati-hati! Ini Penyakit yang Bisa Muncul Karena Kualitas Udara Buruk
Sedangkan upaya preventif untuk mengurangi polusi udara di DKI Jakarta, seperti pengendalian kebijakan industri, pengurangan penggunaan kendaraan pribadi dengan beralih ke angkutan umum dan beralihnya dari bahan bakar minyak ke listrik.
Gubernur DKI Jakarta mengoordinasikan sinergi kerja sama dengan daerah penyangga Jakarta. Saya berharap pemerintah dapat melakukan lebih banyak upaya untuk mencegah penyebaran polusi udara.
Penulis : Nuraziz Ummu Hanifah, Mahasiswi STEI Sebi Bogor
Jangan sampai ketinggalan info terkini bagi generasi milenial, segera subscribe channel telegram milenianews di t.me/milenianewscom.