Milenianews.com, Mata Akademisi– Makna kesejahteraan dalam ekonomi Islam bertujuan mencapai kesejahteraan manusia secara menyeluruh,yaitu kesejahteraan material, kesejahteraan spiritual dan moral. Konsep kesejahteraan ekonomi Islam bukan saja berdasarkan manifestasi nilai ekonomi, tetapi juga nilai spiritual dan moral. Konsepsi kesejahteraan dan kebahagiaan (falah) mengacu pada tujuan syariat islam dengan terjaganya 5 prinsip dalam Maqashid Syari’ah, yakni terjaganya agama (ad-ddin), terjaganya jiwa (an-nafs), terjaganya akal (al-aql), terjaganya keturunan (an-nasl) dan terjaganya harta (al-mal).
Secara terperinci, tujuan ekonomi Islam dapat dijelaskan sebagai berikut:
1).Kesejahteraan ekonomi mencakup kesejahteraan individu, masyarakat dan negara,
2). Tercukupinya kebutuhan dasar manusia
3). Penggunaan berdaya secara optimal, efisien, efektif, hemat dan tidak mubazir.
4). Distribusi harta, kekayaan, pendapatan dan hasil pembangunan secara adil dan merata,
5). Menjamin kebebasan individu,
6). Kesamaan hak dan peluang,
7). Kerjasama dan keadilan.
Contoh Sistem Ekonomi
- Sistem ekonomi kapitalis adalah sebuah sistem ekonomi yang membebaskan masyarakatnya untuk ekonominya mengatur masing-masing sesuai yang mereka inginkan.Bisa dibilang juga sistem ekonomi kapitalis merupakan kebalikan.dari sistem ekonomi terpusat atau komando. Contoh negara yang menerapkan sistem ini adalah Amerika Serikat, Inggris dan Jerman
- Ekonomi sosialis merupakan sistem ekonomi dengan pemerintah suatu negara yang menjadi pusat pengendali ekonomi negara. Dalam sistem ekonomi sosialis, pemerintah memiliki kekuasaan penuh atas segala jenis pengaturan kegiatan ekonomi. Contoh negara yang menerapkan sistem ini adalah Korea Utara, Kuba, dan China
- Sistem ekonomi Islam yang dibangun berdasarkan nilai-nilai ajaran Islam yang tidak hanya berorientasi pada pencapaian profit semata, melainkan berorientasi pada nilai-nilai kemaslahatan bersama. Yang di mana sudah sekali terlihat perbedaanya dengan konvensional. Yang di mana berdasarkan dengan rasionalitas pemikiran manusia
Pandangan Ulama
Kesejahteraan, menurut Al-Ghazali, adalah tercapainya kemaslahatan. Kemaslahatan sendiri merupakan terpeliharanya tujuan syara’ (Maqasid al-Shari’ah). Manusia tidak dapat merasakan kebahagiaan dan kedamaian batin, melainkan setelah tercapainya kesejahteraan yang sebenarnya dari seluruh umat manusia didunia melalui pemenuhan kebutuhan-kebutuhan ruhani dan materi. Untuk mencapai tujuan syariat agar dapat terealisasinya kemaslahatan, beliau menjabarkan tentang sumber kesejahteraan, yakni: terpeliharanya agama, jiwa, akal, keturunan dan harta.
Kesejahteraan Menurut Al-Qur’an
Kesejahteraan merupakan tujuan dari ajaran Islam dalam bidang ekonomi. Kesejahteraan merupakan bagian dari rahmatan lil alamin yang diajarkan olah agama Islam. Namun kesejahteraan yang dimaksudkan dalam Al-Qur’an bukanlah tanpa syarat untuk mendapatkannya. Kesejahteraan akan diberikan oleh Allah SWT jika manusia melaksanakan apa yang diperintahkan-Nya dan menjauhi apa yang dilarang-Nya.
Banyak ayat Al-Qur’an yang memberikan penjelasan tentang kesejahteraan ada yang secara langsung (tersurat) dan ada yang secara tidak langsung (tersirat) berkaitan dengan permasalahan ekonomi. Namun demikian, penjelasan dengan menggunakan dua cara ini menjadi satu pandangan tentang kesejahteraan. Allah SWT. berfirman dalam surah Al-Nahl ayat 97 yang berbunyi:
مَنْ عَمِلَ صَلِحًا مِّن ذَكَرٍ أَوْ أُنثَىٰ وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَلَنُحْيِيَنَّهُ، حَيَوَةً طَيِّبَةٌ وَلَنَجْزِيَنَّهُمْ أَجْرَهُم بِأَحْسَنِ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ
“Barangsiapa mengerjakan kebajikan, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka pasti akan kami berikan kepadanya kehidupan yang baik dan akan kami beri balasan dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan.”
Kesejahteraan pada Masa Rasulullah SAW
Ajaran Islam telah menjelaskan bahwa sesungguhnya tujuan dasar Islam adalah terwujudnya kesejahteraan baik di dunia maupun akhirat. Dalam prakteknya, Rasulullah SAW membangun suatu perekonomian yang dulunya dari titik nol menjadi suatu perekonomian raksasa yang mampu menembus keluar dari jazirah Arab. Pemerintahan yang dibangun Rasulullah SAW di Madinah mampu menciptakan suatu aktivitas perekonomian yang membawa kemakmuran dan keluasan pengaruh pada masa itu.
Semenjak hijrah ke Madinah, kehidupan telah banyak berubah. Para sahabat Nabi Muhammad SAW dari kaum Muhajirin bahu-membahu dengan penduduk lokal Madinah dari kaum Anshar dalam membangun kegiatan ekonomi. Berbagai bidang digeluti oleh beliau dan para sahabatnya haik itu pertanian, perkebunan, perdagangan dan petemakan. Pasar-pasar dbangun di Madinah. Kebun kurma menghasilkan panenan yang melimpah. Peternakan kambing menghasilkan susu yang siap dipasarkan maupun hanya sekedar untuk diminum.
Dalam sejarah, dikenal tokoh Islam yang terkenal dengan kekayaannya dan kepiawaiannya dalam berdagang dan berbagai bidang lainnya, Mereka adalah Abdurahman bin Auf, Abu Bakr, Umar bin Khattab, dan sebagainya. Mereka sadar akan dapat hidup di Madinah hanya dengan usaha mereka sendiri. Masyarakat Madinah terus berupaya meningkatkan aktivitas ekonomi dengan etos kerja yang tinggi. Ibadah dan kerja adalah dua jenis aktivitas ukhrawi dan duniawi yang menghiasi hari-hari mereka silih berganti.
Pada awal tahun kedual Hijrah, Allah SWT sudah mewajibkan kaum muslimin membayar zakat. Tentu saja, zakat yang diwajibkan hanya bagi mereka berkecukupan.
Penulis: Muhammad Zafran Jundana, Mahasiswa STEI SEBI