Konflik Israel–Palestina dalam Perspektif Ontologi: Identitas, Hak untuk Ada, dan Narasi Sejarah

ontologi konflik Israel Palestina

Milenianews.com, Mata Akademisi – Bayangkan dua tetangga yang tinggal berdampingan di sebuah rumah tua. Di halaman depan, terbentang kebun yang sama, dan masing-masing meyakini bahwa kebun itu adalah milik keluarganya. Keduanya memiliki cerita panjang tentang masa lalu, tradisi, dan pengalaman hidup yang membuat klaim tersebut terasa nyata dan sah.

Konflik Israel–Palestina dapat dipahami melalui gambaran ini. Konflik tersebut bukan semata persoalan politik atau hukum internasional, melainkan juga menyangkut cara dua pihak membangun realitas mereka sendiri. Di dalamnya terdapat pertanyaan-pertanyaan ontologis mendasar tentang apa yang benar-benar ada, siapa yang berhak ada, serta bagaimana masa lalu membentuk cara pandang terhadap masa kini.

Ontologi: Memahami Keberadaan dan Realitas

Ontologi merupakan cabang filsafat yang membahas keberadaan dan sifat dasar dari entitas yang ada di dunia. Dalam konteks konflik Israel–Palestina, ontologi membantu menjelaskan bagaimana negara, identitas, tanah, dan narasi sejarah dipahami sebagai bagian dari realitas masing-masing pihak.

Persoalan utamanya bukan hanya tentang batas wilayah atau kedaulatan formal, tetapi juga tentang bagaimana keberadaan suatu kelompok diakui. Siapa yang dianggap “ada” di tanah tersebut, bagaimana klaim eksistensi dibangun, dan bagaimana narasi masa lalu memberikan legitimasi terhadap tindakan di masa kini.

Eksistensi Identitas: Siapa yang Berhak Mengklaim Wilayah

Baik Israel maupun Palestina memiliki narasi identitas yang kuat dan berakar dalam sejarah kolektif mereka. Bagi banyak orang Israel, identitas nasional dikaitkan dengan sejarah panjang bangsa Yahudi serta hak untuk eksis sebagai negara di wilayah yang dipandang sebagai tanah historis mereka.

Di sisi lain, identitas Palestina tumbuh dari pengalaman berabad-abad hidup di wilayah tersebut, disertai kisah kehilangan, pengasingan, dan perjuangan mempertahankan hak hidup sebagai komunitas yang berdaulat. Klaim atas wilayah, dengan demikian, tidak hanya bersifat legal, tetapi juga eksistensial—tentang siapa yang benar-benar diakui keberadaannya dan bagaimana hak eksistensi pihak lain didengarkan.

Hak untuk Ada: Pengakuan sebagai Entitas Berdaulat

Pertanyaan ontologis tentang hak untuk ada menyentuh kebutuhan paling mendasar suatu komunitas, yaitu pengakuan. Palestina menuntut pengakuan sebagai negara berdaulat dengan hak menentukan nasib sendiri. Israel, pada saat yang sama, menuntut pengakuan sebagai negara yang sah dan aman.

Kesulitan utama terletak pada fakta bahwa hak untuk ada tidak hanya bergantung pada pengakuan eksternal, tetapi juga dibentuk oleh narasi internal suatu komunitas. Narasi tersebut menciptakan rasa aman, legitimasi, dan keberanian untuk bertahan. Dampaknya terasa nyata, baik dalam kebijakan politik maupun dalam kehidupan sehari-hari masyarakat yang hidup di tengah konflik.

Baca juga: Qirā’at QS. Al-Ahzab: 33 dan Ruang Karir Perempuan dalam Perspektif Matan Syatibi

Realitas Sosial dan Kekuasaan: Siapa yang Menentukan Realitas

Ontologi juga mengajak kita mempertanyakan siapa yang memiliki kuasa untuk mendefinisikan realitas. Realitas tidak hanya dibentuk oleh wilayah fisik atau sumber daya, tetapi juga oleh narasi sejarah yang diterima secara luas.

Kekuatan tidak semata-mata bersifat militer atau diplomatik, melainkan juga naratif. Siapa yang menafsirkan peristiwa, bagaimana memori kolektif dibentuk, dan bagaimana kebenaran digunakan untuk memperkuat klaim tertentu, semuanya berperan dalam membentuk realitas sosial. Ketika satu pihak mendominasi definisi realitas, kebijakan dan cara hidup pihak lain ikut terdampak.

Narasi Sejarah dan Ingatan Kolektif

Narasi sejarah bukan sekadar catatan peristiwa, melainkan fondasi identitas dan cara memahami masa kini. Peristiwa seperti pembentukan Negara Israel, perang-perang regional, dan isu permukiman dipahami secara berbeda oleh masing-masing pihak.

Ontologi membantu menjelaskan bagaimana ingatan kolektif dipertahankan, diperdebatkan, dan dimaknai ulang seiring waktu. Konflik, dengan demikian, tidak hanya berkaitan dengan kejadian fisik, tetapi juga dengan makna yang dilekatkan pada kejadian tersebut. Ketika narasi satu pihak diabaikan, polarisasi semakin menguat; sebaliknya, penghormatan terhadap narasi dapat membuka ruang dialog.

Dialog Ontologis sebagai Jalan Resolusi Konflik

Dialog ontologis menekankan pengakuan terhadap eksistensi dan pengalaman kedua pihak. Dialog ini tidak berhenti pada pembahasan wilayah atau keamanan, tetapi berupaya memahami identitas dan hak untuk ada secara setara.

Langkah-langkah praktis yang dapat dilakukan antara lain mengakui identitas masing-masing pihak dalam ruang publik, media, dan pendidikan, serta menggunakan bahasa yang tidak menghapus pengalaman pihak lain. Integrasi kajian identitas, hak penentuan nasib sendiri, dan hak asasi manusia dalam pendidikan dan media dapat mendorong dialog yang lebih manusiawi dan kebijakan yang lebih inklusif.

Relevansi bagi Pembaca

Banyak konflik di dunia berakar pada perebutan identitas, hak untuk ada, dan narasi sejarah. Dengan memahami dimensi ontologis konflik Israel–Palestina, pembaca diajak melihat mengapa konflik ini terasa begitu nyata dan mendalam bagi mereka yang terlibat.

Pendekatan ini bukan bertujuan menentukan siapa yang paling benar, melainkan mendorong penghargaan terhadap eksistensi dan pengalaman manusia di kedua sisi. Dari sinilah empati dapat tumbuh, dan upaya menuju perdamaian yang lebih adil dapat mulai dibangun.

Penulis: Syaffanah Samnia, Mahasiswa Semester 1A  (IAT), Institut Ilmu Al qur’an (IIQ)

Tonton podcast Milenianews yang menghadirkan bintang tamu beragam dari Sobat Milenia dengan cerita yang menghibur, inspiratif serta gaul hanya di youtube MileniaNews.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *