Milenianews.com, Mata Akademisi– Istilah Halal bihalal terkesan bahasa Arab tapi orang Arab sendiri tidak paham dan tidak mengenalnya. Halal bihalal merupakan budaya yang hanya ada di Indonesia
Merujuk ke berbagai literatur diantaranya Kamus Besar Bahasa Indonesia (KUBI), halal bihalal berasal dari kata halla-yahallu-hallan, dengan makna terurai atau terlepas dari kekusutan. Dengan demikian, halal bihalal merupakan sebuah media untuk mengembalikan kekusutan hubungan persaudaraan dengan saling memaafkan pada saat dan atau setelah hari raya Idul Fitri sekaligus ajang silaturahim ( merajut tali kasih).
Halal bihalal itu identik dengan silaturahim dan saling memaafkan. Dan bagi orang beriman silaturahim yang paling baik dan efektif serta berkualitas adalah dengan cara shalat berjamaah di masjid karena dilaksanakan secara rutin 5 kali sehari bukan cuma setahun sekali. Usai zikir dan berdoa setiap jamaah saling bersalaman dan memaafkan.

Saling memaafkan salah cara untuk menumbuhkan hubungan baik dan kerukunan dalam bertetangga/bermasyarakat dan terhindarnya permusuhan.
Meminta maaf dan mengakui kesalahan itu mulia dan ksatria, tapi memaafkan jauh lebih mulia. Berbuat baik kepada orang yang berbuat baik kepada kita adalah baik dan mulia tapi yang lebih mulia dan baik lagi adalah memaafkan dan berbuat baik kepada orang yang jahat kepada kita.
Hakikat Saling Memaafkan
Memaafkan merupakan salah satu indikator ketakwaan dan keberhasilan ibadah puasa Ramadhan. Karena salah tujuan disyari’atkannya ibadah puasa Ramadhan adalah untuk meningkatkan ketaqwaan seperti yang tertera dalam surat Al-Baqarah ayat 183:
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُوْنَۙ
“Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.”
Dan saling memaafkan merupakan salah satu indikasi dari orang yang bertaqwa seperti yang termaktub dalam surat Ali Imron ayat 133 dan 134:
(وَسَارِعُوا إِلَىٰ مَغْفِرَةٍ مِنْ رَبِّكُمْ وَجَنَّةٍ عَرْضُهَا السَّمَاوَاتُ وَالْأَرْضُ أُعِدَّتْ لِلْمُتَّقِينَ * الَّذِينَ يُنْفِقُونَ فِي السَّرَّاءِ وَالضَّرَّاءِ وَالْكَاظِمِينَ الْغَيْظَ وَالْعَافِينَ عَنِ النَّاسِ ۗ وَاللَّهُ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ)
“Dan bersegeralah kamu mencari ampunan dari Tuhanmu dan mendapatkan surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan bagi orang-orang yang bertakwa.(yaitu) orang yang berinfak, baik di waktu lapang maupun sempit, dan orang-orang yang menahan amarahnya dan memaafkan (kesalahan) orang lain. Dan Allah mencintai orang yang berbuat kebaikan.”
Ibnu Qudamah dalam kitab Minhajul Qashidin menjelaskan bahawa makna memberi maaf di sini ialah sebenarnya engkau mempunyai hak, tetapi engkau melepaskannya, tidak menuntut qishash atasnya atau denda kepadanya.
Prof. Dr. Quraisy Shihab dalam kitab tafsirnya Membumikan Al-Quran, menjelaskan: Kata maaf berasal dari bahasa Al-Quran Al-afwu yang berarti “menghapus”, yaitu memaafkan dengan menghapus bekas-bekas luka di hatinya. Bukanlah memaafkan mamanya apabila masih ada tersisa bekas luka itu di dalam hati, bila masih ada dendam membara.
Keutamaan Saling Memaafkan:
Pertama, memaafkan merupakan sifat Ilahiyah.
Allah yang Mahabesar dan Mahakuasa adalah AL-AFUWWU, mengampuni dan memaafkan dosa-dosa hamba-Nya yang bertobat. Sebesar apa pun dosa-dosa hamba-Nya, asalkan ia bertobat nashuha, pasti diampuni-Nya. Sebab, rahmat- Nya meliputi segala sesuatu.
قَالَ عَذَابِيْٓ اُصِيْبُ بِهٖ مَنْ اَشَاۤءُۚ وَرَحْمَتِيْ وَسِعَتْ كُلَّ شَيْءٍۗ
“Siksa-Ku akan Aku timpakan kepada siapa yang Aku kehendaki dan rahmat-Ku meliputi segala sesuatu.” (QS al-A’raf, (7) : 156)
Termasuk terhadap hamba-Nya yang berdosa dan Rahmat-Nya mengalahkan kemarahan-Nya.
Jika Allah Subhanahu Wata’aalaa Yang Mahabesar saja mau mengampuni dosa hamba-Nya, tentu kita makhluk lemah yang tidak lepas dari dosa mestinya bisa memaafkan kesalahan orang yang berbuat salah. Jika tidak mau memaafkan, jangan-jangan kita termasuk orang sombong yang menempatkan diri sama bahkan lebih dari-Nya.
Kedua, memaafkan menambah kemuliaan.
Dari Abu Hurairah , bahwa Rasulallah Shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: « مَا نَقَصَتْ صَدَقَةٌ مِنْ مَالٍ وَمَا زَادَ اللَّهُ عَبْدًا بِعَفْوٍ إِلاَّ عِزًّا وَمَا تَوَاضَعَ أَحَدٌ لِلَّهِ إِلاَّ رَفَعَهُ اللَّهُ » [أخرجه مسلم]
“Tidaklah sedekah itu mengurangi dari harta sedikitpun. Tidaklah ada seseorang yang memberi maaf pada orang lain melainkan itu kemulian baginya, dan tidaklah ada seorang hamba yang tawadhu kecuali Allah akan angkat derajatnya“. [HR Muslim no: 2588].
Ketiga : Memaafkan itu berpahala.
Memang Allah Subhanahu wata’aalaa membolehkan membalas keburukan dengan keburukan yang sepadan. Namun, hal tersebut tidak akan menyelesaikan masalah. Bahkan, bisa mendatangkan masalah baru. Oleh karena itu, menurut Alquran, bersabar, memaafkan dan membalas dengan kebaikan lebih baik dan Allah Subhanahu wata’aalaa akan mencurahkan pahalanya.
Jika kita dihina orang kemudian membalas dengan hinaan yang sama atau lebih, tidak akan menambah apa pun pada diri kita kecuali kehinaan. Seperti, ada orang gila menuduh kita gila. Kemudian, karena marah, kita membalas dengan menyebutnya juga gila. Maka, hakikatnya kita dan dia sama gilanya. Jadi, jika ada orang menghina dibalas dengan hinaan lagi maka kita sama hinanya dengan orang yang menghina.
وَجَزٰۤؤُا سَيِّئَةٍ سَيِّئَةٌ مِّثْلُهَا ۚفَمَنْ عَفَا وَاَصْلَحَ فَاَجْرُهٗ عَلَى اللّٰهِ ۗاِنَّهٗ لَا يُحِبُّ الظّٰلِمِيْنَ
Artinya: “Balasan suatu keburukan adalah keburukan yang setimpal. Akan tetapi, siapa yang memaafkan dan berbuat baik (kepada orang yang berbuat jahat), maka pahalanya dari Allah. Sesungguhnya Dia tidak menyukai orang-orang zalim.”
وَاِنْ عَاقَبْتُمْ فَعَاقِبُوْا بِمِثْلِ مَا عُوْقِبْتُمْ بِهٖۗ وَلَىِٕنْ صَبَرْتُمْ لَهُوَ خَيْرٌ لِّلصّٰبِرِيْنَ
“Dan jika kamu memberikan balasan, maka balaslah dengan balasan yang sama dengan siksaan yang ditimpakan kepadamu, akan tetapi jika kamu bersabar, sesungguhnya itulah yang lebih baik bagi orang-orang yang sabar.” [an-Nahl/16: 126].
قال الله تعالى: ﴿ فَمَنۡ عَفَا وَأَصۡلَحَ فَأَجۡرُهُۥ عَلَى ٱللَّهِۚ
“Maka barang siapa memaafkan dan berbuat baik maka pahalanya atas (tanggungan) Allah” [asy-Syuura/42: 40].
Allah Subhanahu Wata’aalaa berfirman dalam Hadits Qudsi yang artinya, “Nabi Musa a.s bertanya kepada Allah, “Ya Rabbi ! Siapakah diantara hamba-Mu yang lebih mulia menurut pandangan-Mu?” Allah berfirman, “Ialah orang yang apabila berkuasa (menguasai musuhnya), dapat segera memaafkan.” (Kharaithi dari Abu Hurairah r.a)
_”Orang yang paling sabar di antara kamu ialah orang yang memaafkan kesalahan orang lain padahal dia berkuasa untuk membalasnya.” (Hadits Riwayat Ibnu Abiduyya & Baihaqi)
Keempat : Dicintai Allah Subhanahu Wata’aalaa.
Dari Abdullah bin Amr radhiyallahu’anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
الرَّاحِمُونَ يَرْحَمُهُمُ الرَّحْمَنُ ارْحَمُوا أَهْلَ الأَرْضِ يَرْحَمْكُمْ مَنْ فِى السَّمَاءِ
“Orang-orang yang penyayang niscaya akan disayangi pula oleh Ar Rahman (Allah). Maka sayangilah penduduk bumi niscaya Yang di atas langit pun akan menyayangi kalian.” (HR. Abu Dawud, dinyatakan sahih oleh Al Albani)
Kelima : Dibangunkan surga.
مَنْ سَرَّهُ أَنْ يُشْرَفَ لَهُ الْبُنْيَانُ ، وَتُرْفَعَ لَهُ الدَّرَجَاتُ فَلْيَعْفُ عَمَّنْ ظَلَمَهُ ، وَلْيُعْطِ مَنْ حَرَمَهُ ، وَلْيَصِلْ مَنْ قَطَعَهُ ”
“Barang siapa yang ingin dibangunkan baginya bangunan di surga, hendaknya ia memafkan orang yang menzaliminya, memberi orang yang bakhil padanya dan menyambung silaturahim kepada orang yang memutuskannya.” (HR. Thabrani)
Keenam : Memaafkan itu sehat, sedangkan menyimpan dendam dan kemarahan itu sakit.
Menurut para ahli kesehatan, ketika kata maaf terucap, pada saat yang sama energi negatif dalam tubuh terlepas. Sebaliknya, jika kemarahan dan dendam disimpan dalam hati, ia akan berubah menjadi energi negatif yang akan merusak jiwa dan raga.
Bayangkan, jika kita disakiti orang. Kemudian, rasa sakitnya disimpan dalam bentuk dendam dan berharap orang itu meminta maaf. Namun, yang diharapkan tidak kunjung datang. Akibatnya, hati akan merasa sakit sehingga kita akan mendapat kerugian dua kali, yaitu sudah disakiti orang lain juga menyakiti diri sendiri.
Ancaman bagi yang memutuskan silaturrahim
وَالَّذِيْنَ يَنْقُضُوْنَ عَهْدَ اللّٰهِ مِنْ ۢ بَعْدِ مِيْثَاقِهٖ وَيَقْطَعُوْنَ مَآ اَمَرَ اللّٰهُ بِهٖٓ اَنْ يُّوْصَلَ وَيُفْسِدُوْنَ فِى الْاَرْضِۙ اُولٰۤىِٕكَ لَهُمُ اللَّعْنَةُ وَلَهُمْ سُوْۤءُ الدَّارِ
Artinya: “Orang-orang yang merusakkan janji Allah setelah diikrarkan dengan teguh dan memutuskan apa-apa yang Allah perintahkan supaya dihubungkan (yakni, silaturahmi), dan mengadakan kerusakan di bumi. Orang-orang itulah yang memperoleh kutukan dan bagi mereka tempat kediaman yang buruk (neraka jahanam),” (QS. Ar-Ra’d: 25)
لَا يَحِلُّ لِمُسْلِمٍ أَنْ يَهْجُرَ أَخَاهُ فَوْقَ ثَلَاثِ لَيَالٍ
“Tidak halal bagi seorang muslim untuk memboikot (tidak menyapa) saudaranya lebih dari 3 hari.” (HR. Bukhari 6237 dan Muslim 2560).
Muslim yang tidak memaafkan kesalahan sesama muslim sementara yang bersalah sudah berusaha untuk minta maaf, diancam akan rugi karena amal tidak diterima.
Dalam hadits tentang pelaporan amal setiap Kamis dan Senin, Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam menceritakan:
تُفْتَحُ أَبْوَابُ الْجَنَّةِ يَوْمَ الْإِثْنَيْنِ، وَيَوْمَ الْخَمِيسِ، فَيُغْفَرُ لِكُلِّ عَبْدٍ لَا يُشْرِكُ بِاللهِ شَيْئًا، إِلَّا رَجُلًا كَانَتْ بَيْنَهُ وَبَيْنَ أَخِيهِ شَحْنَاءُ، فَيُقَالُ: أَنْظِرُوا هَذَيْنِ حَتَّى يَصْطَلِحَا، أَنْظِرُوا هَذَيْنِ حَتَّى يَصْطَلِحَا، أَنْظِرُوا هَذَيْنِ حَتَّى يَصْطَلِحَا
“Pintu-pintu surga dibuka setiap hari senin dan kamis. Lalu diampuni seluruh hamba yang tidak berbuat syirik (menyekutukan) Allah dengan sesuatu apapun. Kecuali orang yang sedang ada permusuhan dengan saudaranya. Dikatakan: Tunda amal dua orang ini, sampai keduanya berdamai… tunda amal dua orang ini, sampai keduanya berdamai… tunda amal dua orang ini, sampai keduanya berdamai” (HR. Imam Malik dalam Al-Muwatha’ 5/1334, Ahmad 9119, dan Muslim 2565).*
Selain saling memaafkan, berikut beberapa cara lainnya untuk menjaga kerukunan dalam bertetangga/bermasyarakat dan terhindar dari permusuhan sehingga tidak hanya menciptakan lingkungan yang nyaman, tetapi juga mendatangkan berkah dan pahala dari Allah SWT.
Adab Bertetangga
Berikut adab-adab bertetangga dalam Islam.
- Menebar salam dan senyum (إِفْشَاءُ السَلَامْ).
Selain sebagai ibadah ritual, salam juga berfungsi sebagai ibadah sosial. Mengucapkan salam akan menciptakan keharmonisan dan mengambil hati pihak yang diucapkan salam, mempererat tali persaudaraan , cinta kasih, dan solidaritas antar sesama (Syarah Qisthilani 319\5).
عن عبد الله بن سلام رضي الله عنه قال: سمعت رسول الله صلى الله عليه وسلم يقول: «يَا أَيُّهَا النَّاسُ، أَفْشُوا السَّلَامَ وَصِلُوا الْأَرْحَامَ، وَأَطْعِمُوا الطَّعَامَ، وَصَلُّوا بِاللَّيْلِ وَالنَّاسُ نِيَامٌ، تَدْخُلُوا الْجَنَّةَ بِسَلَامٍ».
[صحيح] – [رواه الترمذي وابن ماجه وأحمد والدارمي]
المزيــد …
Dari Abdullah bin Salām -raḍiyallāhu ‘anhu-, dia berkata, Aku mendengar Rasulullah -ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam- bersabda, “Wahai manusia! Sebarkanlah salam, sambunglah silaturrahmi, berilah makanan, dan shalatlah di malam hari ketika orang-orang tidur, kalian pasti masuk surga dengan selamat.” (HR. Imam Ibnu Mājah)
وَعَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ عَمْرٍو بْنِ العَاصِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا أَنَّ رَجُلاً سَأَلَ رَسُوْلُ اللهِ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم أَيُّ الإْسلاَمِ خَيْرٌ؟ قَالَ “تُطْعم الطَّعَامَ، وَتَقْرأُ السَّلام عَلَىَ مَنْ عَرِفَتَ وَمَنْ لَمْ تَعْرِفْ”. مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ.
Dari ‘Abdullah bin ‘Amr bin Al-‘Ash radhiyallahu ‘anhuma, ada seorang lelaki bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Islam apakah yang paling baik itu ?” Beliau menjawab, “Engkau memberikan makanan dan mengucapkan salam kepada orang yang sudah dan belum engkau kenal.” (Muttafaqun ‘alaih) [HR. Bukhari, no. 12 dan Muslim, no. 39]
Salah satu pesan yang disampaikan Rasulullah SAW dalam dua hadits di atas adalah anjuran untuk menyebarkan salam (kedamaian). Baik berupa sapaan dengan ucapan assalamualaikum maupun sikap dan tingkah laku. Orang beriman itu di manapun ia berada, maka ia menjadi solusi bukan menjadi masalah bagi orang lain. Sehingga orang lain menjadi aman dan nyaman dengan keberadaannya.
Nabi Muhammad SAW dalam hadisNya mendefinisikan bahwa:
المسْلِمُ مَنْ سَلِمَ النَّاسُ مِنْ لِسَانِهِ وَيَدِهِ
Seorang muslim itu ialah apabila dia menjadi sumber perdamaian bagi sesama manusia yang lain, sehingga mereka terbebas dari kejahatan lidah dan tangannya). Bahkan pada era milenial seperti sekarang ini, lidah juga sudah berpindah ke jari-jari tangan, pencat-pencet smartphone, namun aktivitas yang dilakukan justru menyakiti orang lain.
- Menjaga Lisan (ucapan/perkataan).
Kata-kata yang diucapkan bisa menjadi jembatan keharmonisan atau justru menggali jurang permusuhan. Kata-kata kasar dapat melukai perasaan dan menimbulkan konflik.
Bahkan pada era milenial seperti sekarang ini, lidah/lisan juga sudah berpindah ke jari-jari tangan, pencat-pencet smartphone, namun aktivitas yang dilakukan justru menyakiti orang lain.
Hindari su’uzhzhon (prasangka buruk(, ghibah, fitnah karena semuanya itu adalah dosa besar. Membicarakan aib orang lain vonisnya cuma dua. Kalau aib orang lain itu benar adanya itu namanya ghibah yang merupakan perbuatan yang sangat menjanjikan seperti memakan bangkai saudara sendiri
{ یَـٰۤأَیُّهَا ٱلَّذِینَ ءَامَنُوا۟ ٱجۡتَنِبُوا۟ كَثِیرࣰا مِّنَ ٱلظَّنِّ إِنَّ بَعۡضَ ٱلظَّنِّ إِثۡمࣱۖ وَلَا تَجَسَّسُوا۟ وَلَا یَغۡتَب بَّعۡضُكُم بَعۡضًاۚ أَیُحِبُّ أَحَدُكُمۡ أَن یَأۡكُلَ لَحۡمَ أَخِیهِ مَیۡتࣰا فَكَرِهۡتُمُوهُۚ وَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَۚ إِنَّ ٱللَّهَ تَوَّابࣱ رَّحِیمࣱ }
“Wahai orang-orang yang beriman! Jauhilah banyak dari prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu dosa dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain dan janganlah ada di antara kamu yang menggunjing (ghibah) sebagian yang lain. Apakah ada di antara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati ? Tentu kamu merasa jijik. Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Penerima tobat, Maha Penyayang” [Surat Al-Hujurat: 12]
- Menjunjung tinggi toleransi.
Prinsip toleransi dalam Islam terdapat dalam surat Al-Kafirun : 6
{ لَكُمۡ دِینُكُمۡ وَلِیَ دِینِ }
“Untukmu agamamu dan untukku agamaku.”
Tidak menggangu ibadah pemeluk agama lain dan tidak juga hadir dan mengikuti ibadah mereka.
Marilah kita bersama-sama membangun lingkungan yang harmonis dan penuh rasa saling menghormati.
Wallahu a’lam bisshowab
Penulis: Ustadz Hasan Yazid Al-Palimbangy.