Milenianews.com, Mata Akademisi– Ada empat tujuan ziarah kubur, seperti diungkap Syaikh Nawawi dalam kitab Nashaihul Ibad. Pertama, semata untuk mengingat kematian dan akhirat. Caranya dengan melihat kuburan orang dikenal, tidak dikenal atau bahkan kuburan orang kafir. Intinya untuk mengingat mati. Karena setiap orang pasti mati.
Argumentasinya adalah firman Allah SWT di dalam Al-Qur’an, yang artinya, “Tiap-tiap yang berjiwa akan merasakan mati.” (QS. Ali Imran/3: 185). Begitu juga, “Semua yang ada di bumi itu akan binasa.” (QS. al-Rahman/55: 26). Nabi sendiri mewanti-wanti, “Perbanyaklah mengingat pemutus kelezatan (yakni kematian).” (HR. Turmudzi).
Kedua, tujuan ziarah kubur adalah untuk mendoakan sesama muslim yang memang disunnahkan. Argumentasinya tertancap kuat dalam ayat Al-Qur’an, “Ya Tuhan kami, beri ampunlah aku dan kedua ibu bapakku, dan sekalian orang-orang mukmin pada hari terjadinya hisab (hari kiamat).” (QS. Ibrahim/14: 41).
Secara lebih praksis Nabi juga mengajarkan satu doa yang berbunyi, “Semoga keselamatan tercurah kepada kalian, wahai penghuni kubur, dari (golongan) orang-orang beriman dan orang-orang Islam. Kami insya Allah akan menyusul kalian, aku meminta keselamatan untuk kami dan kalian.” (HR. Muslim).
Ketiga, tujuan ziarah kubur adalah untuk meraih keberkahan. Yang dimaksud keberkahan adalah bertambah dan kontinunya kebaikan. Yang menambahkan kebaikan tentu Allah dan bukan orang yang sudah mati. Perbuatan ini, menurut Syaikh Nawawi, disukai oleh para pelaku kebaikan.
Saat ziarah kubur para pelaku kebaikan tidak mengucapkan perkataan batil atau hujr. Nabi mengingatkan, “Dahulu aku melarang kalian untuk berziarah kubur, sekarang berziarahlah karena ziarah dapat melembutkan hati, membuat air mata menetes, dan mengingatkan akhirat. Dan janganlah kalian mengucapkan hujr.” (HR. Hakim).
Keempat, tujuan ziarah kubur adalah untuk menunaikan hak mereka yang telah tiada seperti teman dan orangtua. Allah mengajarkan doa, “Ya Tuhan kami, ampunilah kami dan saudara-saudara kami yang telah beriman lebih dahulu dari kami.” (QS. al-Hasyr/59: 10). Termasuk, “Ya Tuhan kami, beri ampunlah aku dan kedua ibu bapakku.” (QS. Ibrahim/14: 41).
Keempat tujuan ziarah kubur di atas termasuk moderat. Artinya tidak berlebih-lebihan dan tidak melebihkan kuburan. Pandangan Syaikh Nawawi ini juga tidak ekstrem atau memberi batasan yang terlampau ketat soal ziarah kubur. Sebab agama secara adi kodrati sudah moderat. Yang perlu terus-menerus dimoderasi adalah sikap dan perilaku pemeluknya.
Penulis: Dr. KH. Syamsul Yakin MA, Wakil Ketua Umum MUI Kota Depok