Mata Akademisi, Milenianews.com – Maulid Nabi bukanlah peringatan ulang tahun. Jika kita menggunakan kata “peringatan”, istilah yang tepat adalah “Idul Milad”, yang berarti peringatan hari kelahiran (ulang tahun). Namun, jika hanya disebut “Maulid”, itu merujuk pada waktu kelahiran Nabi.
Sementara itu, “Maulud” berarti bayi yang baru lahir, atau dalam konteks Nabi, merujuk pada Nabi yang dilahirkan. Jika disebut “Maulidun Nabi”, artinya waktu kelahiran Nabi, sedangkan “Maulud Nabi” merujuk kepada Nabi yang dilahirkan.
Baca juga: Menyaksikan Kelahiran Nabi Muhammad SAW
Lalu, Bagaimana Hukumnya Maulid Nabi?
Sebenarnya, Maulid Nabi tidak memiliki hukum tertentu, karena hanya mengacu pada waktu kelahiran Nabi. Kehadiran Nabi di dunia adalah sebuah peristiwa yang tidak dapat diberi hukum, sebab hukum hanya berlaku pada perbuatan, bukan pada waktu atau benda. Oleh karena itu, hukum yang melekat pada peringatan Maulid Nabi bergantung pada bagaimana kita menyikapi hari kelahirannya.
Sejauh perayaan dilakukan sesuai ajaran Islam, misalnya mengenang Nabi Muhammad ﷺ melalui amal saleh dan meneladani beliau, maka tidak ada masalah. Namun, yang menjadi persoalan adalah ketika perayaan tersebut disertai dengan hal-hal yang bertentangan dengan Al-Qur’an dan Sunnah Nabi.
Ada yang Beranggapan Maulid Nabi Bid’ah?
Peringatan Maulid Nabi yang diselenggarakan hanya untuk mencari keuntungan finansial atau sekadar makan-makan/bersenang-senang tentu termasuk kategori bid’ah. Sebaliknya, perayaan Maulid seharusnya lebih dari sekadar memperingati kelahiran Nabi.
Ia perlu dimaknai sebagai momen untuk mengingat ajaran Nabi Muhammad ﷺ, meneladani akhlak beliau, memperbanyak amal saleh, serta menjauhi kemaksiatan.
Baca juga: Dakwah Dialogis dalam Hadits Nabi
Menurut Ustaz Adi Hidayat, memuliakan Nabi tidak boleh dilakukan secara parsial. Pemuliaan itu harus menyeluruh, mencakup kelahiran, pertumbuhan, hingga keteladanan akhlak yang beliau bawa.
Ustaz Adi mengajak umat Islam untuk memaknai Maulid Nabi dengan mengekspresikan cinta kepada Nabi Muhammad ﷺ, tidak hanya melalui kata-kata, tetapi juga melalui perbuatan, akhlak, dan amal saleh.
Penulis: Muhammad Zhilal Al Haq, Mahasiswa STEI SEBI
Profil Singkat: Mahasiswa semester 3 jurusan Hukum Ekonomi Syariah di STEI SEBI. Di dalam kampus, saya berusaha untuk mengasah skill dan keterampilan dengan mengikuti organisasi Himpunan Mahasiswa Ikatan Talaqqi Fiqih Muamalah (IKTAFI). Saya seorang mahasiswa yang disiplin, bertanggungjawab, dan bersungguh-sungguh. Target kelulusan kuliah yaitu 7 semester. Saya juga lulusan Ponpes Husnul Khatimah Kuningan, yang memiliki hafalan Al-Qur’an. Saya sangat menyukai kebersihan dan kerapihan, berinsiatif tinggi, mudah bergaul. Memiliki hobi bermain futsal dan mendengarkan musik.
Tonton podcast Milenianews yang menghadirkan bintang tamu beragam dari Sobat Milenia dengan cerita yang menghibur, inspiratif serta gaul hanya di youtube Milenianews.