Analisis Filsafat Ilmu Terhadap Fenomena Banjir di Sumatra Utara: Telaah Ontologis, Epistemologis, dan Aksiologis

Analisis Filsafat Ilmu

Milenianews.com, Mata Akademisi – Fenomena banjir yang Kembali terjadi di berbagai wilayah Sumatera Utara menunjukkan bahwa peristiwa tersebut bukan sekedar luapan air yang kebetulan muncul karena curah hujan yang tinggi. Lebih dalam dari itu, banjir adalah tanda adanya persoalan kompleks yang menyangkut hubungan antara manusia, lingkungan, serta ilmu pengetahuan yang di gunakan untuk memahami dan mengelola alam. Ketika banjir terus berulang dari tahun ke tahun, pertanyaan yang perlu kita ajukan bukan lagi “mengapa air meluap?”, tetapi “mengapa ilmu yang kita miliki gagal mencegahnya?”. Inilah titik dimana filsafat ilmu menjadi relevan sebagai alat refleksi kritis.

Filsafat ilmu dapat dipahami sebagai cabang filsafat yang secara kritis mengkaji hakikat ilmu pengetahuan: apa itu ilmu, bagaimana ilmu di peroleh, sejauh mana ilmu dapat dipercaya, dan bagaimana ilmu digunakan untuk memecahkan masalah. Dalam konteks banjir di Sumatera Utara, filsafat ilmu menjadi penting karena ia mengajak kita untuk menelaah kualitas pengetahuan yang selama ini kita gunakan dalam mengelola lingkungan.

Baca juga: Warisan Ilmu Filsafat Islam Klasik dalam Menghadapi Hoaks

Misalnya, pemerintah, akademisi, hingga Masyarakat sering mengandalkan pengetahuan teknis, seperti data curah hujan atau peta kontur tanah, untuk memahami resiko banjir. Namun, filsafat ilmu mengingatkan bahwa ilmu tidak hanya soal data teknis, tetapi juga tentang cara berfikir yang benar, cara melihat persoalan secara holistik, dan kesadaran bahwa ilmu selalu memiliki batas-batas tertentu. Ketika banjir tetap terjadi, itu mungkin menandakan bahwa pengetahuan yang kita gunakan belum cukup komprehensif atau belum di terapkan secara tepat.

Untuk memehami banjir secara lebih utuh, kita perlu meninjau fenomena ini melalui ruang lingkup utama filsafat ilmu, yaitu: ontologis, epistemologi, aksiologi. Pertama yaitu ontologi: Apa hakikat banjir? Secara ontologis banjir bukan hanya “air yang tidak tertampung”, tetapi suatu fenomena yang memiliki berbagai penyebab dan sifat, seperti perubahan tutupan lahan, penyempitan Sungai, lemahnya tata ruang, ketidak stabilan ekosistem, perubahan iklim dan perilaku manusia yang membuang sampah sembarangan.

Melalui sudut pandang ontologis, kita diajak memahami banjir sebagai objek ilmu yang kompleks, bukan sekedar fenomena alamiah, tetapi hasil campur tangan manusia dan interaksi sistem lingkungan.

Kemudian yang kedua yaitu epistemologi: Bagaimana kita mengetahui dan memahami banjir? Epistemologi menyorot cara kita memperoleh pengetahuan tentang banjir. Pertanyaan nya, apakah data hydrometeorology kita akurat? Apakah metode analisis risiko banjir sudah mutakhir? Apakah pengetahuan local Masyarakat turut dipertimbangkan? Dan apakah Kebajikan pemerintah didasarkan pada penelitian ilmiah yang sahih?

Di Sumatera Utara, sering kali banjir terjadi di Lokasi yang sebenarnya sudah ditandai sebagai lokasi yang sebenarnya sudah ditandai sebagai zona rawan sejak lama. Ini menunjukkan adanya masalah epistemologis, pengetahuan sudah tersedia, tetapi diabaikan atau tidak dikomunikasikan secara efektif.

Dan terakhir yaitu aksialogi: Untuk apa ilmu tentang banjir digunakan? Aksiologi menekankan nilai dan tujuan penggunaan ilmu. Pengetahuan tentang banjir seharusnya mendorong penyusunan kebijaksanaan tata ruang yang adil, mengarahkan Masyarakat pada perilaku ekologis, memperkuat system peringatan dini serta menciptakan kesejahteraan lingkungan dan manusia.

Namun di banyak daerah, ilmu hanya digunakan secara parsial atau hanya untuk kepentingan administratif. Misalnya, Pembangunan dilakukan tanpa mempertimbangkan kajian dampak lingkungan yang valid atau tanpa memperhitungkan daya dukung alam.

Tujuan filsafat ilmu adalah menghadirkan pemikiran kritis dan mendalam terhadap ilmu yang digunakan, menghasilkan pemahaman yang utuh dan rasional terhadap fenomena, dan mengarahkan penggunaan ilmu untuk kebaikan manusia dan lingkungan. Ketika kita menerapkan tujuan-tujuan ini pada peristiwa banjir di Sumatera Utara, maka banjir bukan hanya menjadi peristiwa yang di jelaskan secara ilmiah, tetapi juga dipahami secara reflektif. Dengan demikian, filsafat ilmu membantu kita melihat hal-hal seperti berikut:

a. Banjir sebagai kegagalan integrasi ilmu dan kebijakan

Banyak kebijakan Pembangunan mengabaikan prinsip ilmiah mengenai daerah resapan air, kontur tanah, atau fungsi Sungai. Ini menunjukkan bahwa ilmu pengetahuan ada, namun tidak digunakan secara etis maupun konsisten, sehingga terjadi bencana ekologis berulang.

b. Banjir sebagai akibat dari pengtahuan yang tidak lengkap

Ilmu yang bersifat teknis tidak cukup jika tidak diiringi dengan pemahaman sosial, kesadaran ekologis, Pendidikan lingkungan, serta ketertiban Masyarakat. Filsafat ilmu mengingatkan bahwa ilmu harus dilihat secara interdisipliner, bukan sepotong-sepotong.

c. Banjir sebagai panggilan untuk mengembangkan ilmu baru

Tujuan filsafat ilmu juga untuk mendorong lahirnya pengetahuan baru. Fenomena banjir hari ini memunculkan pertanyaan penting:

Apakah kita perlu metode baru dalam mengelola tata ruang?

Perlukan teknologi monitoring sungai yang lebih canggih?

Bagaimana menggabungkan ilmu modern dengan kearifan lokal?

Pertanyaan-pertanyaan ini adalah hasil dari cara berfikir filsafat yang kritis.

Baca juga: Kritik Terhadap Ilmu Bebas Nilai: Refleksi Atas Dampak Sekularisasi Dalam Pengetahuan Modern

Banjir di Sumatera Utara tidak boleh dipahami hanya sebagai fenomena alam yang “terjadi begitu saja”. Ketika kita melihat banjir melalui kacamata filsafat ilmu, kita menyadari bahwa masalah ini menyangkut kualitas pengetahuan, cara berfikir, nilai-nilai yang dipegang, serta cara ilmu digunakan dalam kehidupan. Dengan memahami pengertian ruang lingkup, dan tujuan filsafat ilmu, kita dituntun untuk menelaah Kembali apakah pengetahuan yang ada sudah benar, sudah lengkap, dan sudah digunakan dengan bertanggung jawab.

Dengan demikian, filsafat ilmu bukan hanya kajian abstrak, tetapi menjadi alat refleksi yang membangun kesadaran bahwa pencegahan banjir memerlukan ilmu yang lebih manusiawi, lebih etis, lebih holistic, dan lebih bijaksana. Tanpa itu, banjir tidak hanya akan terus berulang, tetapi juga menjadi cerminan bahwa kita gagal memahami  peran ilmu dalam menjaga harmoni antara manusia dan alam.

Penulis: Mini Julanti, Mahasiswa Institut Ilmu Al-Qur’an Jakarta.

Tonton podcast Milenianews yang menghadirkan bintang tamu beragam dari Sobat Milenia dengan cerita yang menghibur, inspiratif serta gaul hanya di youtube Milenianews.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *