BPJS PBI Tiba-tiba ‘Mati Suri’? Jangan Panik Dulu, Ini Jurus Jitu Hidupkan Lagi via Puskesmas dan Dinsos!

Hidupkan BPJS Mati
Source: Kompas

Milenianews.com – Bagi rakyat kecil, kartu BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) adalah “jimat” paling berharga. Ia lebih penting daripada kartu member belanja atau kartu kredit yang memang tak mungkin dimiliki. Kartu ini adalah penjamin bahwa jika sakit menyerang, negara hadir menanggung biaya, tanpa harus menjual kambing atau menggadaikan surat tanah.

Namun, bayangkan skenarionya jika kamu atau kerabat sedang sakit keras, buru-buru ke rumah sakit, tapi sesampainya di meja pendaftaran, petugas dengan nada datar berkata, “Maaf Pak/Bu, kartunya non-aktif.”

Rasanya seperti disambar petir di siang bolong. Panik, bingung, dan marah bercampur jadi satu. Sayangnya, skenario horor ini bukan isapan jempol belaka. Belakangan ini, kegaduhan akibat penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan segmen PBI sedang menjadi sorotan nasional. Ribuan warga miskin tiba-tiba kehilangan hak berobatnya karena sistem data yang sedang “bersih-bersih”.

Tapi tunggu dulu, jangan langsung pulang dan pasrah pada nasib. BPJS yang “mati suri” itu ternyata masih bisa hidup kembali. Ada jalurnya, ada caranya, meski harus sedikit berjuang melawan birokrasi.

Baca juga: Nyawa di Ujung Data: Ratusan Pasien Cuci Darah ‘Dipaksa’ Pulang karena BPJS PBI Tiba-tiba Mati Suri

Kegaduhan yang memakan korban pasien cuci darah

Isu ini meledak ketika banyak pasien penyakit katastropik (penyakit butuh biaya tinggi dan perawatan lama), tiba-tiba ditolak rumah sakit. Mengutip laporan dari akun Instagram Detik Sore, Rabu (11/2), Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memaparkan data yang bikin merinding, yaitu ada sekitar 12 ribu dari 200 ribu pasien cuci darah yang terkendala akibat kebijakan penonaktifan terbaru ini.

Bagi pasien gagal ginjal, BPJS mati bukan sekadar masalah administrasi, tapi masalah nyawa. Mereka tidak bisa menunggu verifikasi data berbulan-bulan sementara racun di tubuh harus dibuang lewat cuci darah setiap minggu.

Untungnya, pemerintah tidak sepenuhnya menutup mata. Dalam video postingan tersebut, Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Ani Ruspitawati, memberikan angin segar. Ia menyatakan bahwa masyarakat yang kepesertaan BPJS kategori PBI-nya dinonaktifkan tetap bisa mengurus reaktivasi. Jalurnya pun dibedakan antara yang darurat dan yang tidak.

Jalur Darurat via Puskesmas: Solusi untuk pasien kronis

Bagi kamu yang butuh penanganan segera atau rutin (seperti cuci darah atau kemoterapi), jangan langsung lari ke Dinas Sosial yang antreannya mungkin mengular. Ibu Ani menyarankan untuk menempuh jalur via Puskesmas sebagai Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).

“Biasanya kalau Puskesmas adalah fase ke-1 ya. Sesuai dengan yang terdaftar di BPJS-nya juga. Nah, mekanisme itu terutama berlaku untuk warga yang membutuhkan layanan kesehatan darurat maupun yang berkelanjutan,” ujarnya.

Jadi, langkah pertamanya adalah datang ke Puskesmas tempat kamu terdaftar. Jelaskan kondisi darurat atau kebutuhan pengobatan rutin kamu. Dari sana, pihak Puskesmas bisa membantu memproses reaktivasi agar layanan kesehatan tidak terputus. Ini adalah “jalur cepat” kemanusiaan yang disediakan agar tidak ada pasien yang terlantar di tengah proses verifikasi data.

Baca juga: Sistem Telepon Berbasis AI “MiiTel” Dukung Sentralisasi Layanan BPJS Kesehatan

Jalur Reguler via Dinas Sosial: Untuk jangka panjang

Lantas, bagaimana jika kamu tidak sedang sakit parah, tapi ingin mengaktifkan kembali BPJS PBI untuk jaga-jaga? Atau bagi pasien non-darurat yang ingin statusnya pulih permanen?

Mengutip panduan dari Kompas.com dan Kementerian Sosial (Kemensos), Rabu (11/2), ada prosedur resmi yang harus ditempuh. Reaktivasi ini berlaku bagi peserta yang berada pada desil 6–10 (data kemiskinan) yang membutuhkan layanan kesehatan, tidak terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), atau bayi dari ibu penerima PBI.

Berikut langkah-langkah “birokrasi” yang perlu kamu catat:

  1. Minta Surat Keterangan: Datanglah ke fasilitas kesehatan (Puskesmas atau RS) untuk meminta surat keterangan butuh layanan kesehatan/berobat.

  2. Lapor ke Dinas Sosial (Dinsos): Bawa surat tersebut beserta KTP dan KK ke Dinsos setempat.

  3. Verifikasi Lapangan: Ini poin pentingnya. Dinsos akan melakukan ground checking atau pengecekan langsung ke lapangan. Tujuannya untuk memastikan apakah kamu benar-benar layak dibantu negara atau sebenarnya orang kaya yang pura-pura miskin.

  4. Input Data SIKS-NG: Jika lolos verifikasi, data kamu akan diinput ke sistem aplikasi SIKS-NG oleh Dinsos.

  5. Persetujuan Kemensos & BPJS: Data tersebut akan diverifikasi ulang oleh Kemensos pusat, lalu diteruskan ke BPJS Kesehatan. Jika disetujui, kartu kamu akan aktif kembali.

Ingat, proses ini memakan waktu. Jadi kesabaran adalah kunci. Kemensos sendiri menegaskan bahwa prioritas utama tetap diberikan pada masyarakat di desil 1-5 (sangat miskin). Namun, bagi kamu yang benar-benar tidak mampu, jangan ragu untuk mengajukan usulan melalui kelurahan atau aplikasi Cek Bansos.

Cek dulu sebelum ke Rumah Sakit

Daripada terkena serangan jantung mendadak di loket pendaftaran RS, ada baiknya kita rajin mengecek status kepesertaan secara mandiri. Di era digital ini, tidak perlu antre di kantor BPJS hanya untuk bertanya “Pak, kartu saya hidup nggak?”.

Gunakan layanan PANDAWA (Pelayanan Administrasi Melalui WhatsApp) di nomor +62 811-8165-165. Caranya gampang banget:

  1. Chat ke nomor tersebut.

  2. Ketik “Menu”.

  3. Pilih “Informasi”, lalu “Cek Status Kepesertaan”.

  4. Masukkan NIK dan Tanggal Lahir sesuai format.

Sistem akan langsung membalas status kartu kamu. Jika tertulis “NON-AKTIF”, segera urus secepatnya menggunakan dua jalur di atas tadi, tergantung urgensi kesehatan kamu.

Baca juga: Penyakit ini Bikin BPJS Tekor

Hidupkan BPJS yang Mati Suri: Selamatkan Aset Paling Berharga

Fenomena BPJS PBI yang “mati suri” ini memang menyebalkan dan bikin was-was. Kita marah pada sistem yang kadang kaku, itu wajar. Tapi, kesehatan adalah aset yang tak bisa ditawar.

Jangan hanya diam dan mengumpat di media sosial jika kartu kamu mati. Segera bergerak. Datangi Puskesmas, ketuk pintu Dinas Sosial. Negara memang sedang merapikan datanya, tapi negara juga punya kewajiban melindungi warganya yang sakit. Pastikan kamu memperjuangkan hak sehat kamu, karena kalau bukan kita sendiri yang peduli, siapa lagi?

Tonton podcast Milenianews yang menghadirkan bintang tamu beragam dari Sobat Milenia dengan cerita yang menghibur, inspiratif serta gaul hanya di youtube MileniaNews.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *