Belanda Sepakat Kembalikan Harta Rampasan Milik Indonesia

Belanda Sepakat Mengembalikan Harta Rampasan

Milenianews.com, Jakarta – Pada tanggal 10 Juli 2023, Belanda sepakat mengembalikan harta rampasan milik Indonesia berupa  484 artefak berharga yang telah mereka ambil selama masa penjajahan. Acara pengembalian ini akan berlangsung di Museum Etnologi Leiden, Belanda. Salah satu artefak yang akan mereka kembalikan adalah perhiasan emas dan perak yang pasukan Belanda jarah dari istana kerajaan Bali, “harta karun Lombok”.

Pengembalian harta rampasan oleh Belanda ini merupakan yang pertama kali terjadi ke negara bekas jajahannya di Asia. Keputusan pengembalian ini setelah adanya laporan dari komite penasihat yang menyarankan pemerintah Belanda. Hal itu untuk mengembalikan hasil menjarah artefak budaya “tanpa syarat” jika negara asalnya meminta.

Baca juga : Lestarikan Budaya Indonesia, UNJ Gelar Festival 59.000 Pantun dan Pecahkan Rekor MURI

Gunay Uslu, Sekretaris Negara Belanda untuk Kebudayaan dan Media, menyatakan bahwa pengembalian harta rampasan ini merupakan momen bersejarah bagi negaranya.

Pengembalian harta rampasan Belanda

Belanda akan mengembalikan sejumlah harta rampasan ke Indonesia. Itu termasuk empat arca atau patung batu dari bekas kerajaan Hindu Jawa Singasari, keris-keris dari Kerajaan Klungkung, dan 132 benda seni modern dari Bali yang merupakan koleksi Pita Maha.

Pita Maha adalah sebuah kelompok yang mempromosikan gerakan seni lukis Bali pada tahun 1930-an. Kelompok ini resmi berdiri pada 29 Januari 1936, dengan anggota yang terdiri dari pelukis, pematung, dan pengrajin, seperti melansir dari Indonesia Visual Art Archive (IVAA).

Pita Maha memainkan peran penting dalam mengembangkan estetika seni lukis baru di Bali. Mereka menggunakan narasi cerita rakyat, dongeng, dan epos Ramayana serta Mahabharata sebagai ide dasarnya. Proses dan teknik lukisan mereka terbagi menjadi dua gaya. Pertama, gaya Ubud dengan penggunaan lapisan-lapisan tipis tinta hitam yang encer. Kedua, gaya Sanur dengan gradasi warna gelap-terang menggunakan warna alami seperti lukisan wayang Kamasan.

Pengembalian harta rampasan ini memiliki nilai sejarah dan budaya yang besar bagi Indonesia, karena merupakan bagian penting dari warisan seni dan budaya Bali.

Manusia Jawa tidak kembali

Meskipun pemerintah Indonesia telah meminta pengembalian sisa-sisa fosil manusia Jawa (Pithecanthropus erectus) kepada Belanda pada tahun 2022, namun sampai saat ini Belanda belum mengembalikan tengkorak tersebut. Fosil ini sekarang terpajang di Pusat Keanekaragaman Hayati Naturalis di Leiden dan menganggap sebagai penemuan penting dalam studi evolusi manusia.

Baca juga : Renovasi Jembatan Otista Jadi Polemik Terkait Cagar Budaya, Ini Pernyataan BPNB

Fosil manusia Jawa ini merupakan fosil hominid tertua yang pernah ditemukan di Indonesia, saat itu digali oleh paleoantropolog Belanda, Eugène Dubois, pada tahun 1891 dan 1892. Indonesia berpendapat bahwa Dubois mengambil fosil ini dari Indonesia dalam konteks dominasi penjajah di tanah jajahan.

Sejarawan juga menemukan bahwa Dubois melakukan penggalian fosil Pithecanthropus erectus dengan menggunakan kerja paksa, dan beberapa pekerja bahkan tewas dalam prosesnya.

Museum Belanda sebelumnya menolak permintaan restitusi ini. Mereka berargumen bahwa fosil manusia Jawa tidak akan ditemukan jika bukan karena inisiatif Dubois. Selain itu, mereka berpendapat bahwa benda-benda prasejarah tidak dianggap sebagai warisan nasional.

Baca juga : Tembus 1 Juta Penonton, Budayawan NU Ajak Masyarakat Tonton Film Buya HAMKA

Namun, seorang juru bicara pemerintah Belanda mengklarifikasi kepada The Guardian bahwa belum ada keputusan resmi mengenai pengembalian fosil manusia Jawa. Ia menyatakan bahwa tidak ada penolakan, tetapi beberapa hal membutuhkan waktu lebih lama daripada yang lain untuk dipertimbangkan.

Jangan sampai ketinggalan info terkini bagi generasi milenial, segera subscribe channel telegram milenianews di t.me/milenianewscom.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *