Pengaruh Riba Terhadap Perekonomian Dalam Islam

Fauzan Syahru Ramadhan, Mahasiswa STEI SEBI. (Foto: Istimewa) 

Milenianews.com, Mata Akademisi– Larangan riba sudah ditegaskan dengan jelas dalam Al-Quran dan hadits Nabi Muhammad SAW. Riba merupakan pendapatan yang didapatkan secara tidak adil dan telah berakar sejak zaman Jahiliyah hingga saat ini. Ini telah menimbulkan berbagai masalah dalam masyarakat, bahkan menjadi tradisi pra-Islam di kalangan bangsa Arab terkait jual beli dan peminjaman barang dan jasa. Masalah ini telah menjadi bagian dari budaya dan bahkan kebiasaan memberikan pinjaman kepada seseorang dengan membebankan bunga yang jauh lebih tinggi dari pinjaman awal. Oleh karena itu, banyak yang melupakan larangan dan ancaman terkait riba. Pada era milenial, masalah ini semakin merajalela, dengan semakin banyak pelaku riba di tengah masyarakat.

Pengertian Riba

Menurut bahasa, riba mengacu pada ziyadah, yaitu penambahan yang diminta atas jumlah pokok pinjaman atau dalam Bahasa Arabnya, bunga dan keuntungan yang diterapkan pada uang (utang) yang dipinjamkan. Dalam pandangan Islam, riba ditegaskan sebagai praktik yang dilarang secara tegas dan tidak sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Riba juga mengandung konsep pertumbuhan dan peningkatan. Dalam istilah teknis, riba merupakan pengambilan tambahan dan keuntungan dari jumlah pokok dan modal.

Riba merupakan bunga atau keuntungan tambahan yang dikenakan atas pinjaman uang. Masalah riba bukan hanya menjadi persoalan masyarakat Islam saja, tetapi juga menjadi permasalahan serius bagi berbagai kalangan di luar Islam, seperti kalangan Yahudi, Yunani, Romawi bahkan sampai zaman modern sekarang ini.

Dampak yang Terjadi Akibat Riba

Praktik riba tentunya membawa dampak negatif yang dapat merugikan orang yang melakukan dan menggunakannya, antara lain :

  1. Meningkatnya utang

Utang merupakan salah satu penyebab utama riba. Bunga yang harus dibayar karena pinjaman uang dapat menyebkan utang semakin bertambah dengan berjalannya waktu yang ditentukan, apalagi jika tidak bisa dibayar Peningkatan sesuai ketentuan.

2. Ketidaksetaraan atau kesenjangan ekonomi

Riba cenderung menambah kesenjangan ekonomi di  antara rakyat yang kaya dan miskin. Orang yang mampu melunasi bunga lebih mudah mendapatkan hasil yang lebih banyak, sementara orang yang kurang mampu atau susah melunasi bunga tersebut akan terjebak dan terlilit di dalam hutang tersebut.

3. Krisis keuangan

Dampak tersebut menjelaskan bahwa riba telah menyebabkan krisis keuangan. Kebanyakan individu atau perusahaan tidak bisa melunasi bunga tersebut, sehingga memicu ekonomi yang tidak stabil secara serius.

4. Stres keuangan dan mental

Stres keuangan dan mental disebabkan  riba yang menjadi tekanan pada keluarga yang terlilit di dalam bunga utang yang tinggi, yang juga sangat berdampak pada kesehatan fisik dan mental individu yang bersangkutan.

5. Penekanan konsumsi

Hal yang disebabkan oleh setiap orang yang memfokuskan diri mereka ke konsumsi daripada investasi jangka panjang. Hal tersebut yang menyebabkan penghambatan ekonomi dalam rentan waktu yang panjang.

6. Pertimbangan moral

Selain berdampak pada perekonomian, riba juga memberikan dampak kepada moral dan etika orang. Beberapa orang menganggap riba sebagai hal yang tidak bermoral dana beretika, terutama pada orang yang memiliki penghasilan yang lebih rendah.

Kesimpulan

Tentunya untuk menghindari riba, diperlukan adanya sistem ekonomi berbasis syariah yang mendasarkan prinsip-prinsip syariah Islam. Ekonomi syariah bukan hanya praktik kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh individu atau komunitas muslim saja, namun juga merupakan perwujudan perilaku yang didasarkan pada ajaran Islam. Ekonomi berbasis syariah ini mengacu pada cara memandang permasalahan ekonomi, menganalisis dan mengajukan alternatif solusi atas berbagai permasalahan ekonomi. Sistem ini bertujuan untuk menciptakan ekonomi yang lebih adil, berkelanjutan dan tentunya sesuai dengan nilai-nilai agama Islam. Sudah seharusnya kita umat muslim menjauhi dan menghindari yang namanya riba untuk kesejahteraan dan kemakmuran umat.

Daftar Pustaka

Hermawansyah, M. R. P., Saadillah, M., & Illiyin, N. (2023). ANALISIS PENGARUH RIBA TERHADAP PEREKONOMIAN DALAM ISLAM. Journal Islamic Education, 1(4), 302-311.

Penulis: Fauzan Syahru Ramadhan, Mahasiswa STEI SEBI.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *