Perspektif Islam tentang Dampak Penjajahan Pertambangan di Indonesia

Muhammad Wafi Ash-Shiddiqi, Mahasiswa STEI SEBI. (Foto: Istimewa)

Milenianews.com, Mata Akademisi– Indonesia, dengan kekayaan sumber daya alam yang melimpah, telah lama menjadi target eksploitasi, baik oleh pihak asing maupun domestik. Salah satu sektor yang paling diincar  adalah pertambangan. Aktivitas pertambangan, meskipun memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian negara, juga membawa dampak negatif yang signifikan terhadap lingkungan dan masyarakat setempat.

Dalam perspektif Islam, ada banyak hal yang perlu dipertimbangkan mengenai dampak dari penjajahan pertambangan ini. Artikel ini akan membahas bagaimana Islam memandang isu ini, berdasarkan prinsip-prinsip keadilan, tanggung jawab lingkungan, dan kesejahteraan sosial.

A. Prinsip Keadilan dalam Islam

A.1. Keadilan Sosial: Islam sangat menekankan pentingnya keadilan sosial. Eksploitasi sumber daya alam yang tidak adil sering kali menguntungkan pihak tertentu sementara merugikan masyarakat setempat. Islam mengajarkan bahwa sumber daya alam harus dimanfaatkan untuk kemaslahatan seluruh umat manusia, bukan hanya untuk keuntungan segelintir orang atau korporasi.

A.2  Hak Masyarakat Lokal: Dalam perspektif Islam, masyarakat lokal memiliki hak atas tanah dan sumber daya alam di wilayah mereka. Eksploitasi yang tidak mempertimbangkan hak-hak ini dianggap zalim. Islam mengharuskan adanya musyawarah dan persetujuan dari masyarakat yang terkena dampak sebelum menjalankan proyek pertambangan.

A.3. Tanggung Jawab Lingkungan dalam Islam

Larangan Perusakan: Al-Qur’an dan Hadits menekankan bahwa Allah tidak menyukai kerusakan di bumi. Pertambangan yang tidak berkelanjutan sering kali menyebabkan kerusakan lingkungan yang parah, termasuk deforestasi, pencemaran air, dan hilangnya keanekaragaman hayati. Islam mengajarkan bahwa manusia harus menjaga keseimbangan alam dan tidak menyebabkan kerusakan.

A.4.  Amanah atas Bumi: Islam memandang manusia sebagai khalifah Allah di bumi, yang berarti manusia memiliki tanggung jawab untuk menjaga dan merawat bumi. Eksploitasi sumber daya alam harus dilakukan dengan bijaksana, mengutamakan keberlanjutan dan pelestarian lingkungan.

B. Kesejahteraan Sosial dalam Islam

B.1. Pemerataan Kesejahteraan: Zakat dan sedekah adalah bagian integral dari ajaran Islam yang bertujuan untuk mendistribusikan kekayaan secara merata dan membantu mereka yang kurang beruntung. Pertambangan yang dikelola dengan adil seharusnya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar, bukan justru memperparah kemiskinan dan ketidakadilan sosial.

B.2. Pemberdayaan Masyarakat Lokal: Islam mendorong pemberdayaan masyarakat lokal melalui pendidikan, pelatihan, dan peluang ekonomi. Pertambangan harus memberikan manfaat ekonomi yang nyata bagi masyarakat setempat, termasuk kesempatan kerja dan pembangunan infrastruktur yang mendukung kesejahteraan mereka.

C.Dampak Negatif Penjajahan Pertambangan di Indonesia

C.1. Kerusakan Lingkungan: Penambangan yang tidak berkelanjutan menyebabkan deforestasi, degradasi tanah, pencemaran air, dan hilangnya keanekaragaman hayati. Hal ini bertentangan dengan ajaran Islam yang menganjurkan pelestarian lingkungan.

C.2.Ketidakadilan Sosial: Banyak kasus di mana masyarakat lokal tidak mendapatkan manfaat yang adil dari aktivitas pertambangan. Mereka sering kali kehilangan tanah, tempat tinggal, dan mata pencaharian mereka tanpa kompensasi yang memadai.

C.3 Krisis Kesehatan: Pencemaran lingkungan akibat pertambangan dapat menyebabkan berbagai masalah kesehatan bagi masyarakat setempat, seperti penyakit pernapasan dan penyakit kulit. Islam mengajarkan pentingnya menjaga kesehatan dan kesejahteraan seluruh umat manusia.

D. Solusi dalam Perspektif Islam

Etika Ekonomi Islam: Mengadopsi prinsip-prinsip ekonomi Islam yang menekankan keadilan, transparansi, dan tanggung jawab sosial dalam pengelolaan sumber daya alam.

D.1.Pengawasan dan Regulasi yang Ketat: Pemerintah harus menerapkan regulasi yang ketat dan transparan untuk memastikan bahwa aktivitas pertambangan dilakukan secara bertanggung jawab dan berkelanjutan.

D.2 Pemberdayaan Masyarakat Lokal: Melibatkan masyarakat lokal dalam proses pengambilan keputusan dan memberikan mereka manfaat yang adil dari aktivitas pertambangan, termasuk kesempatan kerja, pendidikan, dan infrastruktur.

D.3Rehabilitasi Lingkungan: Melaksanakan program rehabilitasi lingkungan pasca-penambangan untuk memulihkan ekosistem yang rusak dan memastikan keberlanjutan jangka panjang.

Kesimpulan

Dalam perspektif Islam, aktivitas pertambangan harus dilakukan dengan memperhatikan prinsip-prinsip keadilan, tanggung jawab lingkungan, dan kesejahteraan sosial. Eksploitasi sumber daya alam yang tidak adil dan merusak lingkungan bertentangan dengan ajaran Islam. Oleh karena itu, diperlukan pendekatan yang lebih berkelanjutan dan adil dalam mengelola sumber daya alam Indonesia, agar dapat memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi seluruh masyarakat dan menjaga kelestarian lingkungan.

Penulis: Muhammad Wafi Ash-Shiddiqi, Mahasiswa STEI SEBI.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *