Milenianews.com, Jakarta – Kasus Korupsi yang melibatkan eks pejabat Badan Pencarian dan Pertolongan Nasional (Basarnas) diduga dipakai untuk beli keperluan pribadi.
Uang sebesar Rp. 2,5 miliar tersebut bahkan termasuk juga untuk membeli ikan hias oleh Mantan Sekretaris Utama (Sestama) sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Basarnas, Max Ruland Boseke.
Baca juga: Mantan Pejabat di China Divonis Hukuman Mati karena Korupsi Rp. 2,4 Triliun
“Untuk membeli ikan hias dan belanja kebutuhan pribadi lainnya,” kata Asep, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur mengutip dari Kompas, di Jakarta, Rabu (26/6).
Korupsi yang dilakukan terkait pengadaan truk angkut personel 4WD dan carrier rescue vehicle tahun 2014. Adapun nilai pengadaan truk angkut itu Rp 47,6 miliar dan rescue carrier vehicle Rp 48,7 miliar.
Dalam perkara ini, KPK menduga negara mengalami kerugian hingga Rp 20.444.580.000 atau Rp 20,4 miliar.