Event, News  

Gelar Talkshow Infinity, Cyber University Beri Edukasi Penggunaan Fintech di Indonesia

Talkshow Infinity Cyber University
Abynprima Rizky selaku Director of Marketing, Communications and Community Development, AFTECH saat pemaparan materi di acara Talkshow Infinity bersama Cyber University, Rabu (7/2). (Dok. Cyber University)

Milenianews.com, Jakarta – Kampus Fintech (Financial Technology) Pertama di Indonesia Cyber University sukses menggelar Talkshow Infinity yang bertajuk ‘Fintech: Literasi Keuangan Digital untuk Milenial dan Gen Z’. Acara tersebut berlangsung pada, Rabu (7/2), pukul 08:30 s/d 12:00 WIB di Aula Gedung Cyber University yang dulunya bernama BRI Institute, Jl TB Simatupang No 6, RT.7/RW.5, Tanjung Barat, Jakarta Selatan.

Talkshow Infinity kali ini menghadirkan narasumber-narasumber handal di bidangnya seperti Abynprima Rizky selaku Director of Marketing, Communications and Community Development, AFTECH, Ernest selaku Co-Founder, Cuanz Social Media Investasi dan Agustina Kadiani selaku Head of Marketing, Pinjam Yuk.

Baca juga: Melalui Talkshow Infinity, Cyber University Dorong Mahasiswa Jadi Produsen Digital

Talkshow Infinity bersama Cyber University

Selain itu, event tersebut turut dihadiri oleh Gunawan Witjaksono, Rektor Cyber University sebagai Welcoming Speech dan Rizki Hesananda, dosen Cyber University sebagai moderator.

Sebagai narasumber, Abynprima Rizky selaku Director of Marketing, Communications and Community Development, AFTECH, menyampaikan materi yang cukup mengedukasi bagi peserta talkshow. Ia mengenalkan manfaat dan risiko penggunaan berbagai jenis fintech di Indonesia.

“Hadirnya UU PDP (Perlindungan Data Pribadi) turut memperkuat sektor fintech dalam menjaga perlindungan data pribadi konsumen. Penyalahgunaan data pribadi yang terjadi di industri P2P Lending, termasuk penyalahgunaan data yang menyebabkan pencairan dana kepada nasabah tanpa diketahui oleh nasabah kerap terjadi karena kurangnya payung hukum,” paparnya dalam materi yang disampaikan, Rabu (7/2).

Baca juga: Cyber University Tawarkan Beasiswa Bagi Pemenang Cyber Ekspresi 2024

Untuk itu, jelasnya merekomendasikan pada masyarakat atau pelaku industri untuk selalu menggunakan sertifikat elektronik dalam melakukan transaksi elektronik yang memiliki risiko tinggi.

“Sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Penyelenggara Sertifikat Elektronik Indonesia merupakan entitas digital yang digunakan untuk mengidentifikasi dan mengotentikasi pihak yang terlibat dalam transaksi elektronik. Sertifikat ini berisi informasi tentang identitas pemiliknya, seperti nama, alamat, dan kunci publik untuk memberikan keabsahan dan keamanan pada dokumen atau transaksi online,” terang Abynprima.

Tonton podcast Milenianews yang menghadirkan bintang tamu beragam dari Sobat Milenia dengan cerita yang menghibur, inspiratif serta gaul hanya di youtube MileniaNews.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *