Milenianews.com, Mata Akademisi – Pendidikan merupakan wadah utama untuk mengasah potensi serta membangun karakter dan akhlak mulia. Oleh karena itu, pendidikan menjadi faktor fundamental dalam kehidupan seseorang. Pembentukan karakter dan akhlak seharusnya ditanamkan bahkan sebelum proses transfer ilmu pengetahuan berlangsung. Sebagaimana pepatah yang mengatakan bahwa “adab di atas ilmu”, kecerdasan tanpa adab dan akhlak mulia tidak memiliki makna yang utuh. Maka dari itu, penerapan nilai moral dan akhlak pada anak menjadi hal yang sangat penting.
Salah satu tantangan besar di zaman sekarang adalah rusaknya moral anak-anak bangsa. Fenomena ini terlihat jelas melalui maraknya kasus perundungan atau bullying yang semakin hari kian mengkhawatirkan, terutama yang terjadi pada anak di bawah umur. Bullying merupakan tindakan yang dilakukan secara sadar untuk mengintimidasi seseorang, baik melalui kekerasan fisik maupun psikis.
Baca juga: Ketika Pengetahuan Tak Lagi Netral: Tantangan Epistemologi dalam Pendidikan Masa Kini
Bullying dalam Perspektif Akhlak dan Nilai Islam
Dalam perspektif Islam, perilaku bullying jelas bertentangan dengan nilai-nilai akhlak yang diajarkan Rasulullah SAW. Dalam sebuah hadis, Rasulullah bersabda, “Sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan akhlak yang mulia” (H.R. Ahmad). Hadis ini menegaskan bahwa misi utama kerasulan adalah pembinaan moral dan akhlak.
Dengan demikian, bullying merupakan perbuatan yang bertentangan dengan ajaran Nabi, karena mengandung unsur kesombongan, merendahkan orang lain, serta menyakiti sesama baik melalui perkataan maupun perbuatan. Perilaku tersebut menunjukkan akhlak yang buruk, melanggar nilai-nilai Islam, serta tidak sejalan dengan norma hukum dan sosial yang berlaku.
Realitas Data: Perundungan sebagai Masalah Serius Nasional
Berdasarkan data riset tahun 2024, Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) mencatat bahwa angka kekerasan terhadap anak, termasuk kasus bullying di Indonesia, mencapai 28.465 kasus perundungan. Angka ini menunjukkan betapa seriusnya permasalahan tersebut dan sekaligus mencerminkan kurangnya perhatian dari berbagai pihak.
Seharusnya terdapat kolaborasi yang kuat antara sekolah dan orang tua dalam mendidik anak, khususnya dalam pembentukan karakter, akhlak, dan moral. Namun, kenyataannya, pengawasan terhadap perilaku anak masih sangat lemah.
Faktor Penyebab Perundungan di Lingkungan Anak
Perundungan sering kali terjadi di lingkungan sekolah akibat kurangnya pengawasan dari pihak pendidik. Tidak sedikit guru yang bersikap acuh terhadap pembentukan karakter dan moral peserta didik. Selain itu, terdapat faktor lain yang berasal dari lingkungan keluarga dan pertemanan, seperti kurangnya kasih sayang, seringnya anak menyaksikan kekerasan, serta minimnya pengawasan orang tua terhadap penggunaan gawai.
Anak-anak kerap terpapar konten kekerasan atau perilaku menyimpang di media digital. Lingkungan pertemanan yang tidak sehat (toxic) juga menjadi faktor pendorong, karena dalam beberapa kelompok, tindakan perundungan justru dianggap sebagai sesuatu yang keren dan membanggakan, tanpa mempertimbangkan dampak jangka panjangnya.
Dampak Psikologis dan Sosial bagi Korban Bullying
Dampak perundungan terhadap anak sangat serius. Korban dapat mengalami kecemasan, menarik diri dari lingkungan sosial, gangguan konsentrasi belajar, menjadi lebih sensitif, mudah menangis, bahkan menolak berangkat ke sekolah akibat trauma yang dialami. Dalam jangka panjang, bullying dapat berdampak pada kesehatan mental, menyebabkan cacat fisik, serta merusak hubungan sosial korban dengan lingkungannya.
Dampak-dampak tersebut menunjukkan betapa mengerikannya perundungan. Sekolah yang seharusnya menjadi ruang aman dan nyaman justru berubah menjadi tempat yang menakutkan bagi anak-anak.
Ketika Perundungan Berujung Kematian
Ironisnya, kasus perundungan tidak hanya terjadi di tingkat SMP dan SMA, tetapi juga sudah merambah ke jenjang SD. Fenomena ini sangat memprihatinkan. Awalnya, perundungan mungkin hanya berupa ejekan yang dianggap sepele, namun tanpa disadari dapat menjatuhkan mental korban dan menjadi awal dari kekerasan yang lebih serius.
Beberapa kasus perundungan yang dikutip Hammam Izzuddin dalam laman Tempo.com menunjukkan betapa fatal dampak bullying, seperti kasus perundungan siswa SMP di Tangerang Selatan hingga meninggal dunia, kasus serupa di Lombok, serta kasus siswa SMA di Jakarta Selatan yang mengalami pembengkakan kepala akibat kekerasan.
Penanganan dan Tanggung Jawab Bersama
Kasus bullying merupakan bentuk kekerasan berat yang bahkan dapat merenggut nyawa. Oleh karena itu, penanganannya harus dilakukan secara serius. Pernyataan korban harus diuji kebenarannya dengan melihat kesesuaian antara pengalaman korban, kondisi psikologis, serta fakta di lapangan. Dalam banyak kasus, perundungan terjadi akibat ketimpangan kekuasaan, di mana pelaku ingin terlihat dominan atau “jagoan” di lingkungannya.
Penanganan bullying tidak cukup hanya dengan membuat peraturan di sekolah. Orang tua memiliki peran yang sangat penting dalam pendidikan moral anak, mulai dari mengawasi pergaulan, membatasi konten yang dikonsumsi anak, hingga memberikan teladan perilaku dalam kehidupan sehari-hari. Anak akan meniru apa yang ia lihat, dengar, dan rasakan.
Evaluasi Hukum dan Urgensi Perubahan Sistem
Pihak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) perlu menyusun kebijakan yang lebih komprehensif untuk mencegah bullying, termasuk cyberbullying. Upaya ini dapat dilakukan melalui sosialisasi ke sekolah-sekolah, edukasi masyarakat, serta kampanye anti-bullying di media sosial. Selain itu, aparat penegak hukum harus menindaklanjuti kasus secara tegas dan adil.
Meskipun hukuman bagi pelaku bullying di Indonesia dapat mencapai maksimal 15 tahun penjara jika korban meninggal dunia, sanksi ini dinilai masih memiliki kelemahan. Hukuman tersebut sering dianggap tidak sebanding dengan dampak psikologis dan sosial yang ditimbulkan. Sistem hukum yang terlalu menekankan pidana tanpa disertai rehabilitasi dan pendidikan moral dinilai kurang efektif dalam memberikan efek jera.
Baca juga: Krisis Moral di Kalangan Generasi Muda: Fenomena Bullying dan Dampaknya
Masa Depan Bangsa di Tangan Anak-Anak
Anak-anak adalah penerus bangsa yang akan mewarisi nilai-nilai perjuangan dan peradaban. Jika moral dan akhlak anak-anak saat ini telah rusak, maka masa depan bangsa patut dipertanyakan. Oleh karena itu, pendidikan karakter dan akhlak harus menjadi prioritas utama.
Melalui penerapan kriteria kebenaran dalam filsafat pengetahuan, kasus perundungan dapat dipahami bukan sekadar sebagai perilaku individu, melainkan fenomena sosial yang kompleks. Peristiwa-peristiwa tragis yang terjadi seharusnya menjadi titik balik bagi seluruh pihak untuk lebih peka, responsif, dan bertanggung jawab dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, adil, dan beradab.
Penulis: Ghina Aulia, Mahasiswa Institut Ilmu Al-Qur’an (IIQ) Jakarta
Tonton podcast Milenianews yang menghadirkan bintang tamu beragam dari Sobat Milenia dengan cerita yang menghibur, inspiratif serta gaul hanya di youtube MileniaNews.













