Milenianews.com, Surabaya – Jam malam di Surabaya, Jawa Timur akan kembali diberlakukan. Penerapan tersebut yakni di ruas jalan Tunjungan, Jalan Darmo, dan Jalan Pandegiling. Ketiga ruas jalan tersebut akan di tutup Polda Jawa Timur, mulai Jumat (3/7) pukul 21.00 WIB.
Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Teddy Candra menjelaskan, penutupan akan diberlakukan sampai 1 pekan ke depan.
“Ini perintah langsung dari Kapolda Jatim. Efektif diberlakukan mulai besok malam pukul 21.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB. Penutupan mulai tanggal 3-9,” ujarnya.
Alasan kembali diberlakukannya jam malam, jelas Teddy karena di ketiga ruas jalan tersebut kerap dijadikan lokasi nongkrong.
Baca Juga : Tingkat Penularan Pandemi di Surabaya Diprediksi Sulit Turun
“Alasannya, malam hari di kawasan ini banyak digunakan untuk berkumpul. Jadi sementara 3 ruas jalan ini akan ditutup. Petugas Polrestabes Surabaya juga akan dibackup dari Polda Jatim untuk mengatur lalu lintas di sekitar lokasi yang ditutup,” jelasnya.
Selanjutnya, pihak Polda Jatim akan mensosialisasikan kebijakan tersebut pada pemilik usaha di tiga kawasan tersebut. (Rifqi Firdaus)
Sumber : Suara.com