Milenianews.com, Tasikmalaya – Ratusan massa dari berbagai ormas, OKP, LSM, santri dan pimpinan pondok pesantren yang tergabung dalam Forum Mujahid Tasikmalaya melakukan aksi di Polresta Tasikmalaya, Kamis (2/7) siang tadi.
Aksi tersebut didasari karena tindakan yang dilakukan Denny Siregar, seorang pegiat media sosial Facebook. Massa aksi juga membawa berkas laporan terhadap terduga kasus tindak pidana penghinaan dan pencemaran nama baik.
Baca Juga : Jokowi beri 7 Pedoman Kerja Polri di HUT Bhayangkara ke-74
Dalam postingan Denny Siregar pada tanggal 27 Juni 2020, ia menulis yang intinya menghina serta memfitnah para santri Tahfidz Alquran Daarul Ilmu dengan judul “Adek2ku Calon Teroris yg Abang Sayang”. Begitu caption yang ia tulis.
Lantas, para santri pun mendatangi Mapolresta juga melakukan aksi sambil membentangkan spanduk bertuliskan ‘Kami Santri Penghafal Alquran Bukan Teroris’.
Koordinator Aksi Forum Mujahid Tasik, Nanang Nurjamil berharap pihak kepolisian dapat mengusut tuntas kasus ini.
Baca Juga : Jelas Ditemukan Pelanggaran, Anies akan tetap Lanjutkan CFD di 32 Titik
“Maka dari itu, kami harap apa yang telah dilakukan terduga pelapor dapat dihukum yang setimpal. Santri, pihak pesantren dan pengajar pesantren sungguh terluka dengan postingan dia,” katanya, dikutip Radartasikmalaya.com.
Denny Siregar sudah 8 kali namun polisi tak kunjung memproses kasus tersebut. Sementara itu Kapolres Tasik, AKBP Anom Karibianto mengaku segera melakukan tindak lanjut atas pelaporan tersebut dan akan melaksanakan penyelidikan sesuai tahapan-tahapan yang berlaku. (Rifqi Firdaus)