Pajak Digital Tanpa Kepercayaan Adalah Omong Kosong, Saatnya Bangun Sistem yang Dipercaya

Mata Akademisi, Milenianews.com – Dalam sistem perpajakan, teknologi hanya sebaik kepercayaan yang menyertainya. Indonesia patut berbangga dengan DJP Online, e-Filing, hingga sistem Coretax. Namun, secanggih apa pun sistemnya, target penerimaan perpajakan sebesar Rp2.490,9 triliun pada tahun 2025 tidak akan tercapai jika masyarakat belum merasa dilibatkan, dipahami, dan dipercaya. Teknologi hanyalah alat, sedangkan kepercayaan adalah pondasi utama.

Ketika Inovasi Gagal Menyentuh Realitas

Data menunjukkan bahwa inovasi digital masih menghadapi tantangan besar. Per 11 Juli 2025, DJP mencatat 13,01 juta SPT Tahunan telah dilaporkan, terdiri atas 12,63 juta SPT orang pribadi dan 380,53 ribu SPT badan. Meski meningkat dari tahun sebelumnya, angka ini masih jauh dari target 16,21 juta wajib pajak aktif.

Baca juga: Hukum Pajak Dalam Islam dan Apakah Indonesia Layak Menerapkan Sistem Pajak

Di saat yang sama, keluhan publik pun tak kunjung reda. Gangguan sistem Coretax, kegagalan verifikasi NPWP, hingga antrean daring di jam sibuk menunjukkan bahwa infrastruktur dan pengalaman pengguna belum siap mendukung digitalisasi penuh.

Di sisi lain, data resmi Kementerian Keuangan per 6 Januari 2025 mencatat realisasi penerimaan pajak Indonesia telah mencapai Rp1.932,4 triliun. Porsi terbesar berasal dari PPh Nonmigas sebesar Rp997,6 triliun, disusul PPN dan PPnBM senilai Rp828,5 triliun. Artinya, beban fiskal masih ditanggung oleh segelintir entitas besar, sementara potensi dari UMKM, ekonomi digital, dan sektor informal belum tergarap maksimal.

Kondisi ini mempertegas satu hal penting: digitalisasi tidak boleh sekadar menjadi alat pemerintah untuk mengumpulkan pajak, melainkan juga harus menjadi jembatan untuk membangun partisipasi dan keadilan bagi seluruh masyarakat.

Pajak yang Dirasakan, Bukan Sekadar Dipungut

Teori pertukaran fiskal menyebutkan bahwa warga negara akan membayar pajak jika mereka merasa mendapatkan layanan atau manfaat yang setimpal. Sayangnya, Survei Indeks Persepsi Korupsi (IPK) oleh Transparency International menempatkan Indonesia pada skor 37/100 pada 2024. Hal ini mencerminkan krisis kepercayaan yang tidak bisa ditambal hanya dengan aplikasi atau fitur baru.

Menurut laporan World Bank (2022), kepercayaan publik adalah faktor utama dalam meningkatkan kepatuhan pajak secara sukarela. Oleh karena itu, tantangan terbesar kita bukan lagi pada bagaimana mengumpulkan, melainkan bagaimana menciptakan sistem yang adil, transparan, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Membangun Sistem yang Dipercaya, Bukan Sekadar Diakses

Untuk membalik keadaan, solusi teknis saja tidak cukup. Yang dibutuhkan adalah pergeseran pendekatan dari compliancedriven (berorientasi kepatuhan) menjadi trust-driven (berorientasi kepercayaan). Kepercayaan publik tidak bisa dibentuk hanya lewat fitur, melainkan melalui keterlibatan dan pengalaman pengguna yang adil.

Berikut tiga peta jalan strategis menuju pajak yang lebih dipercaya:

1. Coretax yang Bersahabat dan Andal

Coretax bukan sekadar mesin pencatat kewajiban, tetapi wajah negara di mata publik. Maka, pembaruan sistem harus menyentuh dua sisi: infrastruktur dan pengalaman pengguna. Indonesia perlu melakukan peningkatan server dan bandwidth terutama menjelang masa pelaporan, melakukan audit independen terhadap antarmuka pengguna untuk memastikan kemudahan akses, menyediakan pelaporan gangguan berbasis ticketing system yang bisa dilacak statusnya oleh pengguna, serta memberikan akses alternatif berbasis cloud ringan bagi wajib pajak di daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar). Tujuannya bukan sekadar memperlancar proses, tetapi juga mengembalikan rasa percaya publik.

2. Fitur “Jejak Pajak Saya”

Bayangkan sebuah fitur interaktif di DJP Online bernama “Jejak Pajak Saya”. Fitur ini memungkinkan wajib pajak melacak kontribusi mereka secara visual dan interaktif, mulai dari total pajak yang sudah dibayarkan, alokasinya untuk sektor apa saja (misalnya pendidikan, kesehatan, atau infrastruktur), hingga dampak nyata terhadap pembangunan nasional. Dengan tampilan visual real-time dan teknologi blockchain, masyarakat bisa melihat kontribusinya pada pembangunan nasional, dari jembatan di Papua hingga subsidi pupuk di NTT. Seperti melacak paket, mereka tahu ke mana uangnya pergi.

3. Edukasi Pajak yang Personal dan Relevan

Generasi Z dan Alpha tidak bisa didekati hanya dengan seminar dan brosur. Mereka butuh edukasi yang partisipatif dan menyenangkan. DJP dapat mengadopsi pendekatan gamification dengan mengembangkan gim edukatif seperti “Simulasi Menteri Keuangan”. Dalam gim ini, pengguna dapat mengelola APBN virtual, memahami efek kebijakan fiskal, dan melihat dampaknya secara langsung. Sertakan leaderboard nasional, tantangan mingguan, dan kolaborasi dengan kreator digital.

Trust-First, Digital-Second

Estonia membuktikan bahwa kesuksesan digitalisasi perpajakan dimulai dari kepercayaan. Di sana, pelaporan pajak hanya memakan waktu lima menit karena sistem lintas kementerian sudah terintegrasi dan berbasis identitas digital yang dipercaya masyarakat. Prinsipnya jelas: jangan mendigitalkan kekacauan. Pastikan dulu fondasi kepercayaan terbangun, baru bangun sistem digital di atasnya dengan keamanan yang kokoh.

Baca juga: Pajak Bagi Keberlangsungan Negara

Rencana Payment ID oleh Bank Indonesia baru-baru ini menunjukkan dilema tersebut. Integrasi data dan sistem pembayaran nasional sejatinya bisa memudahkan transaksi serta meningkatkan akurasi data, tetapi kekhawatiran publik muncul karena rekam jejak kebocoran data dan keraguan atas perlindungan privasi. Jika rasa was-was ini tidak diatasi, inovasi digital di bidang pajak berisiko dipandang sebagai ancaman, bukan kemajuan.

Masa depan penerimaan negara Indonesia di era digital tidak semata-mata ditentukan oleh algoritma atau AI. Ia akan bergantung pada sejauh mana negara bisa mengundang warganya menjadi bagian dari sistem. Ketika masyarakat tahu ke mana uang mereka pergi, bisa memberi umpan balik, dan merasa dilibatkan, maka pajak bukan lagi kewajiban menakutkan, melainkan simbol solidaritas dan gotong royong digital.

Penulis: Zulhijjah Ratnauly

Tonton podcast Milenianews yang menghadirkan bintang tamu beragam dari Sobat Milenia dengan cerita yang menghibur, inspiratif serta gaul hanya di youtube Milenianews.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *