News  

Konser dan Baju Sering Jadi Alasan Banyak Orang Pakai Pinjol

Perbedaan Uang Asli dan Uang Palsu

Milenianews.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap bahwa masih banyak masyarakat yang memanfaatkan Pinjaman Online (Pinjol) untuk keperluan yang konsumtif.

Kepala Eksekutif Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Frederica Widyasari Dewi merincikan keperluan konsumtif yang dimaksud ialah membeli HP baru, jalan-jalan, membeli baju hingga konser.

Baca juga : OJK dan BSI Beri Edukasi Keuangan Syariah di Pesantren Al Bayan Hidayatullah Makassar

“Bahkan kemarin juga dipakai untuk membeli kayak tiket-tiket konser,” ungkapnya mengutip dari CNN, Rabu (5/7).

Oleh sebab itulah, banyak di antara masyarakat yang kemudian kesulitas mengembalikan pinjaman mereka. Alhasil, banyak pinjaman online yang macet.

Kepala Eksekutif Pengawasan IKNB OJK Ogi Prastomiyono menuturkan kredit macet pinjol naik dari angka 2,82 persen pada April 2023 menjadi 3,36 persen per Mei 2023 tahun ini.

Angka tersebut mengartikan, jika tingkat outstanding pembiayaan yang disalurkan pinjol tembus Rp51,46 triliun pada priode tersebut, kredit macetnya tembus Rp1,72 triliun.

Walaupun dominan digunakan untuk kepentingan konsumtif, Frederica mengakui kredit macet juga ada dari kalangan UMKM. Terdapat beberapa UMKM yang memanfaatkan pinjol untuk mendukung permodalan mereka.

Namun, bisnis UMKM tersebut tidak berjalan dengan sesuai. Seperti contoh, terdapat UMKM yang menggunakan pinjol sebagai modal, ternyata dagangannya tidak laku. Dengan begitu mereka tidak punya uang untuk mengembalikan pinjaman.

“Namanya juga bisnis, banyak kemudian terjadi hal-hal di luar perhitungan,” imbuhnya.

Baca juga : Optimalkan Kepesertaan Dana Pensiun, Asosiasi DPLK Gelar Rakernas Bersama OJK

Apabila dirincikan per daerah, menurut data statistik yang dipublikasi OJK, Nusa Tenggara Barat (NTB) menjadi daerah paling banyak menyumbang kredit macet pinjol di Indonesia per Juni 2023 dengan angka 7,67 persen atau di atas batas wajar OJK.

Di sisi lain, Pulau Jawa menyusul menjadi daerah dengan rata-rata kredit macet pada angka 3,10 persen per Juni 2023. Jawa Barat menjadi urutan pertama di Pulau Jawa dengan menyumbang 3,60 persen, menyusul Jawa Timur dengan angka 3,25 persen.

Jangan sampai ketinggalan info terkini bagi generasi milenial, segera subscribe channel telegram milenianews di t.me/milenianewscom.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *