Milenianews.com – Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan usai laga Arema FC vs Persebaya pada Sabtu (1/10) malam lalu mengakibatkan lebih dari 130 suporter tewas. Suporter yang berusaha merangsak masuk ke stadion, memicu pihak kepolisian menembakkan gas air mata ke arah tribun 10 dan 12. Akibatnya, sebagian besar supporter mengalami sesak napas, dan kepanikan, sehingga banyak suporter jatuh dan terinjak-injak.
Melalui akun media sosial Twitter, seorang warganet mengiisahkan pengalaman menghirup gas air mata yang sangat menyakitkan.
“Bagi yang tidak pernah ngerasain gas air mata: setiap tarikan nafas rasanya seperti menghirup bon cabe langsung dari botol. Dinding paru-paru dan saluran pernafasanmu dilumurin zat capcaisin (zat aktif pada cabai yang menimbulkan rasa pedas dan panas). Rasa sakitnya cukup buat bikin pingsan,” cuit akun twitter dengan nama @Eduardlazarus.
“Sekarang bayangin 5.000 orang menderita seperti ini di saat bersamaan. Orang-orang saling sikut di lorong keluar stadion yang cuma muat lima orang di jejer horizontal, nggak bisa mikir apa-apa lagi selain merintahin tubuh buat cari jalan keluar,” tambahnya.
Baca juga : Sepak Bola Dunia Ikut Berduka, Atas Tragedi Kanjuruhan Malang
Hal ini tentu menjadi alasan kuat pelarangan penggunaan gas air mata di dalam stadion. Dalam cuitan yang sama, @Eduardlazarus juga mengungkap jika dalam keadaan tersebut, semua orang pasti menutup mata, karena jika mata terbuka, maka perih, dan rasanya seperti meleleh. Sehingga ini juga yang menjadikan orang-orang panik dan tidak tahu apa yang mereka injak, dan bisa saja menginjak orang yang terjatuh.
“Jadi ya, nembakin gas air mata di ruang tertutup itu kekerasan nggak main-main. Anda seperti menyiksa orang tanpa ada jalan keluar,” pungkasnya.
Cuitan tersebut mendapatkan lebih dari 10 ribu Retweet dari warganet. Tak sedikit dari warganet yang ikut membagikan pengalaman menghirup gas air mata.
Baca Juga : Presiden Arema FC Buka Suara, Bantu Penanganan Tragedi dan Korban
Larangan Penggunaan Gas Air Mata Di Stadion
Sebenarnya, FIFA (Federation Internationale de Football Association) melarang keras penggunaan gas air mata di stadion atau dalam pertandingan sepak bola. Semua tertera dalam aturan FIFA terkait pengamanan dan keamanan stadion (FIFA Stadium Saferty dan Security Regulations), petugas keamanan tidak diperkenankan memakai gas air mata.
Hal itu sebagaimana tertulis di pasal 19 b tentang petugas penjaga keamanan lapangan (Pitchside stewards), yang berbunyi, “No firearms or ‘crowd control gas’ shall be carried or used (senjata api atau ‘gas pengendali massa’ tidak boleh dibawa atau digunakan).
Baca Juga : PSSI Sanksi Arema FC, Larang Main di Kandang Satu Musim
Namun, dalam kasus ini, polisi beralasan menembakkan gas air mata saat kerusuhan suporter di Stadion Kanjuruhan Malang untuk pengamanan pertandingan. Menurut Kapolda Jatim, Irjen Pol. Nico Afinta, polisi terpaksa menembakkan gas air mata untuk mengendalikan kerusuhan.
Jenderal polisi bintang dua ini mengatakan, polisi hanya mengarahkan gas air mata ke massa yang berusaha masuk ke lapangan. Upaya itu agar mencegah suporter masuk ke dalam lapangan dan mengejar para pemain.
Akan tetapi, sekali lagi, penggunaan gas air mata di stadion itu sudah ada dan jelas larangannya. Bagaimana menurut kalian sobat milenia??
(Reporter 5)