Milenianews.com, Bogor – Dalam membagi ilmu dan wawasan kepada masyarakat, Universitas BSI (Bina Sarana Informatika), Fakultas Ekonomi dan Bisnis mengadakan pengabdian masyarakat di Sekretariat Koperasi Wanita Atsiri Citayam Kabupaten Bogor, yang berlangsung pada hari Sabtu, (25/09).
Dengan mengusung tema “Pelatihan Perhitungan & Pelaporan PPH 21 Untuk UMKM Pada Koperasi Wanita Atsiri Citayan Kabupaten Bogor”, kegiatan ini dilaksankan secara daring melalui zoom meeting.
Baca Juga : Pemerintah Bebaskan Pajak Penghasilan, PPh 21 untuk Buruh Industri Manufaktur
Syamsul Bahri selaku ketua pelaksana dan dibantu tim dosen Deasy Novayanti, Rizky Amalia, Citra Dwi Anggraeni serta mahasiswa, memperkenalkan secara singkat tentang peraturan pajak, serta membahas soal yang telah disiapkan untuk dipraktekan dalam perhitungan PPh (pajak penghasilan) pasal 21 terkait gaji karyawan.
Menurut Syamsul, pada dasarnya sebuah pajak akan meningkatkan kekayaan negara sehingga bisa menjadi negara yang lebih maju dan berkembang.
“Sebagai warga negara yang baik dan benar tentunya harus taat pajak, bentuk pajak yang berlaku di Indonesia ini beraneka macam dan salah satu pajak yang wajib dibayar oleh seorang karyawan merupakan pph pasal 21,” ujarnya.
Syamsul menegaskan bahwa, meski perhitungan pph 21 sebenarnya terbilang sangat mudah, namun pada kenyataannya ada juga orang yang bingung ketika mendengar kata pph 21.
Maka tidak heran jika banyak dari karyawan yang tidak melakukan pembayaran pajak. Dengan kegiatan pelatihan ini, Syamsul berharap dapat membantu mitra dalam cara menghitung pajak PPh 21.
Sementara itu, Situ Umami selaku ketua Koperasi Wanita Atsiri, menyampaikan terimakasih yang mendalam atas waktu dan kegiatan pengabdian yang telah dilaksanakan dengan peserta anggota Koperasi Wanita Atsiri.
Baca Juga : 3 Atlet Judo Internasional Raih Beasiswa di Universitas BSI
“Materi yang telah disampaikan sangat membantu para anggota yang kesemuanya memiliki usaha ini. Semoga ketika penyusunan laporan keuangan ini dipraktekkan dalam usaha mereka bisa meningkatkan kinerja UMKM yang dijalankannya,” ujar Situ.(Ana Ramadhayanti)