News  

Gadis Pembunuh Ibu Kandungnya Sendiri, Dibebaskan setelah Jaksa menyebut Alami Gangguan Jiwa

Muhammad Rifqi Firdaus
Isabella Guzman Gadis pembunuh ibu kandung

Milenianews.com, Jakarta – Isabella Guzman, gadis yang membunuh ibu kandungnya sendiri dinyatakan tidak bersalah oleh pengadilan Colorado, Amerika Serikat. Dengan sadisnya, Isabella menusuk sebanyak 48 kali ke wajah dan 31 ke leher ibunya.

Ia dinyatakan tidak bersalah oleh Jaksa, karena mengidap skizofenia, semacam penyakit yang mengganggu kejiwaan. Kasus tersebut terjadi pada 2013 silam, saat Isabella dinyatakan bersalah membunuh ibunya dengan cara yang sadis.

Baca Juga : Laporan PBB : Dalam Pembunuhan Khashoggi, Saudi Terbukti Bersalah

Isabella Guzman akan dikirim ke Rumah Sakit Jiwa

Namun, tahun ini ia menjalani sidang banding dan diketahui mengalami gangguan jiwa. Setelah dinyatakan tidak bersalah, pengadilan kemudian mengirim Isabella ke Rumah Sakit Jiwa di Pueblo, Colorado.

“Sistem hukum kami adalah sistem yang tidak hanya sarat dengan hukuman atau penjara, tapi juga terkait dengan keadilan, dan anda harus melihat komponen ini, yaitu kesehatan mental,” ungkap jaksa kasus Isabella, George Brauchler, seperti dikutip The Daily Mail.

Baca Juga : Wanita Asal Vietnam Yang Terlibat Kasus Pembunuhan Kim Jong Nam Dibebaskan

Jaksa pun tak tahu sampai kapan Isabella akan berada di rumah sakit. “Bisa jadi sampai dokter negara bagian ini memutuskan bahwa ia tidak lagi menjadi risiko atau bahaya bagi dirinya sendiri atau masyarakat,” paparnya. (Rifqi Firdaus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *