News  

4 Fakta Baru Pesta Gay yang Digerebek di Apartemen

Pesta Gay

Milenianews.com, Jakarta – Rekontruksi yang digelar Polda Metro Jaya digelar pada Kamis (3/9) kemarin, menceritakan persiapan dan pelaksaan pesta Gay. Rekontruksi digelar dengan 9 aktor yang menjadi tersangka, yang digelar di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta.

Dalam reka ulang adegan itu, menceritakan perencanaan sampai pelaksanaan pesta Gay (penyuka sesama jenis) di Kawasan apartemen di Kuningan, Jakarta Selatan. Para tersangka memerankan 26 adegan.

“Kita merencanakan di sini ada 26 adegan yang akan kita perankan di sini. Mungkin saja akan bertambah atau mungkin saja akan berkurang,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Kamis (3/9).

Baca Juga : Menjelang Sahur, Bukannya Makan Sahur, 7 Orang di Pinrang malah Pesta Sabu

Berikut 4 fakta tersebut, yang diketahui dari rekontruksi:

Perencanaan event disusun secara matang

Para tersangka, menyusun rencana tersebut secara gamblang yang dihadiri oleh 4 orang tersangka. Mereka merencanakan kegiatan dengan matang dari A sampai Z di sebuah kedai kopi. Pertemuan pertama membicarakan mengenai anggaran acara.

“Pertemuan kedua membicarakan tentang strukrur panitia dan peserta yang akan datang,” jelas Wakil Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak.

Seteleh menyusun rencana, mereka mulai menyusun teknis acara. Mulai dari susunan acara. Para panitia masuk ke apartemen sejak pukul 12.00, Jumat (28/8) siang.

“Kemudian mereka memasukkan barang-barang ke hotel, buku tamu, dan alat-alat seksual lainnya,” imbuhnya.

Sewa apartemen seharga Rp.1,3 juta

Tempat yang digunakan untuk menggelar pesta, adalah apartemen yang disewa seharga Rp.1,3 juta. Mereka menjadikan perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, sebagai pengalih untuk menyamarkan aksinya.

Setelah melakukan pembayaran, tersangka TRF kemudian mendatangi kamar 608 (yang disewa), untuk menyimpan barang-barang yang akan digunakan di pesta seks malam harinya.

“Setelah mendapatkan kamar tersangka TRF kemudian menaruh barang-barang pesta seks ke kamar 608.”

Dilakukannya game-game yang berbau pronoaksi

Dalam pesta tersebut, polisi menemukan ‘permainan’ yang dilakukan antar-peserta yang berbau pornoaksi. Lomba tersebut diinisiasi oleh TRF, sebagai ketua panitia.

“Di dalam mereka menggunakan game-game yang mereka lakukan, banyak game yang dilakukan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (2/9).

Jika tidak tertangkap akan ada Pesta Gay part 2

Dari setiap game yang dilakukan, pemenangnya akan mendapat potongan harga 50 persen. Hal tersebut mengindikasikan bahwa akan ada ‘Koempoel-Koempoel Pemoeda’ part 2, jika tidak tertangkap.

“Satu hal terkuak di fakta rekonstruksi bahwa adegan-adegan dari game satu dengan terakhir, bahwa setiap pemenang dari game yang dilakukan akan diberi hadiah terkait dengan event selanjutnya dengan diskon 50 persen,” kata AKBP Calvijn Simanjuntak.

Baca Juga : Polisi Gerebek Apartemen yang Dijadikan untuk Pesta Gay di Kawasan Kuningan

“Artinya apa? Akan ada event selanjutnya. Kemungkinan kalau komunitas ini tidak ditangkap, akan ada event lagi seperti ini,” sambungnya.

Pesta gay, yang menamakan komunitas ‘Hot Space‘ ini, dimulai pada pukul 21.00 hingga pukul 03.00 WIB (Sabtu, 29/8/2020). Selama acara tersebut, tidak boleh ada peserta yang keluar. (Rifqi Firdaus)

Sumber : Detik.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *