News  

Kemnaker sudah tetapkan 13,7 juta Data Pekerja penerima Gaji Tambahan

Kemnaker tetapkan data pekerja penerima gaji tambahan

Milenianews.com, Jakarta – Pemerintah berjanji akan memberi bantuan tambahan upah untuk pekerja non ASN dengan gaji dibawah 5 juta. Setiap bulannya, pemerintah akan memberi tambahan sebesar Rp. 600 ribu.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan, program tersebut saat ini, sudah mendaftarkan 13,7 juta data pekerja yang diambil dari data BPJS Ketenagakerjaan.

“Dirut BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) kemarin menyampaikan sudah 13,7 juta nomor rekening yang sudah masuk. Tinggal menunggu dua juta lagi,” kata di Jakarta Utara, Selasa (25/8) dilansir Antara.

Baca Juga : Pemerintah terus Upayakan setiap Warga miliki Rumah

Setiap gelombang disetorkan 2,5 juta data pekerja oleh BPJAMSOSTEK ke Kemnaker

Saat ini, di gelombang pertama data yang diserahkan ke Kemnaker sebanyak 2,5 juta. Setiap gelombang akan diberikan data dengan jumlah yang sama. Nantinya, data tersebut akan diperiksa kembali oleh Kemnaker.

“Pemeriksaan 2,5 juta data yang sudah diterima itu untuk memastikan penerima sudah tepat sasaran,” katanya.

Selanjutnya, data tersebut akan diserahkan kepada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN). Penyalurannya sendiri, akan melalui bank penyalur yakni bank-bank pemerintah.

Baca Juga : Presiden akan berikan Gaji Tambahan untuk Pegawai Swasta dengan Gaji Dibawah Rp. 5 juta

“Subsidi akan langsung dikirim ke rekening penerima sebesar Rp600.000 per bulan untuk empat bulan atau total Rp2,4 juta. Ditargetkan transfer pertama sudah bisa dilakukan pada akhir Agustus 2020,” paparnya. (Rifqi Firdaus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *