Milenianews.com, Jakarta – Umat Muslim akan merayakan Hari Raya Idul Adha. Seperti halnya Idul Fitri 1441 Hijriah, Idul Adha tahun ini juga diselenggarakan di tengah pandemi virus corona atau COVID-19.
Menteri Agama Fachrul Razi menyampaikan, ada syarat yang harus dipenuhi umat muslim jika ingin menggelar salat Idul Adha di lapangan, masjid, atau ruangan. Syarat-syarat tersebut tercantum dalam Surat Edaran No SE.18 Tahun 2020 yang ditandatangani oleh Menag.
Menag menyampaikan salat Idul Adha maupun penyembelihan hewan qurban dapat dilaksanakan di semua daerah, kecuali pada tempat-tempat yang dianggap masih belum aman COVID-19.
Sosialisasi dan pengawasan penerapan protokol kesehatan sebagaimana diatur dalam edaran tersebut, akan dilakukan oleh Aparat Kantor Wilayah Kemenag Provinsi, Kabupaten/Kota, dan Kantor Urusan Agama Kecamatan. Tentunya, bersinergi dengan instansi yang membidangi fungsi kesehatan hewan dan instansi terkait.
Baca Juga : Bupati Bogor Larang Salat Idul Adha di Lapangan, Kalo di Masjid boleh
Panduan Panitia Penyelenggara Salat Idul Adha
- Menyiapkan petugas untuk melakukan dan mengawasi penerapan protokol kesehatan di area tempat pelaksanaan
- Melakukan pembersihan dan disinfeksi di area tempat pelaksanaan
- Membatasi jumlah pintu/jalur keluar masuk tempat pelaksanaan guna memudahkan penerapan dan pengawasan protokol kesehatan
- Menyediakan fasilitas cuci tangan/sabun/ hand sanitizer di pintu/ jalur masuk dan keluar
- Menyediakan alat pengecekan suhu dipintu jika ditemukan jamaah dengan suhu >37,5’C (2 kali pemeriksaan dengan jarak 5 menit), tidak diperkenankan memasuki area tempat pelaksanaan
- Menerapkan pembatasan jarak dengan memberikan tanda khusus minimal jarak 1 meter
- Mempersingkat pelaksanaan salat dan khutbah Idul Adha tanpa mengurangi ketentuan syarat dan rukunnya.
- Tidak mewadahi sumbangan/sedekah jemaah dengan cara menjalankan kotak, karena berpindah-pindah tangan.
Panduan Jemaah
- Jemaah dalam keadaan sehat
- Membawa sajadah/alas salat masing-masing
- Menggunakan masker sejak keluar rumah dan selama berada di area tempat pelaksanaan
- Menjaga kebersihan tangan dengan sering mencuci tangan menggunakan sabun atau hand sanitizer
- Menghindari kontak fisik, seperti bersalaman atau berpelukan
- Menjaga jarak antar jemaah minimal 1 (satu) meter
- Mengimbau untuk tidak mengikuti salat Idul Adha bagi anak-anak dan warga lanjut usia yang rentan tertular penyakit, serta orang dengan sakit bawaan yang berisiko tinggi terhadap Covid-19. (Ahmad Fachrurozi)