Milenianews.com, Bogor – Perayaan Idul Adha 9 hari lagi. Sama halnya dengan Idul Fitri, salat Ied juga dilaksanakan saat Idul Adha. Tempat pelaksanaannya, masing-masing daerah berbeda-beda, ada yang hanya di masjid jami saja, di gedung sekolah, jalan raya, maupun lapangan luas.
Masa pandemi Covid-19, memaksa semua aktivitas dilakukan di rumah, termasuk dalam beribadah massal. Tentu, pelaksanaan Salat Ied pun terhalang karena harus benar-benar sebisa mungkin menghindari kerumunan orang, guna mencegah penularan virus Corona.
Baca Juga : Bogor Ajukan PSBB Tahap 3
Bupati Bogor, Ade Yasin, mengatakan bahwa jajaran pemerintah Kabupaten Bogor tidak akan menggelar Idul Adha di lapangan seperti biasanya. Namun, pemkab Bogor mengizinkan pelaksanaan Salat Idul Adha di masjid.
“Kalau di Pemkab Bogor pelaksanaan sholat Idul Adha di masjid, kita belum perbolehkan di lapangan,” katanya dikutip Ayobogor.com, Kamis (23/7).
Zona Hijau Corona boleh melaksanakan Salat Idul Adha
Pelaksanaannya, sama dengan pelaksanaan Salat Idul Fitri, digelar di masjid-masjid terdekat. “Sholatnya berlaku seperti Idul Fitri di wilayahnya masing-masing, tidak menclok ke mana-mana,” paparnya.
Baca Juga : Kebun Raya Bogor akan kembali Dibuka untuk Wisata
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bogor bersama Pemkab Bogor sepakat untuk membolehkan Salat Idul Adha di zona hijau. Namun tetap dengan memperhatikan protokol kesehatan juga penyebaran virusnya terkendali.
“Dapat dilaksanakan di luar rumah dengan memperhatikan ketentuan-ketentuan di wilayah yang masyarakatnya homogen dan penyebaran virusnya terkendali, berdasarkan keterangan pihak berwenang,” kata Ketua MUI Kabupaten Bogor KH Ahmad Mukri Aji. (Rifqi Firdaus)
Sumber : Ayobogor.com