Dana BOS Bisa Dialihkan untuk Kebutuhan Kuota para Siswa

Mendikbud Beri Kebijakan dana BOS untuk Kuota murid

Milenianews.com, Jakarta – Kekhawatiran ditengah kondisi pandemi Covid-19, membuat Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim, menerapkan kembali sistem belajar daring untuk sekolah. Para murid jangan dipaksa untuk belajar di sekolah secara tatap muka.

Baca Juga : Menteri Nadiem Makarim Mewajibkan 5 Semester saja untuk Mahasiswa S1

Menurutnya, sekolah harus bisa fleksibel, mengingat masih ada orang tua murid yang merasa khawatir jika kembali ke sekolah. “Belajar di rumah menjadi solusi dan sekolah harus tetap melayani serta memberi pendidikan mata pelajaran bisa melalui daring,” katanya, dikutip Antara, Jumat (10/7).

Pihak sekolah tidak boleh mendiskriminasi muridnya. Baik dari sisi nilai mata pelajaran dan lainnya saat KBM jarak jauh.”Di masa pandemi Covid-19 yang terpenting adalah keselamatan dan kesehatan seluruh murid dan juga guru,” ujarnya.

Namun, di wilayah yang berstatus zona hijau seperti Sukabumi, akan memulai KBM tatap muka mulai pekan depan di sekolah untuk tingkat menengah.

Baca Juga : Nadiem Makarim Beri Harapan Besar untuk Perfilman Indonesia

Pihak sekolah harus bijak dalam menyikapi kekhawatiran orang tua terhadap anaknya sebagai langkah antisipasi agar tidak tertular virus berbahaya ini.

Kemendikbud RI yang mengeluarkan kebijakan bahwa dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) bisa digunakan secara fleksibel oleh kepala sekolah. Sehingga dana tersebut bisa dimanfaatkan untuk membeli kebutuhan peralatan dalam menjalankan KBM jarak jauh seperti kuota internet dan lainnya. (Rifqi Firdaus)

Sumber : Antara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *