Milenianews.com – Penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMA/SMK di Jawa Timur sudah dibuka pada Senin (8/6) sampai Sabtu (20/6) mendatang. Pendaftaran masuk sekolah saat ini, dilakukan dengan menagakses website ppdbjatim.net.
Saat masuk, ada pengumuman yang menuliskan bahwa calon peserta didik yang akan mendaftar harus melakukan proses pengambilan PIN terlebih dulu.
Baca Juga : Baru 127.181 Calon Peserta Mendaftar UTBK-SBMPTN
“PERHATIAN!!, Bagi Calon Peserta Didik yang akan mendaftar Jalur Afirmasi, Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua, dan Jalur Prestasi Perlombaan, DIMOHON untuk melakukan proses pengambilan PIN paling lambat tanggal 12 Juni 2020,” bunyi pengumuman di website ppdbjatim.net.
Cara mendapatkan PIN saat mendaftar di ppdbjatim.net

Setelah PIN diambil, calon peserta didik baru dilaksanakan mulai 15 dan 16 Juni 2020.
Bagi kalian, yang masih bingung cara mengambil PIN di ppdbjaim.net, berikut tata cara mengambil PIN calon peserta didik di Jatim :
- Login ke situs ppdbjatim.net dengan menggunakan Nomor Peserta Ujian Nasional yang diberikan sekolah asal dan NISN.
- Melihat Data Nilai Rapor semester 1 sampai semester 5.
- Mengunggah Ijazah atau Surat Keterangan Kelulusan yang dikeluarkan oleh sekolah asal.
- Mengisi data dan mengunggah Kartu Keluarga (KK) dan/atau Surat Keterangan Domisili.
- Menentukan titik lokasi rumah.
- Saat login selanjutnya (setelah 2-3 hari), jika data sudah diverifikasi oleh sekolah maka calon peserta didik dapat mengunduh PIN.
Sedangkan bagi siswa lulusan Jatim tahun 2020 yang tidak/belum diisikan oleh sekolahnya adalah sebagai berikut :
- Login ke situs ppdbjatim.net dengan menggunakan Nomor Peserta Ujian Nasional yang diberikan sekolah asal dan NISN.
- Mengisi nilai rapor semester 1 sampai dengan semester 5 dan mengunggah foto rapor per-semester.
- Mengunggah Ijazah atau Surat Keterangan Kelulusan yang dikeluarkan oleh sekolah asal.
- Mengisi data dan mengunggah Kartu Keluarga (KK) dan/atau Surat Keterangan Domisili.
- Menentukan titik lokasi rumah.
- Saat login selanjutnya (setelah 2-3 hari), jika data sudah diverifikasi oleh sekolah maka calon peserta didik dapat mengunduh PIN.
Sementara untuk tata cara pengambilan PIN bagi siswa luar Jatim atau lulusan Jatim tahun lalu sebagai berikut :
- Untuk Siswa Lulusan SMP luar Jatim, mengisi identitas pribadi: NISN, Nama siswa sesuai ijazah dalam kapital, nama sekolah asal sesuai ijazah.
- Untuk Siswa Lulusan SMP Jatim tahun lalu, mengisi identitas pribadi: NISN, Nomor Peserta Ujian Nasional sesuai Ijazah/SHUN, Nama siswa sesuai Ijazah dalam huruf kapital, pilih sekolah asal yang ada dalam sistem.
- Mengisi nilai rapor semester 1 sampai semester 5 dan mengunggah foto rapor per semester.
- Untuk lulusan SMP luar Jatim, mengisi nilai rerata nilai ujian nasional sekolah tahun 2019 dari sekolah asal dengan melihat di situs : https://hasilun.puspendik.kemdikbud.go.id/ dan diverifikasi oleh operator dari SMA/SMK.
- Mengunggah Ijazah atau Surat Keterangan Kelulusan yang dikeluarkan oleh sekolah asal.
- Mengisi data dan mengunggah Kartu Keluarga (KK) dan/atau Surat Keterangan Domisili.
- Menentukan titik lokasi rumah.
- Sistem memberikan akun dan password untuk login selanjutnya (setelah 2-3 hari) agar dapat melihat hasil verifikasi petugas.
- Saat login selanjutnya (setelah 2-3 hari), jika data sudah diverifikasi oleh sekolah maka calon peserta didik dapat mengunduh PIN.
Sumber : Pikiran Rakyat