Milenianews.com, Jakarta – Tanggal 1 Juni selalu diperingati sebagai hari Lahir Pancasila. Momen ini tidak lepas saat Jepang menyerah pada sekutu di Perang Pasifik.
Sobat Milenia, Pancasila berisi 5 sila atau aturan kenegaraan yang dijadikan sebagai ideologi atau landasan bernegara di Indonesia. Lalu, bagaimana sejarah Lahirnya Pancasila pada 1 Juni?
Menjelang kekalahannya, Jepang membentuk Dokuritsu Junbi Cosakai atau Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). Dibentuknya BPUPKI sebagai upaya menarik dukungan dari bangsa Indonesia dengan menjanjikan akan membantu proses kemerdekaan Indonesia.
Ketua nya yakni Dr. Radjiman Widyodiningrat dengan wakil Ichibangase Yosio dan Raden Pandji Soeroso dan beranggotakan 67 orang. BPUPKI mengadakan sidang pertama dengan tema dasar negara digelar dari tanggal 29 Mei dan selesai pada 1 Juni 1945.

Sebelum menjadi 5 poin Pancasila yang sekarang, awalnya terdapat usulan-usulan pribadi yang dikemukakan BPUPKI, antara lain :
Muhammad Yamin, berpidato pada 29 Mei 1945 mengemukakan lima dasar negara, sebagai berikut :
- Peri Kebangsaan.
- Peri Kemanusiaan.
- Peri Ketuhanan
- Peri Kerakyatan.
- Kesejahteraan Rakyat.
Ia menyebut, bahwa kelima sila tersebut dirumuskan atas dasar sejarah, peradaban, agama dan hidup ketatanegaraan yang telah berkembang di Indonesia.
Lalu Soekarno mengemukakan Pancasila pada tanggal 1 Juni 1945 dalam pidato spontannya yang kemudian dikenal dengan judul Lahirnya Pancasila.
Dasar-dasar negara dari Soekarno sebagai berikut :
- Kebangsaan Indonesia atau Nasionalisme
- Kemanusiaan atau Internasionalisme.
- Mufakat atau Demokrasi.
- Kesejahteraan Sosial.
- Ketuhanan yang Berkebudayaan.
Nama Pancasila sendiri, diucapkan oleh Soekarno dalam pidatonya.
“Sekarang banyaknya prinsip: kebangsaan, internasionalisme, mufakat, kesejahteraan, dan ketuhanan, lima bilangannya. Namanya bukan Panca Dharma, tetapi saya namakan ini dengan petunjuk seorang teman kita ahli bahasa, namanya ialah Pancasila. Sila artinya asas atau dasar, dan di atas kelima dasar itulah kita mendirikan negara Indonesia, kekal dan abadi,” kata Soekarno.
Setelehnya, BPUPKI membentuk panitia kecil untuk merumuskan dan menyusun UUD (Undang-Undang Dasar) dengan berpedoman pada pidato Bung Karno itu. Panitia kecil itu disebut sebagai Panitia sembilan, yang terdiri dari Bung Karno, Mohammad Hatta, Mr. AA Maramis, Abikoesno Tjokrosoeojos, Abdul Kahar Muzakir, Agus Salim, Achmad Soebardjo, Wahid Hasyim dan Mohammad Yamin.
Tugasnya, untuk merumuskan kembali Pancasila sebagai dasar negara atas pidato yang diucapkan Bung Karno. Kemudian menjadikan dokumen tersebut sebagai teks untuk memproklamasikan kemerdekaan Indonesia.
Baca Juga : Peran Generasi Millenial Dalam Membangun Negeri
Hasilnya, setelah melalui proses persidangan dan lobi-lobi, rumusan Pancasila pun tercipta untuk dicantumkan pada Mukadimah UUD 1945. Dan disahkan dan dinyatakan sah sebagai dasar negara Indonesia merdeka pada sidang PPKI I pada 18 Agustus 1945.
Pancasila :
- Ketuhanan Yang Maha Esa.
- Kemanusiaan yang adil dan beradab.
- Persatuan Indonesia.
- Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan dan perwakilan.
- Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Presiden Joko Widodo pada 1 Juni 2016 menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 24 Tahun 2016 tentang Hari Lahir Pancasila sekaligus ditetapkan sebagai hari libur Nasional dan berlaku sejak 2017.
Sobat Milenia, sebagai generasi milenial, yang diajarkan nilai-nilai luhur Pancasila, harus senantiasa menjaga dengan mengamalkan nilai yang terkandung dalam kehidupan sehari-hari. Pancasila sebagai pedoman hidup bernegara dengan asas Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan dan Keadilan Sosial. (Ikok)