Milenianews.com, Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) menyarankan umat muslim menyelenggarakan Salat Id di rumah. Sebab, wabah virus Corona (covid-19) masih belum mereda.
“Ini bagian dari empati dan komitmen kita sebagai umat beragama, dalam penanganan covid-19” kata Menag Fachrul Razi, di Jakarta, Rabu, (13/5).
Baca Juga : DPRD DKI Usulkan Hukuman Kerja Sosial urus Pasien Covid-19 bagi yang kembali ke Jakarta lagi usai Lebaran
Imbauan tersebut, diharapkan tidak mengendorkan semangat umat muslim menunaikan ibadah penutup ramadan itu. Fachrul meminta masyarakat meneladani Nabi Muhammad SAW.
“Sesuai teladan Rasulullah SAW yang tidak pernah meninggalkan Salat Id,” ungkap dia.
Fachrul berharap Majelis Ulama Indonesia (MUI) terus memberikan penjelasan kepada masyarakat tentang hukum fikih Salat Id. Salat tersebut merupakan ibadah Sunnah Muakkadah, yaitu sunnah yang sangat dianjurkan.
Baca Juga : Sobat Milenia Perlu Tau Hukum Sholat Idul Fitri #dirumahaja
Dia mengajak masyarakat tetap menyambut Idul fitri 1441 Hijriah dengan sukacita. Pandemi corona tidak boleh mengurangi kebahagiaan Idul fitri.
“Taqobalallahu Minna Waminkum, Semoga Allah menerima amal kita semua,” ujar dia. (afr)