News  

Kang Emil : di Wilayah Zona Hijau Jumatan Dibolehkan lagi

Ridwan Kamil : Zona hijau boleh adakan jumatan

Milenianews.com, Bandung – Ridwan Kamil menyatakan bahwa wilayah yang berada di zona hijau bisa melaksanakan salat Jumat, bahkan salat Ied berjamaah. Kang Emil, sapaan akrabnya, memberikan kabar baik itu dalam evaluasi PSBB di wilayah Jawa Barat.

Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jabar dilaksanakan di 27 kota/kabupaten mulai dari 6 sampai 19 Mei 2020. Dalam evaluasi tersebut, didapat lah lima level untuk menilai wilayah terdampak Covid-19 di Jabar.

Baca Juga : Kurangi PHK, Warga Usia di Bawah 45 Tahun, Bebas Beraktivitas

Zona Hijau bisa menggelar salat berjamaah di masjid

Level 5 ditandai dengan warna hitam dan menjadi yang terburuk. Level 4 ditandai dengan warna merah, level ini diterapkan PSBB. Level 3 kelonggaran pembatasan sampai 60%

Untuk level berikutnya, berwarna biru. Masyarakat bisa melakukan kegiatan normal lagi namun tetap memakai masker dan menjaga jarak.

Untuk level 1 merupakan zona hijau, dimana tidak ada virus lagi di zona ini. Namun, saat ini kemungkinan virus nol itu tidak bisa dipastikan karena masih belum ada vaksin.

“Untuk wilayah yang sudah zona hijau boleh Jumatan, bahkan salat Ied berjamaah juga boleh tapi dengan jaga jarak,” katanya saat konferensi pers, di Gedung Pakuan, Rabu (12/5).

Namun untuk daerah yang masih zona merah tetap melaksanakan semuanya di rumah dan dibatasi seperti PSBB. 

“Arahan ulama kan, kalau (kondisi) parah ibadah di rumah. Tapi kalau tak parah bisa kembali. Ini yang akan terjadi setelah PSBB Provinsi,” katanya.

Baca Juga : PSBB Fase Kedua di Jakarta, 603 Perusahaan Melanggar Aturan, 89 Ditutup

PSBB menurut Emil, sangat ilmiah dan berhasil. Jika sudah menjai level 2, maka ekonomi akan di buka lagi secepatnya.

“Arahan Presiden untuk Jabar, teruskan PSBB sesuai kebutuhan masing-masing. Lakukan kajian relaksasi ekonomi di daerah mana saja tapi harus diukur. Nah, kami akan merelaksasi kalau masuk level 2 daerahnya,” paparnya. (Ikok)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *