Milenianews.com, Yogyakarta – Berbagai elemen buruh dan aliansi mahasiswa di Yogyakarta akan menggelar aksi unjuk rasa. Aksi terebut sebagai upaya untuk menolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja di Jalan Gejayan, Yogyakarta pada pukul 14.00 WIB, Senin (9/3) siang nanti.
Aksi yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Bergerak ini, menyuarakan tagar #GejayanMemanggil dan #GagalkanOmnibusLaw.
Baca Juga : Pemotongan Pesangon untuk Karyawan PHK Diterapkan di Omnibus Law
Aliansi Rakyat Bergerak yang akan turun diantaranya, Aliansi Mahasiswa UGM, Aliansi Mahasiswa UAD, Aliansi UMY Bergerak, Aliansi Mahasiswa UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Aliansi Mahasiswa UAJY, Aliansi Mahasiswa UNY, dan Aliansi Mahasiswa UNISA Yogyakarta.
Selain itu, Serikat Buruh Seluruh Indonesia (SBSI) juga akan meramaikan aksi. Menurut Ketua SBSI Korwil D.I Yogyakarta, Dani Eko Wiyono, Omnibus Law akan merugikan para buruh.
Pasalnya, dalam RUU tersebut ada wacana penghapusan penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK), penghilangan pesangon, juga jaminan sosial bagi buruh.
“RUU Omnibus Law tidak boleh sampai disahkan. Langkah yang paling tepat saat ini adalah melawan dengan suara rakyat,” ucap Eko.
Selain itu, alasan pemerintah akan mengundang banyak investor masuk ke Indonesia, tidak berimplikasi apa pun terhadap para buruh.
Omnibus Law dianggap terapkan konsep sapu bersih terhadap hal-hal yang menghambat investasi, seperti perizinan, ketenagakerjaan, tata ruang dan pengadaan lahan.
Namun, banyak pihak yang telah memprediksi bahwa pengesahan Omnibus Law akan banyak melanggar dan merusak hak-hak dasar warga negara. Meski keberadaannya, untuk memudahkan pembangunan ekonomi negara.
Terlebih, dalam RUU tersebut, menghilangkan hak-hak pekerja perempuan untuk cuti haid, hamil dan keguguran.
Ada Dampak terhadap Lingkungan dan Pendidikan
Sumber : Tirto.id
Sementara dampak lainnya dari segi lingkungan, berpotensi besar memangkas dan mengubah konsep syarat-syarat administrasi.
Seperti sentralisasi kebijakan, menghilangkan pelibatan masyarakat, penghilangan izin mendirikan banunan, reduksi atas substansi AMDAL, juga penghapusan sanksi pidana lingkungan atas praktik usaha yang merusak lingkungan.
Baca Juga : Guru Honorer di Pandeglang Tinggal di Toilet SD Tempatnya Mengajar
Dari hal tersebut, RUU ini berpotensi menghadirkan monopoli tanah, oleh Bank Tanah untuk kepentingan investasi. Juga, berimbas pada pendidikan yang berorientasi pasar. Misalnya, berupa komersialisasi, link and match dengan industri serta pembentukan kurikulum pendidikan yang fokus dalam orientasi kerja.
Wakil Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Keluarga Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (KM UMY), Riky mengatakan, sekitar seratus orang yang tergabung dalam Aliansi UMY bergerak akan bergabung dalam aksi. (Ikok)