Milenianews.com, Jakarta – Tara Basro mengunggah foto telanjang dirinya di media sosial twitter dan menjadi perbincangan publik. Foto tersebut diakuinya, sebagai kampanye positif.
Menurutnya, ia ingin memberitahukan kepada orang-orang, bahwa semua orang itu sama dan menyuruh untuk mecintai diri sendiri.
Baca Juga : Tidak adanya Privasi Data, Pasien Corona menjadi Korban dari Pemberitaan Media
“Jadi awalnya memang aku mumet banget liat dimana-mana foto di media sosial polished (dipoles) banget. Orang-orang berlomba mengejar kesempurnaan,” katanya, Kamis (5/3).
Tara Basro Melanggar UU ITE
Sumber : pikiran-rakyat
Tara juga menyebut, bukan berarti karena ia seorang artis, selalu terlihat sempurna dimata orang lain. “Nah, aku pikir yaudah aku pengen post foto bener-bener the real me, yang nunjukkin semua bagian-bagian yang potensi insecurities,” ujarnya.
“Contohnya celulities, big thighs, big arms, lemak, strech marks. Biar orang bisa liat kalau kita semua sama.”
Meski niat Tara positif, tapi negara memiliki aturan terkait konten di dunia maya. Pelanggaran UU ITE pun sudah menantinya. Sekarang, postingan tersebut sudah dihapus dan hilang dari akunnya.
Diberitakan Detiknews, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menyatakan unggahan Tara Basro itu melanggar UU ITE.
Baca Juga : Fuad Abdalla, Antara Kuliah dan Wushu
“Saya katakan bahwa itu memenuhi kategori melanggar asusila. Melanggar UU ITE ayat 1,” ujar Plt Kabiro Humas Kemenkominfo Ferdinandus Setu saat dihubungi, Rabu (4/3).
UU ITE Pasal 27 ayat (1) berbunyi :
Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan. (Ikok)