Kemenperin Minta Revisi Investasi Apple, iPhone 16 Belum Bisa Dijual di Indonesia

Apple di Indonesia

Milenianews.com, Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) meminta Apple untuk merevisi proposal investasi yang diajukan, karena nilai investasi yang disampaikan dinilai belum memenuhi harapan. Sebelumnya, perwakilan Apple bertemu dengan Kemenperin serta Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) pada Selasa, 7 Januari 2025.

Apple telah menyampaikan komitmen investasi sebesar USD 1 miliar (sekitar Rp 16 triliun) untuk membangun pabrik AirTag di Batam melalui Luxshare Precision Industry Co. Ltd.

Baca juga: Update Terbaru iOS 17.2 Akan Tolak Konten Porno di iPhone!

Namun, Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan bahwa pembangunan pabrik ini tidak terkait langsung dengan produk HKT (handphone, komputer genggam, dan tablet) seperti iPhone.

Oleh karena itu, investasi tersebut belum memenuhi syarat untuk memperoleh izin penjualan iPhone di Indonesia.

Kemenperin minta Apple revisi dan fokus pada HKT

Agus meminta Apple untuk menyusun ulang proposal investasi dengan fokus pada pembangunan pabrik Research and Development (R&D) yang relevan dengan produk HKT.

“Nilai investasi yang diajukan Apple masih di bawah perhitungan teknokratis kami,” ungkapnya.

Ia juga menekankan pentingnya investasi yang memberikan nilai tambah, income bagi Indonesia, serta penyerapan tenaga kerja lokal dalam ekosistem industri rantai pasok Apple.

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 29 Tahun 2017 menetapkan syarat nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk produk HKT agar mendapatkan izin edar.

Agus menegaskan bahwa investasi Apple saat ini hanya dapat dihitung berdasarkan capital expenditure (capex) tanpa memperhitungkan nilai ekspor atau proyeksi lain.

Dampak investasi di Batam

Meski demikian, Kemenperin mengapresiasi komitmen Apple untuk membangun pabrik AirTag di Batam, yang diperkirakan akan menyerap hingga 2.000 tenaga kerja.

Pabrik ini juga akan memenuhi 65% kebutuhan global AirTag Apple. Pembangunan tahap pertama diharapkan selesai pada awal 2026.

Baca juga: Apple Akan Luncurkan iPhone 16 di Indonesia Awal Tahun 2025

Namun, untuk menjual iPhone di Indonesia, Apple harus meningkatkan nilai investasinya. Agus menegaskan bahwa keuntungan Apple dari penjualan iPhone di Indonesia, yang mencapai Rp. 59 triliun, menjadi acuan penting untuk memastikan investasi yang adil.

Komitmen Apple untuk berinvestasi tetap dihargai, tetapi revisi yang lebih signifikan diperlukan agar investasi ini selaras dengan regulasi dan kebutuhan industri lokal.

Tonton podcast Milenianews yang menghadirkan bintang tamu beragam dari Sobat Milenia dengan cerita yang menghibur, inspiratif serta gaul hanya di youtube MileniaNews.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *