Milenianews.com, Jakarta – Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Prabunindya Revta Revolusi, menegaskan aplikasi Temu tidak patuh dengan regulasi di Indonesia dan mengancam keberlangsungan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
“Untuk aplikasi Temu, dari sisi bisnis modelnya, jelas tidak patuh dengan regulasi yang ada di Indonesia, baik dari sisi perdagangan maupun ekosistem UMKM yang harus kita lindungi dan jaga,” ujar Prabu dalam rilis pers, Selasa (15/10) di Jakarta.
Baca juga: Indibiz Jalin Kemitraan dengan Microsoft Guna Layani UMKM Indonesia
Ia menjelaskan aplikasi Temu menghubungkan langsung produk dari pabrik ke konsumen. Hal tersebut yang memungkinkan terjadinya predatory pricing atau jual rugi. Hal itu dianggap sangat berbahaya bagi UMKM lokal.
Menurutnya, jika produk asing masuk dengan harga yang jauh lebih murah dari produk UMKM. Dengan begitu konsumen pasti akan memilih yang lebih murah. Hal itu membuat UMKM akan sulit bersaing.
Kemenkominfo sebut Temu akan merusak ekosistem UMKM
Prabu menilai bahwa kehadiran aplikasi semacam itu dapat merusak ekosistem bisnis UMKM, terutama ketika harga produk asing sangat rendah dan mengancam keberlangsungan usaha kecil.
Oleh karena itu, pemerintah mengambil tindakan tegas untuk melindungi UMKM dalam negeri. Pemerintah melalui Kemenkominfo telah memblokir aplikasi tersebut.
Selain ancaman terhadap UMKM, Prabu juga menegaskan bahwa aplikasi Temu belum terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di Indonesia.
“Ketika belum terdaftar sebagai PSE, potensi diblokirnya sangat terbuka lebar,” tegas Prabu.
Baca juga: Cyber University Akan Hadirkan Kuliah Umum Bantu UMKM Tumbuh Melesat
Kemenkominfo juga mengamati bahwa lalu lintas pengguna aplikasi ini di Indonesia masih sangat rendah. Namun, jika ada peningkatan dan dampak yang signifikan, Kementerian Kominfo akan segera mengambil tindakan.
Untuk memastikan keamanan konsumen, Kementerian Kominfo berkoordinasi dengan Kementerian terkait. Antara lain seperti Kementerian UKM dan Kementerian Perdagangan guna menilai potensi ancaman dari PSE yang belum patuh dengan aturan.
Tonton podcast Milenianews yang menghadirkan bintang tamu beragam dari Sobat Milenia dengan cerita yang menghibur, inspiratif serta gaul hanya di youtube Milenianews.