Milenianews.com, Palembang– Wakil Rektor II Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry, sekaligus ketua Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), Prof. Khairuddin, dan Eka Saputra selaku ketua Sub Tim Humas dan Informasi, mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Pendampingan Self Assessment Questionnaire PPID Unit PTKN Zona 2 (Wilayah Sumatera) di Laboratorium Komputer Perpustakaan UIN Raden Fatah Palembang, 31 Juli – 1 Agustus 2025.
Bimtek ini dipandu oleh tenaga ahli dari Komisi Informasi Publik (KIP) Pusat, Siti Azizah. Turut hadir Ketua Sub Tim PPID Kementerian Agama, Syafrudin, yang didampingi oleh Kabag TU Biro Humas dan Komunikasi Publik (HKP) Kemenag RI.
Dalam keterangannya, Prof. Khairuddin, menyampaikan UIN Ar-Raniry serius dalam menindaklanjuti arahan Menteri Agama terkait keterbukaan informasi publik di unit-unit kerja di lingkungan Kemenag. Ia menargetkan UIN Ar-Raniry mendapatkan predikat Badan Publik Informatif pada tahun ini.
“Segala persiapan sudah mulai sejak awal tahun lalu, dan kami optimistis dapat memenuhi semua item persyaratan informasi publik untuk menuju Badan Publik Informatif,” ujar Prof. Khairuddin, Jumat (1/8/2025).
Baca Juga : Islamic Trust Fund UIN Ar-Raniry Salurkan Bantuan UKT Rp 1,5 Miliar kepada Mahasiswa
Untuk diketahui, Kementerian Agama telah berkomitmen untuk meningkatkan keterbukaan informasi publik di seluruh unit kerja di bawahnya, termasuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN).
Pada tahun 2024, sebanyak 5 PTKIN berhasil meraih predikat “Informatif” dalam penilaian keterbukaan informasi publik yang dilakukan oleh Komisi Informasi Publik (KIP). Kelima PTKIN tersebut adalah:
- UIN Sunan Gunung Djati Bandung dengan nilai 97,50
- UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dengan nilai 97,13
- UIN Walisongo Semarang dengan nilai 96,97
- IAIN Kediri dengan nilai 96,28
- UIN Raden Fatah Palembang dengan nilai 95,80.