Prodi Hukum  Ekonomi Syariah (HES) 2020 STEI SBI Gelar Study Visit

Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (Prodi HES) 2020 B STEI SEBI menyelenggarakan kegiatan “Study Visit” pada Senin, 17 Juli 2023.  (Foto: Dok SEBI) 

Milenianews.com, Jakartga– Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (Prodi HES) 2020 B STEI SEBI menyelenggarakan kegiatan “Study Visit” yang merupakan tugas mata kuliah Fiqh Pengelolaan dan Produk LAZ dan BAZ yang diampu oleh Ustadz Aries Hermawan, S.E.I., M.E.  Kegiatan itu dilaksanakan  pada Senin, 17 Juli 2023.

Acara tersebut bertempat di Lembaga Amil Zakat Nasional (Laznas) BSI Maslahat yang dijalankan oleh kelompok 2 (dua) yang beranggotakan 5 (lima) mahasiswa:

  1. Muhammad Abdurrahman Shalahuddin           NIM: 42004031
  2. Sansan Abdul Malik                                                NIM: 42004034
  3. Muhammad Ihsan                                                   NIM: 42004033
  4. Muhammad Wafi Wuddan                                     NIM: 42004062
  5. Muhammad Zaki Jamil                                            NIM: 42004030

Acara tersebut dibuka oleh Rangga Mahardika selaku officer Innovation and transformation group BSI Maslahat. Dalam pembukaannya, Rangga memperkenalkan profil BSI Maslahat, bahwa, “BSI Maslahat berawal dari Yayasan Bangun Sejahtera Mitra Umat (Yayasan BSMU) kemudian pada tahun 2022  secara resmi berganti logo dan nama menjadi Bangun Sejahtera Indonesia Maslahat (BSI Maslahat) sebagai upaya memperkuat kemitraan dengan mitra strategis PT Bank Syariah Indonesia.”

Rangga menyampaikan  Visi BSI Maslahat, yakni  menjadi lembaga pengelola ZISWAF dan dan dana sosial serta CSR yang terpercaya, terdepan, dan modern, maksud modern adalah mengikuti perkembangan zaman, karena, dana umat sangat banyak potensinya harus dikelola dengan baik sesuai dengan perkembangan zaman.

“BSI Maslahat membuat program-program yang bertujuan untuk mendorong transformasi penerima manfaat (mustahik) menjadi muzakki (pemberi manfaat) serta program-program yang berkelanjutan dan memberikan manfaat yang maksimal kepada masyarakat luas, contohnya melalui program desa, UMKM, masjid, beasiswa, mahasiswa yang mempunyai usaha diberikan modal sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” papar Rangga dalam rilis yang diterima Milenianews.com.

BSI Maslahat mempunyai indikator program dalam mengukur keberhasilan program, dengan menggunakan SDGs (Sustainable Development Goals) yang relevan sebagai indikator yang harus dicapai dalam upaya mencapai pembangunan global. “Terkait SDGs nomor 5 (lima) yaitu ‘kesetaraan gender’ menurut prespektif BSI Maslahat bahwa dalam memberikan bantuan atau dana yang akan diberikan sesuai dengan ketentuan tidak melihat gender yang ada, artinya apapun gendernya selama ia membutuhkan dana atau bantuan maka akan diberikan,” ujarnya.

Ia menyebutkan,  BSI Maslahat mempunyai 3 (tiga) Pilar dan Segmen Program.  Tiga  pilar, yaitu:

  1. Mitra Umat
  2. Didik Umat
  3. Simpati Umat

Kemudian 3 (tiga) segmen, yaitu:

  1. Masjid
  2. Desa
  3. Pesantren dan Institusi Pendidikan lainnya

Mitra Umat

Fokusnya pada bidang ekonomi, melalui program Desa BSI Maslahat, UMKM Maslahat, Masjid BSI Berdaya. Melibatkan Santri, Ulama, Tenaga Pengajar, Marbot, Majelis Ta’lim, Jamaah Masjid, Infrastruktur, Lingkungan, dan Masyarakat luas. Berkolaborasi dengan program Wakaf.

Terdapat 12 (dua belas) Desa BSI Maslahat skala nasional. Tidak sembarang desa dibantu. “Tentu perlu dilakukan assessment terlebih dahulu karena dana bantuannya harus efektif dan tepat sasaran melihat dari potensinya lalu pendamping desa tersebut di hire terlebih dahulu khusus untuk program desa,” ujarnya.

Ia menambahkan, pemberdayaan wilayah binaan yang difokuskan pada pengembangan klaster usaha di wilayah desa dilakukan dengan pendampingan intensif baik teknis maupun pendekatan dakwah Islam, bertujuan meningkatkan pendapatan masyarakat yang tergolong mustahik dengan mengoptimalisaasi sumberdaya ekonomi lokal melalui penerapan teknologi yang tepat guna.

“UMKM yang dibantu sudah ada yang menjadi PT, yaitu, PT. Sugeng Jaya Group, dan PP. Gapsera Sejahtera Mandiri,” ungkapnya.

Masjid Berdaya, mengembangkan peran masjid di daerah yang sudah ditentukan oleh tim terkait.

Didik Umat

Fokusnya pada bidang pendidikan, melalui program BSI Maslahat Socialpreneur, Sahabat Pelajar BSI Maslahat, Rumah Tahfidz BSI Maslahat, BSI Maslahat Scholarship, LIKES BSI Maslahat, Beasiswa Anak BSI.

BSI Socialpreneur, mahasiswa yang memiliki ide usaha menarik dan berpotensi untuk mengembangkan usahanya dikarantina dalam rangka dibimbing menjadi wirausha muslim yang berkompeten setelah itu dimodali usahanya.

LIKES (Literasi Keuangan Syariah) pusat literasi ekonomi dan keuangan syariah yang akan menjadi pusat kajian, edukasi dan komunikasi seputar ekonomi dan keuangan syariah. Literasi Keuangan Syariah bukan hanya terkait larangan Riba saja atau larangan lainnya, namun, ada banyak ruang lingkupnya seperti akad-akad yang digunakan dan lainnya.

Jika Literasi kuangan syariah dipahami oleh donatur (muzakki) maka akan lebih tenang dan percaya ketika disalurkan dana tersebut kepada mustahik.

Simpati Umat

Fokusnya pada bidang sosial, melalui program Healthy Mobile Care, Disaster Care (DsC),

“Kesejahteraan sosial seperti ketika terjadi bencana melalui Disaster Care (DsC), maka yang diutamakan adalah bukan ulur tepat tapi ulur cepat karena urgensi. Healty Mobile Care yaitu layanan kesehatan gratis dalam rangka memastikan umat dalam keadaan sehat,” ujarnya.

Program Wakaf BSI Maslahat, yaitu: 

  1. Wakaf Uang Berkah Umat (WUBU)
  2. Wakaf Pengembangan Dana Produktif
  3. Program Desa Berbasis Wakaf Produktif
  4. Program Desa Berbasis Wakaf Produktif
  5. Wakaf Produktif UMKM
  6. Wakaf Produktif Program Klinik

Mitra Strategis dan Donatur BSI Maslahat, melalui CSR:

  1. Bank Mandiri
  2. Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
  3. Badan Pengelola Keuangan haji (BPKH)
  4. Bank Sinarmas
  5. Bank SUMSELBABEL
  6. Bank DKI
  7. Rumah Sakit Budi Kemuliaan
  8. Astra
  9. Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS
  1. Gudang emas

 

Moch Alfi Nur Widiaswara selaku staf Innovation and transformation group BSI Maslahat, memaparkan bahwa pendamping untuk mengawasi full para mustahik, bukan hanya pada bidang ekonomi tapi ibadahnya juga dinilai agar tidak salah memberikan dana kemudian membangun mustahik menjadi muzakki serta membersihkan mental selalu menjadi penerima.

Moch Alfi menjelaskan bagaimana cara mencari mustahik yang tepat, yaitu dengan cara assessment dan bukan hanya melihat kondisi tempat tinggalnya, kemudian berdiskusi dengan RT atau tokoh setempat, mengumpulkan data, respon masyarakat sekitar, melihat kondisi dan melakukan wawancara dan koordinasi dengan pihak pemerintah

Budaya Kerja BSI Maslahat

  • AKHLAK (Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, Kolaboratif)
  • Kekeluargaan, Kekerabatan dan Integritas
  • Forum Literasi Eksyar untuk pengembangan SDM BSI Maslahat
  • Ngaji rutin
  • (JUBAH) Jumat Bahagia
  • Tahsin ba’da subuh (pada bulan ramadhan)

SESI Kedua pada bagian CHARITY ASSESSMENT GROUP (CAG) yang disampaikan oleh Fadila sebagai officer assessor CAG dan Aulia Husni sebagai staff assessor CAG.

CAG Bertugas mengasesor permohonan yang masuk dari BSI dan Masyarakat umum, dengan cara memberi bantuan langsung ke penerima manfaat satu waktu, seperti:

  1. Pembangunan masjid/ renovasi
  2. Pendidikan (tunggakan spp / uang kuliah)
  3. Kesehatan (untuk operasional)
  4. Biaya hidup (tunggakan kontrakan)
  5. Modal usaha
  6. Sponsorship

Mekanismenya sebagai berikut:  setelah dianalisis melalui sistem kemudian direviu kembali data-data yang diberikan sebagai bukti dan persayaratan mengajukan permohonan kepada CAG lalu tahap akhir yaitu putusan dari komite. “Wawancara dilakukan melalui telepon namun jika permohonannya diatas 25juta akan dilaksanakan survey ditempat, ada kemungkinan pada tahap putusan komite ditolak karena tidak sesuai ketentuan seperti tidak masuk kategori asnaf atau tidak ada aspek agama maupun sosial,” ujarnya.

Scoring di  atas atau poin-poin yang dinilai oleh CAG

  1. Kebutuhan sehari-hari
  2. Aktivitas
  3. Aktivitas buruk (catatan penting)
  4. Aset yang dimiliki

Dana non halal  ???? dana sosial ???? dikelola oleh BSI Maslahat dapat surat dari CSG, untuk menindak lanjuti permohonan sudah di assessment tinggal dikelola. “Tugas CAG Hanya mengurusi berkas pencairan dan proses pencairan,” kata dia.

Setiap penerima dana bantuan CAG  diwajibkan membuat LPJ 14 hari setelah kegiatan menggunakan format masing-masing.  “Sumber dana assessor: zakat perusahaan (BSI),” kata dia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *