Ma’had Aly Raudhatul Ma’arif Laksanakan Bahtsul Masail Qanuniyah, Bahas Pengembangan Tenaga Pendidik

Ma’had Aly Raudhatul Ma’arif Cot Trueng Aceh Utara menyelenggarakan Bahsul Masail Qanuniyah yang membahas tentang status dosen Ma’had Aly (perguruan tinggi khas pesantren), Senin (16/1/2023). (Foto: Dok Ma’had Aly Raudhatul Ma’arif)

Milenianews.com, Aceh Utara- Ma’had Aly Raudhatul Ma’arif Cot Trueng Aceh Utara menyelenggarakan Bahtsul Masail Qanuniyah yang membahas tentang status dosen Ma’had Aly yang merupakan perguruan tinggi khas pesantren.

Mudir (Direktur) Ma’had Aly Raudhatul Ma’arif, Tgk. Dr. Safriadi, M.A mengatakan, kegiatan Bahtsul Masail ini membahas draft Peraturan Menteri Agama (PMA) tentang Pengembangan Pendidik dan Tenaga Kependidikan pada Pendidikan Pesantren (Ma’had Aly). Acara ini diinisiasi oleh Asosiasi Ma’had Aly Indonesia (AMALI).

Tgk. Dr. Safriadi, M.A juga mengatakan, kegiatan yang berlangsung pada Senin (16/1/2023) ini dihadiri oleh para pimpinan Ma’had Aly di Aceh dan juga Pengurus AMALI Pusat yaitu Kyai Dr.Nurul Mubin,MSi dan Kyai Robbah Munjiddin,S.Sos.

Selain itu, katanya menambahkan, acara Bahtsul Masail ini juga turut dihadiri oleh para  akademisi dari IAIN Lhokseumawe yaitu Dr.Zulfikar Alibhuto,MA, akademisi dari UNIMAL yaitu Tgk. Dr. Fajri M.Kasim, M.Sc dan juga dari IAI Al Aziziyah yaitu Dr.Aminullah,MA.

“Kegiatan Bahsul Masail ini  dilakukan selama seharian penuh dan berhasil menawarkan solusi dan kontribusi terhadap kesempurnaan draft PMA ini yang berkaitan dengan status tenaga pendidikan dan kependidikan Ma’had Aly, “ ujar Tgk. Dr. Safriadi.

Masukan dari Stakeholder Sangat Berguna

Mudir Ma’had Aly Raudhatul Maarif ini juga menyampaikan dalam kata sambutannya, bahwa masukan dari stakeholder dan para pengurus harian Ma’had Aly sangat berguna. Draft PMA yang dihasilkan  diharapkan mampu merespons dan menjawab kebutuhan tenaga pendidik dan tenaga kependidikan di Ma’had Aly itu sendiri.

Untuk Provinsi Aceh, saat ini terdapat enam Ma’had Aly yaitu Ma’had Aly Mudi Mesra Samalanga, Ma’had Aly Darul Munawwarah Kuta Krueng, Ma’had Aly Malikussaleh Panton Labu, Ma’had Aly Babussalam Al-Hanafiyyah Matangkuli, Ma’had Aly Raudhatul Ma’arif Cot Trueng dan Ma’had Aly Darussalam Labuhanhaji.

Keenam Ma’had Aly memiliki takhassus (jurusan) yang berbeda-beda seperti Tafsir dan Ilmu Tafsir, Fiqh dan Ushul Fiqh hingga Tasawuf wa Falsafathu.  Keenam Ma’had Aly ini merupakan jenjang tinggi pendidikan dayah atau dikenal juga dengan sebutan Dayah Manyang.  Ma’had Aly fokus pada kajian kitab kuning dengan visi melahirkan kader ulama yang mutafaqquh fiddin wa masalihu fil khalqi. Masa pembelajaran selama empat tahun dimana para mahasantrinya harus telah menguasai kitab kuning sebelum masuk ke jenjang ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *