Launching UNM AI Center: Polri Lakukan Beberapa Langkah untuk Tekan Tingkat Kejahatan Siber

Kombes Pol. Radiant S.I.K., M.Hum.  selaku  Kepala Sub-Direktorat III, Dit  Tipidsiber  Bareskrim Polri membacakan keynote speech Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Dr.  Himawan Bayu Aji, S. H., S.I.K., M.H. pada acara Seminar dan Launching UNM AI Center di  Universitas Nusa Mandiri (UNM) Kampus Depok, Rabu (18/12/2024). (Foto: Dok UNM)

Milenianews.com, Jakarta– Artificial Intelligence (kecerdasan buatan) yang saat ini menjadi perhatian masyarakat sebenarnya bukanlah hal baru. “Perlu diketahui, bahwa Artificial Intelligence ini bukanlah hal yang baru, melainkan menguatkan apa yang sudah ada,” kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Dr.  Himawan Bayu Aji, S. H., S.I.K., M.H., saat memberikan keynote speech pada acara Seminar dan Launching UNM AI Center di Universitas Nusa Mandiri (UNM) Kampus Margonda, Depok, Rabu (18/12/2024).

Sebagai contoh, kata dia,  kejahatan yang menggunakan teknologi Artificial Intelligence yaitu penyebaran hoaks  yang menyebabkan konfilik di masyarakat (disinformasi), penipuan dengan menyematkan link phising pada email ataupun pesan Whatsapp dan lainnya, serta serangan siber seperti serangan Ransomware pada sistem elektronik di mana aktor tidak perlu memiliki keahlian untuk melakukan serangan, namun cukup dengan menggunakan AI.

”Perlu diketahui, bahwa kejahatan siber diprediksi akan terus berkembang dan bertransformasi ke arah yang lebih canggih, modern (variatif), di mana modus operandinya pun seringkali  memberi tekanan serta tantangan tersendiri kepada anggota Kepolisian kami di lapangan dalam melakukan pengungkapan,” ujar  Brigjen Pol Dr.  Himawan Bayu Aji, S. H., S.I.K., M.H  dalam kata sambutan yang dibacakan oleh Kombes Pol. Radiant S.I.K., M.Hum.  selaku  Kepala Sub-Direktorat III, Dit  Tipidsiber  Bareskrim Polri.

Baca Juga : Perkembangan Pesat AI Telah Membuka Jendela ke Masa Depan yang sebelumnya hanya Bisa Kita Bayangkan

Mengingat sifatnya yang cenderung dinamis tersebut, kata Brigjen Pol Dr.  Himawan Bayu Aji, saat ini Polri telah melakukan beberapa langkah untuk menekan Tingkat kejahatan siber, dimana salah satunya adalah melakukan transformasi organisasi. Saat ini terdapat 8 Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus telah ditingkatkan Direktorat Reserse Siber yang dipimpin oleh Perwira Menengah berpangkat Komisaris Besar. 8 Polda yang telah terbentuk yaitu Polda Metro Jaya, Polda Jawa Barat, Polda Jawa Tengah, Polda Jawa Timur, Polda Bali, Polda Sumatera Utara, Polda Sulawesi Tengah dan Polda Papua.

“Selain melakukan transformasi organisasi, Polri juga meningkatkan kapasitas anggota salah satunya dalam keamanan siber, digital forensik, penanganan serangan siber dan jaringan serta sertifikasi CEH (Certified Ethical Hacker) dan CHFI (Computer Hacking Forensics Investigator),” kata Brigjen Himawan Bayu Aji.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *