Kementerian Agama RI Serahkan SK Alih Bentuk STEI SEBI Menjadi Institut Agama Islam SEBI

Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Prof. Dr. H. Suyitno, M.Ag. (kiri)  menyerahkan Surat Keputusan (SK) Alih Bentuk Sekolah Tinggi Ekonomi Islam SEBI (STEI SEBI) menjadi Institut Agama Islam SEBI (IAI SEBI)  kepada Ketua Intitut Agama Islam SEBI, Sigit Pramono, Ph.D., CA., CPA.  (Foto: Dok SEBI)

Milenianews.com, Jakarta– Kementerian Agama Republik Indonesia secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Alih Bentuk Sekolah Tinggi Ekonomi Islam SEBI (STEI SEBI) menjadi Institut Agama Islam SEBI (IAI SEBI) dalam sebuah acara seremoni resmi yang digelar di Gedung Kementerian Agama RI, Jakarta, Rabu (4/6/2025).

Acara ini turut dihadiri oleh 10  Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (PTKIS) dari berbagai wilayah di Indonesia. Lima di antaranya juga menerima SK alih bentuk kelembagaan dari Sekolah Tinggi menjadi Institut Agama Islam, menandai tren positif dalam peningkatan mutu dan kapasitas kelembagaan di lingkungan pendidikan tinggi Islam swasta.

SK perubahan bentuk kelembagaan ini diserahkan langsung oleh Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Prof. Dr. H. Suyitno, M.Ag. kepada Ketua Intitut Agama Islam SEBI, Sigit Pramono, Ph.D., CA., CPA.  yang didampingi sejumlah pimpinan IAI SEBI.

Dalam sambutannya, Dirjen Pendidikan Islam menyampaikan apresiasi atas kontribusi STEI SEBI selama lebih dari dua dekade dalam memajukan pendidikan tinggi ekonomi Islam. Ia menekankan bahwa alih bentuk ini menjadi peluang strategis untuk memperluas cakupan akademik dan memperkuat peran institusi dalam mencetak generasi intelektual Muslim yang berdaya saing global.

Sementara itu, Ketua Institut Agama Islam SEBI, Sigit Pramono, Ph.D., CA., CPA. menyampaikan rasa syukur atas amanah yang diberikan pemerintah dan komitmen untuk terus menjaga kualitas pendidikan di IAI SEBI. “Dengan izin Allah dan dukungan Kemenag, kami siap mengembangkan IAI SEBI menjadi pusat unggulan dalam ekonomi syariah dan studi Islam modern,” tegasnya seperti dikutip dalam rilis yang diterima Milenianews.com.

Baca Juga : STEI SEBI dan Mahkamah Konstitusi Selenggarakan Pelatihan Pemahaman Hak Konstitusional Warga Negara bagi Civitas Akademika

Serah terima SK ini juga disertai dengan penandatanganan dokumen pendukung dan sesi dialog singkat antara jajaran Kemenag dan pimpinan IAI SEBI. Suasana acara berlangsung khidmat namun penuh semangat.

Dengan diterimanya SK resmi ini, IAI SEBI kini memiliki kewenangan untuk membuka program-program studi baru di berbagai rumpun ilmu keislaman, serta memperluas jejaring kerja sama nasional dan internasional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *