Milenianews.com, Bogor– Dekan Fakultas Ekonomi dan Manajemen (FEM) IPB University, Prof. Irfan Syauqi Beik telah lama dikenal sebagai akademisi yang konsisten dalam memajukan dunia perzakatan di Indonesia. Kiprahnya dalam bidang ekonomi syariah dan pengelolaan zakat banyak membuahkan pengakuan bergengsi.
Teranyar, ia meraih penghargaan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Award 2025 untuk kategori Cendekiawan Muslim Pendukung Zakat Sejahterakan Umat.
Prof. Irfan dikenal luas karena pendekatan intelektualnya yang menggabungkan aspek material dan spiritual, khususnya dalam program zakat, infak, sedekah, dan wakaf (ziswaf). Melalui metode CIBEST (Central for Islamic Business and Economic Studies), ia memperkenalkan model pengukuran kesejahteraan dan kemiskinan yang dilihat dari sudut pandang syariah.
Ia juga secara konsisten menegaskan bahwa zakat harus dikelola dengan prinsip maslahat-oriented, bukan profit-oriented. Zakat, sebutnya, memiliki dimensi spiritual, sosial ekonomi, dan politik.
“Sistem zakat tidak bisa dipaksakan tunduk pada logika bisnis yang profit-oriented, karena hakikatnya adalah maslahat-oriented, bahkan zero profit,” tutur Pakar Ekonomi Syariah ini saat memberikan keterangan di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, (28/5/2025) lalu.
Dalam beberapa kesempatan, Prof. Irfan sering menyampaikan bahwa Indonesia merupakan kiblat ideal dalam regulasi zakat. Hal itu didukung dengan regulasi yang inklusif dalam Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat. Regulasi ini mengakomodasi peran serta swasta dalam pengelolaan zakat.
“Malaysia dan Saudi saat ini jadi parameter pengelolaan zakat terbaik secara administratif. Namun keduanya tegas tidak mengakomodasi peran swasta. Zakat sepenuhnya dikelola oleh pemerintah,” terang Prof. Irfan.
Baca Juga : Dies Natalis ke-62, IPB University Tegaskan Transformasi Agromaritim 5.0
Sebagai ilmuwan ekonomi, Prof. Irfan tidak hanya aktif sebagai dosen, ia juga tercatat pernah meraih berbagai penghargaan bergengsi. Prof. Irfan masuk dalam Top 100 ilmuwan Indonesia bidang ekonomi menurut AD Scientific Index. Ia juga pernah meraih penghargaan Bank Indonesia Award (BI Award) 2021 dan dinobatkan sebagai Tokoh Penggiat Ekonomi Sosial Syariah Terbaik dari Bank Indonesia.
“Saya berterima kasih kepada Baznas atas penghargaan dan kepercayaan ini. Saya doakan Baznas bisa terus berkiprah dalam mengoptimalkan zakat bagi kesejahteraan umat. Saya juga berterima kasih kepada semua pihak yang telah berjuang bersama-sama dalam memajukan dunia perzakatan tercinta,” kata Prof. Irfan dalam keterangan tertulisnya.
Prof. Irfan berharap peran zakat ke depan semakin signifikan dalam mengentaskan kemiskinan. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, Baznas, hingga lembaga amil zakat (LAZ). Kolaborasi ini dapat mendukung zakat menjadi instrumen efektif untuk kesejahteraan umat.